Suara.com - Ketua Indonesia Fintech Society (IFSoc) Mirza Adityaswara meminta otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) agar memperbarui regulasi terkait aturan persyaratan initial public offering (IPO) bagi perusahaan rintisan atau startup .
Mirza mengungkapkan untuk masuk ke papan utama BEI, sebuah perusahaan harus memiliki keuntungan.
"Memperbarui persyaratan untuk pencatatan di papan utama, BEI tidak terbatas untuk perusahaan yang sudah untung atau perusahaan dengan heavily tangible asset," kata Mirza dalam dalam Press Briefing IFSoc 'IPO sebagai Opsi Pendanaan Startup' secara virtual, Rabu (9/6/2021).
Tak hanya itu, dia juga menyoroti aturan lainnya seperti dual class of shares (DCS) yakni diperlukannya multiple voting shares (MVS), yang mana ada saham yang dengan kepemilikan yang kecil tapi hak suaranya lebih besar.
Dia lantas mencontohkan seperti halnya seorang founder perusahaan dimana memiliki 10 persen saham, tetapi hak suaranya 30 persen.
Menurutnya, saat ini bukan sesuatu yang aneh jika para founder digital economy yang kemudian memiliki saham di bawah 10 persen tapi perusahaannya berkembang.
"Misalnya ada Bapak A, Ibu B, Bapak C mendirikan perusahaan teknologi, awal-awal mereka mempunyai saham 100 persen, tapi karena perusahaan ini terus melakukan ekspansi sedangkan mereka sendiri tidak punya uang cukup banyak maka harus mengundang investor masuk. Investor masuk diundang kemudian tiga orang bapak/ibu tadi terdelusi dari 100 persen menjadi tinggal 90 persen," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan