Suara.com - Rencana pemerintah untuk menerapkan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) atau safeguard untuk produk garmen impor direspon oleh Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO).
Sekretaris Jenderal Hippindo menilai aturan safeguard harus dilakukan secara tepat sasaran. Hal ini untuk menghindari kerugian yang justru bisa dialami Indonesia jika aturan tersebut diterapkan secara tergesa-gesa.
“Kami sangat mendukung aturan safeguard dari pemerintah bila itu ditujukan untuk garmen atau pakaian jadi yang diimpor secara ilegal dan tidak membayar pajak yang seharusnya,” ujar Sekjen Hippindo, Haryanto Pratantara dalam keterangannya, Selasa (8/6/2021).
Menurut Haryanto, hal ini penting untuk melindungi produk lokal secara sehat. Tetapi aturan tersebut menjadi tidak tepat jika diterapkan untuk produk garment atau pakaian jadi yang merupakan merek ritel global/internasional.
Menurutnya, garmen atau pakaian jadi yang merupakan internasional atau merek ritel global memiliki nilai dan target pasar tersendiri. Sehingga hal tersebut tidak bisa membuat konsumen otomatis beralih dari produk lokal.
“Yang terjadi nantinya adalah harga (pakaian) global retail brands ini menjadi lebih mahal dibandingkan dengan negara lain di Asia Tenggara,” lanjutnya.
Haryanto khawatir jika aturan tersebut dilakukan tidak tepat sasaran akan berdampak pada daya saing Indonesia di kawasan ASEAN, khususnya dalam hal retail tourism. Turis sebagai konsumen yang biasa datang ke Indonesia akan lebih memilih untuk mengejar brand-brand tersebut ke luar negeri.
Ekosistem ritel sendiri merupakan aspek penting dari daya tarik suatu negara bagi parawisatawan. Berdasaarkan data Nielsen tahun 2018, jumlah pengeluaran turis paling besar dihabiskan untuk berbelanja, baru diikuti oleh akomodasi dan makan.
“Sehingga ini dapat mengurangi daya tarik pariwisata yang salah satunya adalah wisata belanja. Turis tidak akan menjadikan Indonesia sebagai tujuan wisata belanja,” terang Haryanto.
Baca Juga: Veronica Koman: Jokowi Tegur Myanmar, Tapi Terus Langgar HAM di Papua
Sedangkan jika ingin melindungi produk lokal, pemerintah bisa melakukan cara yang lebih produktif, yaitu dengan memberikan dukungan untuk meningkatkan kemampuan produk lokal dalam hal branding, kualitas produk, design yang ke semua hal itu merupakan keunggulan dari international / global brands.
Karena jika safeguard garmen turut diterapkan kepada merek ritel global, hal tersebut akan turut membuat harga jual produk tersebut jadi meningkat. Hal tersebut berpotensi meningkatkan online shopping dari luar negeri karena harga di luar negeri yang lebih murah dan juga meningkatkan barang impor secara ilegal.
“Garment atau pakaian jadi impor yang merupakan international atau global retail brands seharusnya bisa dikecualikan sehingga tetap kompetitif dibandingkan dengan negara lain,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi
-
PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026
-
Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina
-
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
-
Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen
-
Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026
-
Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan
-
Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya
-
RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok
-
Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan