Suara.com - Ketua Indonesia Fintech Society (IFSoc) Mirza Adityaswara meminta otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) agar memperbarui regulasi terkait aturan persyaratan initial public offering (IPO) bagi perusahaan rintisan atau startup .
Mirza mengungkapkan untuk masuk ke papan utama BEI, sebuah perusahaan harus memiliki keuntungan.
"Memperbarui persyaratan untuk pencatatan di papan utama, BEI tidak terbatas untuk perusahaan yang sudah untung atau perusahaan dengan heavily tangible asset," kata Mirza dalam dalam Press Briefing IFSoc 'IPO sebagai Opsi Pendanaan Startup' secara virtual, Rabu (9/6/2021).
Tak hanya itu, dia juga menyoroti aturan lainnya seperti dual class of shares (DCS) yakni diperlukannya multiple voting shares (MVS), yang mana ada saham yang dengan kepemilikan yang kecil tapi hak suaranya lebih besar.
Dia lantas mencontohkan seperti halnya seorang founder perusahaan dimana memiliki 10 persen saham, tetapi hak suaranya 30 persen.
Menurutnya, saat ini bukan sesuatu yang aneh jika para founder digital economy yang kemudian memiliki saham di bawah 10 persen tapi perusahaannya berkembang.
"Misalnya ada Bapak A, Ibu B, Bapak C mendirikan perusahaan teknologi, awal-awal mereka mempunyai saham 100 persen, tapi karena perusahaan ini terus melakukan ekspansi sedangkan mereka sendiri tidak punya uang cukup banyak maka harus mengundang investor masuk. Investor masuk diundang kemudian tiga orang bapak/ibu tadi terdelusi dari 100 persen menjadi tinggal 90 persen," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Purbaya Ungkap Rahasia BBM Indonesia Masih Aman dari Krisis Minyak Global
-
Analisis Teknikal IHSG Hari Ini, Cek Rekomendasi Saham Pilihan Para Analis
-
Pamer ke IMF & World Bank, Purbaya Klaim RI Siap Ekspor Pupuk di Tengah Krisis Global
-
QRIS Ditargekan Bisa Dipakai di China Mulai 30 April, BI-FAST Terhubung di 5 Negara
-
Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS Stabil, Kesulitan Tembus Level Rp 3 Juta
-
Isu Uang Kas Negara 'Cuma' Sisa Rp120 T saat Beban Bunga Utang Mengancam
-
Wall Street Terguncang Setelah Konflik Timur Tengah Terus Memanas
-
Larangan Total Vape Dinilai Berisiko Ganggu Iklim Investasi
-
Target Harga Saham BCA Berubah Jadi Segini
-
Bukan Energi Listrik Saja, Ini Cara Pertamina Dorong Pemanfaatan Panas Bumi untuk Ekonomi Rakyat