Suara.com - PT Harapan Duta Pertiwi Tbk mengambil langkah bersejarah dengan mencatatkan saham secara resmi di Bursa Efek Indonesia yang akan dilakukan pada tanggal 24 Mei 2021 dengan menggunakan kode saham HOPE.
Dalam rangka proses IPO ini, PT Harapan Duta Pertiwi Tbk telah menunjuk PT Danatama Makmur Sekuritas dan PT Yuanta Sekuritas Indonesia sebagai lead underwriter atau penjamin pelaksana emisi efek.
PT Harapan Duta Pertiwi Tbk sendiri merupakan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan karoseri dengan berbagai macam lini produk seperti dump truck, tangki air, tangki crude palm oil (CPO) & bahan bakar minyak (BBM), tangki hi-blow, cement mixer, wing box dan box besi untuk transporter logistik, trailer untuk mengangkut kontainer, self-loader untuk mengangkut alat berat dan berbagai produk high engineering lainnya.
Antusiasme yang tinggi dari masyarakat terlihat pada Penawaran Umum Saham yang telah dilakukan pada tanggal 11 – 18 Mei 2021, dimana pada Penawaran Umum tersebut terjadi oversubscribed lebih dari 100x.
Adapun jumlah lembar saham yang ditawarkan ke publik adalah sebanyak 851.667.000 lembar saham atau sekitar 40 persen dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh, dengan harga Rp 118 per lembar saham. Maka dari itu, dana yang terkumpul dari Penawaran Umum ini adalah senilai Rp 100.496.706.000.
Dana yang terhimpun dari Penawaran Umum ini akan digunakan oleh PT Harapan Duta Pertiwi Tbk untuk modal kerja dalam bentuk pembelian bahan baku untuk pembuatan bagian atau karoseri kendaraan bermotor, peningkatan fasilitas pabrik dan penunjangnya seperti sarana dan prasarana untuk menunjang aktivitas di pabrik seperti instalasi hoist crane, perbaikan area lantai pabrik dengan semen dan aspal, penutupan atap area pabrik yang masih terbuka, peningkatan ventilasi, serta pembelian mesin produksi.
Selain itu, sebagai tambahan bagi masyarakat yang memutuskan untuk berinvestasi dalam Penawaran Umum Perdana Saham, PT Harapan Duta Pertiwi Tbk juga menerbitkan waran sebanyak 425.833.500 waran Seri I, sehingga rasio dari waran yang diterbitkan adalah 2 pemegang saham baru akan mendapatkan 1 waran Seri I.
Adapun dana yang didapatkan dari pelaksanaan waran tersebut rencananya akan digunakan untuk modal kerja.
Direktur Utama dari PT Harapan Duta Pertiwi Tbk, Kevin Jong mengatakan, IPO ini akan membawa perseroan ke babak baru dalam industri karoseri di Indonesia, melalui struktur permodalan yang bertambah kuat dengan dukungan publik.
Baca Juga: Gojek - Tokopedia Sudah Merger Tapi Belum Juga Lirik Pasar Modal RI
"Kami mempunyai komitmen untuk dapat menjadi perusahaan yang bernilai tinggi dalam industri karoseri di Indonesia, dengan memenuhi berbagai macam kebutuhan dari pelanggan, guna mendukung pembangunan bangsa dan negara Indonesia," ujar Kevin dalam keterangannya, Rabu (19/5/2021).
Adapun menurut Kevin Jong, terdapat beberapa strategic partner yang sudah mengutarakan minatnya untuk berinvestasi di PT Harapan Duta Pertiwi Tbk.
Salah satunya adalah Adrianus Eka Putra, beliau adalah pemilik dari PT Bengawan Karya Sakti atau lebih dikenal dengan nama karoseri Beng.
"Dengan bergabungnya Bapak Adrianus Eka Putra, kami harapkan bisa membawa dampak yang positif, khususnya di bagian penjualan," tutur Kevin.
PT Harapan Duta Pertiwi Tbk akan terus mengembangkan usaha serta meningkatkan performa perusahaan di masa yang akan datang. Hal tersebut diharapkan dapat tercapai dengan terus menjaga kualitas produk, ketepatan spesifikasi dan waktu serta pelayanan purna jual yang baik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Aturan Baru Free Float Saham Saat IPO, Kapitalisasi Pasar Disorot
-
BRI Dukung Asta Cita, Salurkan Rp1,774 T untuk Program 3 Juta Rumah
-
Waspada! Modus Phishing hingga Social Engineering Masih Intai Nasabah Bank
-
Pemerintah Klaim Harga Pangan Masih Stabil Jelang Imlek dan Ramadan
-
BUMN Kerahkan Produk Unggulan untuk Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatera
-
Ubah Indentitas, Mayoritas Bisnis PIPA akan Lebih Condong ke Migas
-
Pastikan Harga Rumah Subsidi Tak Melejit, Menteri PKP: Program Gentengisasi Masih Dikaji!
-
Tok! Pemerintah Gratiskan PPN 100 Persen untuk Tiket Pesawat Lebaran 2026, Cek Syaratnya
-
DJP Endus Pengemplang Pajak di Sektor Baja dan Hebel
-
Alasan Pemerintah Gunakan Beras Bulog untuk Jemaah Haji