Suara.com - Para menteri keuangan dari kelompok G-7 sepakat untuk mendukung proposal Amerika Serikat (AS) yang menyerukan perusahaan-perusahaan di seluruh dunia untuk membayar setidaknya pajak 15 persen atas pendapatan.
“Para menteri keuangan G-7 hari ini, setelah bertahun-tahun berdiskusi, telah mencapai kesepakatan bersejarah untuk mereformasi sistem pajak global, agar sesuai dengan era digital global dan yang terpenting untuk memastikan bahwa itu adil sehingga perusahaan yang tepat membayar pajak yang tepat di tempat yang tepat,” kata Menteri Keuangan Inggris Rishi Sunak mengumumkan dalam sebuah pernyataan video dikutip CNBC, Senin (7/6/2021).
Jika diselesaikan, itu akan mewakili perkembangan signifikan dalam perpajakan global. Anggota G-7, yang meliputi Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Inggris, dan AS, akan mengadakan pertemuan puncak di Cornwall, Inggris, minggu depan.
Kesepakatan di antara kelompok ini akan memberikan momentum yang dibutuhkan untuk pembicaraan mendatang yang direncanakan dengan 135 negara di Paris. Para menteri keuangan dari Kelompok G-20 juga diharapkan bertemu di Venesia pada bulan Juli.
“Kami berkomitmen untuk mencapai solusi yang adil dalam alokasi hak perpajakan, dengan negara-negara pasar diberikan hak perpajakan setidaknya 20 persen dari keuntungan melebihi margin 10 persen untuk perusahaan multinasional terbesar dan paling menguntungkan,” menurut pernyataan dari G -7 menteri keuangan.
“Kami akan menyediakan koordinasi yang tepat antara penerapan aturan pajak internasional baru dan penghapusan semua Pajak Layanan Digital, dan tindakan serupa lainnya yang relevan, pada semua perusahaan,” katanya.
Menteri Keuangan AS Janet Yellen , yang berada di London untuk pertemuan tatap muka, memuji langkah tersebut sebagai langkah yang signifikan dan belum pernah terjadi sebelumnya.
“Pajak minimum global itu akan mengakhiri perlombaan-ke-bawah dalam perpajakan perusahaan, dan memastikan keadilan bagi kelas menengah dan pekerja di AS dan di seluruh dunia,” cuitnya.
Presiden Joe Biden dan pemerintahannya pada awalnya menyarankan tarif pajak korporasi global minimum sebesar 21 persen dalam upaya untuk mencegah negara-negara memikat bisnis internasional dengan pajak rendah atau nol.
Baca Juga: Reformasi Perpajakan, Pemerintah Klaim Siap Telan Pil Pahit
Namun, setelah negosiasi yang alot, kompromi tercapai untuk menetapkan standar di 15 persen.
Kesepakatan global di bidang ini akan menjadi kabar baik bagi negara-negara yang kekurangan uang, yang mencoba membangun kembali ekonomi mereka setelah krisis virus corona .
Tetapi ide Biden belum diterima dengan tingkat kegembiraan yang sama di seluruh dunia. Inggris, misalnya, tidak segera menyuarakan dukungannya terhadap proposal tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
IPC TPK Catat Pertumbuhan Arus Petikemas 8,7% pada Awal 2026
-
Pacu Daya Saing Investasi, Perusahaan RI Butuh Panduan untuk Eksekusi Strategi ESG
-
Harga Emas Antam Naik-Turun, Hari Ini Terpeleset Jadi Rp 3,04 Juta/Gram
-
Meningkat Rp17 Triliun, Aset Konsolidasi BPKH Tahun 2026 Tembus Rp238,9 Triliun
-
Survei OJK: Perbankan Tetap Solid di Awal 2026, Meski Inflasi dan Rupiah Jadi Tantangan
-
Donald Trump Rilis 172 Juta Barel Cadangan Minyak AS
-
Daftar Capaian Danantara Selama Setahun Berdiri
-
Rupiah Masih Lemas Lawan Dolar AS ke Level Rp16.893
-
IHSG Dibuka Berbalik Menguat ke 7.398, Tapi Ancaman Koreksi Masih Mengintai
-
Donald Trump Klaim AS Menang Lawan Iran: Perang Ini Telah Usai