Suara.com - Ketua Indonesia Fintech Society (IFSoc) Mirza Adityaswara meminta otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) agar memperbarui regulasi terkait aturan persyaratan initial public offering (IPO) bagi perusahaan rintisan atau startup .
Mirza mengungkapkan untuk masuk ke papan utama BEI, sebuah perusahaan harus memiliki keuntungan.
"Memperbarui persyaratan untuk pencatatan di papan utama, BEI tidak terbatas untuk perusahaan yang sudah untung atau perusahaan dengan heavily tangible asset," kata Mirza dalam dalam Press Briefing IFSoc 'IPO sebagai Opsi Pendanaan Startup' secara virtual, Rabu (9/6/2021).
Tak hanya itu, dia juga menyoroti aturan lainnya seperti dual class of shares (DCS) yakni diperlukannya multiple voting shares (MVS), yang mana ada saham yang dengan kepemilikan yang kecil tapi hak suaranya lebih besar.
Dia lantas mencontohkan seperti halnya seorang founder perusahaan dimana memiliki 10 persen saham, tetapi hak suaranya 30 persen.
Menurutnya, saat ini bukan sesuatu yang aneh jika para founder digital economy yang kemudian memiliki saham di bawah 10 persen tapi perusahaannya berkembang.
"Misalnya ada Bapak A, Ibu B, Bapak C mendirikan perusahaan teknologi, awal-awal mereka mempunyai saham 100 persen, tapi karena perusahaan ini terus melakukan ekspansi sedangkan mereka sendiri tidak punya uang cukup banyak maka harus mengundang investor masuk. Investor masuk diundang kemudian tiga orang bapak/ibu tadi terdelusi dari 100 persen menjadi tinggal 90 persen," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
Terkini
-
Evaluasi Setahun Prabowo-Gibran: Program MBG Paling Populer dari Sisi Negatif
-
Kerja Sama Strategis Telkom dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta: Kembangkan Ekosistem AI
-
Pemerintah Wajibkan BBM dengan Campuran E10 Mulai 2027
-
Pegadaian Gelar Festival Tring! di 12 Kota Se-Indonesia, Bertabur Bintang dan Promo Emas
-
Laba Bersih UNVR Melonjak Lebih dari Dua Kali Lipat Q3 2025, Janjikan Dividen Jumbo
-
Status "SI" di SIKS: Apakah Dana Bansos Sudah Bisa Transfer Rekening?
-
BI: Uang Beredar Tembus Rp 9.771,3 Triliun, Ini Faktornya
-
Anggaran Subsidi BPJS Kesehatan Ditambah, Iuran Masyarakat Jadi Lebih Murah?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
OJK: Aset Dana Pensiun Tembus Rp 1.593 Triliun