Suara.com - Komisi IV DPR RI meminta Pemerintah berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait revisi PP 109. Revisi ini dinilai akan mengancam keberadaaan petani tembakau di Indonesia dan menimbulkan persoalan baru seperti PHK besar- besaran padahal ekonomi belum pulih akibat pandemi covid-19.
"Saya tentu menolak karena pertimbangan terhadap nasib jutaan tenaga kerja terutama petani yang harus kita lindungi. Pemerintah harus berhati-hati untuk mengambil kebijakan yang sifatnya strategis, apalagi kalau urusannya terkait dengan nasib petani, buruh dan pihak-pihak yang berhubungan dengan industri tembakau," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan kepada wartawan, Jumat (4/6/2021).
Untuk itu Daniel meminta ada kajian komprehensif yang mengutamakan kepentingan petani sebagai dasar pembuatan kebijakan pemerintah.
Apalagi dampaknya besar bagi negara dan industri pertembakauan.
"Bukannya mendatangkan manfaat tetapi berdampak pada industri pertembakauan, baik dari hulu hilir (petani hingga pada buruh pabrik rokok). Ini akan menambah masalah baru dan jumlah pengangguran baru," tutur Daniel.
Rantai industri IHT menurut Daniel dari hulu ke hilir saling terhubung, jika salah satu putus maka akan merusak tatanan industri itu sendiri.
"Yang rugi siapa, tentu negara karena menyebabkan penganguran jutaan orang secara sitematis," tegasnya.
Sebagai informasi, tembakau merupakan jenis tanaman semusim yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan mampu tumbuh dengan baik di daerah yang kering dimana jenis tumbuhan lain tidak dapat tumbuh.
Beberapa daerah seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat merupakan sentra perkebunan tembakau di Indonesia.
Baca Juga: Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Tembakau Harus Dilakukan Sedini Mungkin
Tembakau memberikan nilai ekonomi luar biasa kepada petani dan belum ada jenis tanaman lain yg mampu memberikan dampak sejenis kepada petani.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
Pilihan
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
Terkini
-
Impor Barang Modal RI Melonjak 34 Persen
-
Laba Bersih Melonjak 79 Persen, Seabank Bakal Luncurkan Debit Card Tahun Ini
-
Neraca Dagang Indonesia Surplus USD 1,27 Miliar, Apa Saja Faktor Pendukungnya
-
Harga Cabai Rawit dan Beras Naik, Daging Sapi Turun Harga
-
Pembatasan BBM Berpotensi Bikin Harga Kebutuhan Pokok Naik
-
Penyebab Iran Tak Jalin Kerjasama Kilang Minyak dengan Indonesia Meski Kaya SDA
-
Harga Emas Pegadaian Minggu 5 April 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Bakal Naik?
-
Profil PT Dana Brata Luhur Tbk (TEBE), Emiten Fasilitas Batu Bara Milik Haji Isam
-
Pasokan Sulfur Macet: Konflik Timur Tengah Ancam Naikkan Harga Baterai EV Hingga Pupuk RI
-
Mengurai Efek Domino Perang AS-Israel Vs Iran terhadap Perdagangan RI