Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat koordiansi terkait rencana kepulangan 7.300 pekerja migran Indonesia bermasalah (PMIB) dari Malaysia. Rencananya PMIB akan pulang ke Indonesia pada Juni dan Juli 2021.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan, hingga saat ini, Kemnaker terus mmengarahkan Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) untuk secara berkala memonitor rencana pemulangan PMI tersebut.
"Langkah Kemnaker selanjutnya, melakukan koordinasi dengan K/L terkait dan Pemerintah Daerah setelah mendapatkan informasi valid terkait data jumlah PMI yang akan pulang, termasuk waktu dan daerah asal masing-masing PMI," ujarnya dalam rapat gabungan dengan Komisi I, Komisi IX, dan Komisi X DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/6/2021).
Rapat gabungan yang dipimpin oleh Nihayatul Wafirah (F-PKB) ini dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian dari Kemenko Bidang PMK, Kemhan, Kemlu, Kemendagri, Kemenkumham, Kemnaker, Kemenkes, Kemensos, BNPB, BP2MI, serta BPJS Ketenagakerjaan.
Anwar Sanusi menjelaskan, hingga saat ini, pihaknya belum memperoleh data dari Perwakilan RI terkait dengan jumlah pasti dari PMIB yang akan dipulangkan melalui jalur darat, laut, dan udara.
Saat ini, jumlah PMI yang berada di Malaysia dan memiliki izin resmi, Visa PLKS (Pass Lawatan Kerja Sementara) per tanggal 15 Maret 2021 berjumlah 470.396 PMI. Sedangkan hasil koordinasi Atnaker dengan Pemerintah Malaysia melalui Jabatan Imigrasi di bawah Kementerian Dalam Negeri, diinformasikan saat ini ada sekitar 7.300 PMI Bermasalah yang berada di Depo Tahanan Imigrasi.
"Melalui Atnaker, Pemerintah telah meminta kepada pihak Malaysia untuk segara memulangkan para WNI/PMI tersebut karena mereka sudah habis masa tahanan, terbanyak dari para tahanan tersebut dikarenakan pelanggaran izin tinggal (tidak mempunyai izin kerja /permit)," ujarnya.
Anwar Sanusi mengatakan, dalam proses tersebut, Perwakilan RI memprioritaskan memulangkan para PMI yang dianggap dalam kategori rentan (orang tua, ibu hamil, dan anak-anak) yang ada di tahanan. Pemulangan dari Depo Tahanan Imigrasi terus dilakukan secara bertahap dalam skala kecil, mulai pembiayaan dari Depo maupun secara mandiri.
Terkait jumlah PMI di Depo sebanyak 7.300 PMIB yang akan pulang, saat ini masih dalam proses pendataan di seluruh Depo Tahanan Imigrasi di Malaysia. Pendataan dilakukan secara bersama antara Disnaker, Dinkes, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
"Sedangkan untuk pelaksanaan pemulangan dilakukan secara terkoordinir oleh UPT BP2MI dan Pemerintah Daerah cq. Dinas Ketenagakerjaan ditingkat provinsi dan kab/kota baik di debarkasi maupun di daerah asal," kata Anwar Sanusi.
Baca Juga: Gus Ami: Berikan Perlindungan Optimal Kepada Pekerja Migran Indonesia
Untuk pendataan, pemulangan, dan pembiayaan 7300 PMIB melalui jalur darat, laut, dan udara tersebut, Anwar Sanusi menyatakan selalu melakukan koordinasi dengan BP2MI dan UPT BP2MI, serta Dinas Ketenagakerjaan baik di debarkasi maupun di daerah asal.
Mengantisipasi kebijakan pemerintah Malaysia akan memberlakukan lockdown, Sekjen mengatakan pihaknya juga telah meminta Atnaker melalui koordinasi dengan Perwakilan RI untuk mengantisipasi pengaduan apabila ada PMI yang juga ikut diliburkan karena ketentuan dari Pemerintah Malaysia cq. Kementerian Sumber Manusia (KSM) pada MCO 1.
"Para pekerja yang diliburkan tetap mendapatkan gaji, dan meminta untuk berkoordinasi dengan pejabat Tenaga Kerja untuk membantu hak-hak PMI bila ada yang terkena pemutusan hubungan kerja karena dampak dari MCO atau Lockdown ini," katanya.
Sementara penanganan kepulangan PMIB dari negara penempatan selain Malaysia, Anwar Sanusi mengatakan penanganan kepulangan PMIB dilakukan secara terkoordinasi antar K/L termasuk TNI dan POLRI, serta Pemda terkait.
"Yang masih jadi kendala dalam pemulangan PMIB antara lain belum adanya alokasi anggaran di beberapa Pemda, baik untuk penanganan kepulangan ke daerah asal maupun untuk pelaksanaan karantina kesehatan," kata Anwar Sanusi.
Terkait hal ini, pada saat rakor pemulangan PMI yang dipimpin oleh Menko Maritim dan Investasi beberapa waktu lalu, Pemda yang menjadi tempat dembarkasi PMI diminta untuk mengajukan usulan kebutuhan anggaran bagi penanganan pemulangan PMI, seperti untuk kebutuhan karantina (akomodasi dan konsumsi)
Berita Terkait
-
Posko THR Kemnaker Terima 1.860 Pengaduan, Ini yang Dilaporkan Pekerja
-
Temukan Pelanggaran THR, Sekjen Kemnaker: Segera Lapor ke Posko Terdekat!
-
Kemnaker Kumpulkan Kadisnaker se-Indonesia untuk Atasi Masalah THR
-
Kemnaker Sanksi Tegas Pengusaha yang Langgar Aturan Pembayaran THR
-
Perluas Kesempatan Kerja, Kemnaker Jalin Sinergi dengan Gojek
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Pangan Mahal, Harga Cabai hingga Daging Masih Tinggi
-
China Kunci 20 Perusahaan Terkait Militer Jepang, Ada Mitsubishi dan Subaru
-
Pasar Waspada, Harga Minyak Dunia Terganjal Isu Nuklir dan Tarif Trump
-
Bank China Construction (MCOR) Bukukan Pertumbuhan Laba dan Aset
-
Emas Antam Meroket Lagi, Harganya Dipatok Rp 3.068.000/Gram
-
Kontribusi Triliunan dan Serap Tenaga Kerja, Industri Vape Minta Tak Dipukul Rata
-
8 Calon Emiten Mau IPO dengan Aset Jumbo, Ini Bocorannya
-
Harga Bitcoin Terkapar dan Sulit Bangkit, Emas Kembali Jadi Primadona
-
Uang Beredar Tembus Rp10.117 Triliun di Awal Januari 2026
-
Rupiah Keok Lawan Dolar AS ke Level Rp16.835