Suara.com - PT Bank KB Bukopin Tbk telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2020. Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya dan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan guna menanggulangi penyebaran Covid-19.
Sesuai pengumuman yang telah ditayangkan sebelumnya, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, tahun buku 2020 ini mengusulkan 7 (tujuh) agenda untuk dimintakan persetujuan pemegang saham dan dipimpin oleh Sapto Amal Damandari selaku Wakil Komisaris Utama Independen.
Agenda pertama, Perseroan meminta persetujuan atas laporan tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020 dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020.
Selanjutnya, Agenda kedua disampaikan oleh Hari Wurianto selaku Direktur Kepatuhan yang mengusulkan kepada pemegang saham pendelegasian penunjukan Kantor Akuntan Publik oleh Komite Audit Perseroan.
Sedangkan agenda ketiga mengusulkan untuk menetapkan paket Remunerasi bagi Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dengan mempertimbangkan kinerja dan kondisi keuangan Perseroan serta rekomendasi Komite Remunerasi dan Nominasi.
Selain itu, Perseroan juga melaporkan kepada para pemegang saham atas realisasi penggunaan dana hasil dari Penawaran Umum Terbatas V di agenda keempat, dilanjutkan dengan usulan perubahan Anggaran Dasar Perseroan pada agenda kelima, termasuk di dalamnya terdapat usulan adanya jabatan Wakil Direktur Utama pada struktur Perseroan.
Rapat dilanjutkan dengan agenda keenam yang mengusulkan untuk penetapan perubahan susunan pengurus perseroan. Berdasarkan hasil keputusan RUPST 2020 PT Bank KB Bukopin Tbk, komposisi manajemen untuk periode tahun buku 2021-2023 menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama Independen : Bo Youl Oh
- Wakil Komisaris Utama Independen : Sapto Amal Damandari
- Komisaris : Susiwijono
- Komisaris : Nam Hoon Cho
- Komisaris : Nanang Supriyatno
- Komisaris Independen : Hae Wang Lee
- Komisaris Independen : Tippy Joesoef
- Komisaris Independen : Stephen Liestyo
Direksi
Baca Juga: Bareskrim Polri Periksa Erwin Aksa, Dicecar 70 Pertanyaan
- Direktur Utama : Chang Su Choi
- Wakil Direktur Utama : Roby Mondong
- Direktur : Hari Wurianto
- Direktur : Helmi Fakhrudin
- Direktur : Dodi Widjajanto
- Direktur : Ji Kyu Jang
- Direktur : Shin Seng Hyup
- Direktur : Yohanes Suhardi
- Direktur : Iwan Dharmawan
Pada agenda terakhir, Perseroan mengusulkan kepada para pemegang saham untuk dapat melaksanakan aksi korporasi dalam rangka memperkuat struktul modal.
Sama seperti aksi korporasi yang pernah dilakukan, Perseroan akan kembali melaksanakan Penawaran Umum Terbatas untuk memperoleh tambahan dana guna perkuat modal dan dapat tumbuh berkelanjutan ke depannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Bisnis Roby Tremonti, Sosok Diduga Terkait dalam Buku Aurelie Moeremans
-
Tangani Dampak Longsor dan Banjir, Kementerian PU Pastikan Akses Jalan di Sumut Segera Pulih
-
Konsumsi Pertamax Melonjak 20 Persen Sepanjang 2025, BBM Ramah Lingkungan Makin Diminati
-
Rem Darurat Pinjol! OJK Batasi Utang Maksimal 30% Gaji Mulai 2026
-
Aset Pengguna Tokocrypto Tembus Rp5,8 Triliun, Diaudit Teknologi Canggih!
-
Harga Pangan Nasional Terus Melandai, Cabai hingga Bawang Merah Kompak Turun
-
BRI Peduli Berdayakan Penyandang Disabilitas Lewat Pelatihan dan Pemagangan Strategis
-
Harga Minyak Melandai: Antara Krisis Iran dan Ekspor Baru Venezuela
-
Rupiah Melemah, Berikut Harga Kurs Dolar AS di Mandiri, BNI, BRI dan BCA
-
Aturan Asuransi Kesehatan Dibuat, OJK Tetapkan Aturan Co-Payment Jadi 5 Persen