Suara.com - PT Bank KB Bukopin Tbk telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2020. Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya dan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan guna menanggulangi penyebaran Covid-19.
Sesuai pengumuman yang telah ditayangkan sebelumnya, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, tahun buku 2020 ini mengusulkan 7 (tujuh) agenda untuk dimintakan persetujuan pemegang saham dan dipimpin oleh Sapto Amal Damandari selaku Wakil Komisaris Utama Independen.
Agenda pertama, Perseroan meminta persetujuan atas laporan tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020 dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020.
Selanjutnya, Agenda kedua disampaikan oleh Hari Wurianto selaku Direktur Kepatuhan yang mengusulkan kepada pemegang saham pendelegasian penunjukan Kantor Akuntan Publik oleh Komite Audit Perseroan.
Sedangkan agenda ketiga mengusulkan untuk menetapkan paket Remunerasi bagi Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dengan mempertimbangkan kinerja dan kondisi keuangan Perseroan serta rekomendasi Komite Remunerasi dan Nominasi.
Selain itu, Perseroan juga melaporkan kepada para pemegang saham atas realisasi penggunaan dana hasil dari Penawaran Umum Terbatas V di agenda keempat, dilanjutkan dengan usulan perubahan Anggaran Dasar Perseroan pada agenda kelima, termasuk di dalamnya terdapat usulan adanya jabatan Wakil Direktur Utama pada struktur Perseroan.
Rapat dilanjutkan dengan agenda keenam yang mengusulkan untuk penetapan perubahan susunan pengurus perseroan. Berdasarkan hasil keputusan RUPST 2020 PT Bank KB Bukopin Tbk, komposisi manajemen untuk periode tahun buku 2021-2023 menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama Independen : Bo Youl Oh
- Wakil Komisaris Utama Independen : Sapto Amal Damandari
- Komisaris : Susiwijono
- Komisaris : Nam Hoon Cho
- Komisaris : Nanang Supriyatno
- Komisaris Independen : Hae Wang Lee
- Komisaris Independen : Tippy Joesoef
- Komisaris Independen : Stephen Liestyo
Direksi
Baca Juga: Bareskrim Polri Periksa Erwin Aksa, Dicecar 70 Pertanyaan
- Direktur Utama : Chang Su Choi
- Wakil Direktur Utama : Roby Mondong
- Direktur : Hari Wurianto
- Direktur : Helmi Fakhrudin
- Direktur : Dodi Widjajanto
- Direktur : Ji Kyu Jang
- Direktur : Shin Seng Hyup
- Direktur : Yohanes Suhardi
- Direktur : Iwan Dharmawan
Pada agenda terakhir, Perseroan mengusulkan kepada para pemegang saham untuk dapat melaksanakan aksi korporasi dalam rangka memperkuat struktul modal.
Sama seperti aksi korporasi yang pernah dilakukan, Perseroan akan kembali melaksanakan Penawaran Umum Terbatas untuk memperoleh tambahan dana guna perkuat modal dan dapat tumbuh berkelanjutan ke depannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini
-
Bertemu S&P, Purbaya Jelaskan Fondasi Ekonomi Indonesia Masih Kokoh
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Goldman Sachs Naikkan Target Indeks Pasar Berkembang, Proyeksi Cuan Besar?
-
Jangan Asal Investasi! Kenali Cara Membedakan Pialang Resmi dan Investasi Bodong
-
Day Trading atau Swing Trading? Ini yang Bisa Menguras atau Menyelamatkan Uang Anda
-
Warga Bantah Isu Eksodus di PSN Wanam, Justru Harap Ekonomi dan Lapangan Kerja Makin Tumbuh
-
UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya
-
Purbaya Bela Danantara usai Diberi Outlook Negatif dari Lembaga Internasional Moody's
-
DSI Berpotensi Dongkrak Devisa dan Stabilkan Rupiah, Tapi Ada Risiko Tumpang Tindih Lembaga