Suara.com - Komisi IV DPR RI meminta Pemerintah berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait revisi PP 109. Revisi ini dinilai akan mengancam keberadaaan petani tembakau di Indonesia dan menimbulkan persoalan baru seperti PHK besar- besaran padahal ekonomi belum pulih akibat pandemi covid-19.
"Saya tentu menolak karena pertimbangan terhadap nasib jutaan tenaga kerja terutama petani yang harus kita lindungi. Pemerintah harus berhati-hati untuk mengambil kebijakan yang sifatnya strategis, apalagi kalau urusannya terkait dengan nasib petani, buruh dan pihak-pihak yang berhubungan dengan industri tembakau," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan kepada wartawan, Jumat (4/6/2021).
Untuk itu Daniel meminta ada kajian komprehensif yang mengutamakan kepentingan petani sebagai dasar pembuatan kebijakan pemerintah.
Apalagi dampaknya besar bagi negara dan industri pertembakauan.
"Bukannya mendatangkan manfaat tetapi berdampak pada industri pertembakauan, baik dari hulu hilir (petani hingga pada buruh pabrik rokok). Ini akan menambah masalah baru dan jumlah pengangguran baru," tutur Daniel.
Rantai industri IHT menurut Daniel dari hulu ke hilir saling terhubung, jika salah satu putus maka akan merusak tatanan industri itu sendiri.
"Yang rugi siapa, tentu negara karena menyebabkan penganguran jutaan orang secara sitematis," tegasnya.
Sebagai informasi, tembakau merupakan jenis tanaman semusim yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan mampu tumbuh dengan baik di daerah yang kering dimana jenis tumbuhan lain tidak dapat tumbuh.
Beberapa daerah seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat merupakan sentra perkebunan tembakau di Indonesia.
Baca Juga: Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Tembakau Harus Dilakukan Sedini Mungkin
Tembakau memberikan nilai ekonomi luar biasa kepada petani dan belum ada jenis tanaman lain yg mampu memberikan dampak sejenis kepada petani.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Tak Cuma BUMI, Ini Saham-saham Bakrie yang Harganya Meroket
-
Kepercayaan Pengguna Antar CEO Indodax Jadi Sosok Berpengaruh Lini Aset Digital
-
Regulasi Baru Disebut Bisa Pukul Kesejahteraan Petani Tembakau
-
Awas! Praktik Jual-Beli Rekening Bisa Dijerat Hukum Penjara
-
Punya Cadangan Uranium dan Thorium, Pakar Dorong Pemerintah Segera Bangun PLTN
-
Viral Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak Temukan Rp 920 Miliar, Kemenkeu Pastikan Hoaks
-
Produsen Minuman Alkohol Heineken PHK 6.000 Pekerja
-
WSKT Rampungkan Proyek Rumah Sakit di Kalbar
-
Bank Saqu Gaet Komunitas Lari Bidik Nasabah Secara Organik
-
Daftar Proyek-proyek yang Akan Dijalankan Danantara