Suara.com - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu meyakini, pandemi covid 19 menjadi momentum tepat untuk memperkuat reformasi, salah satunya adalah reformasi struktural.
Hal ini sejalan dengan tema yang dipilih untuk Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2022 adalah Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural.
“Challenge yang kita dapatkan di perekonomian selalu direspons dengan perbaikan signifikan. Hal yang sama kita lakukan pada 2020 dan 2021. Bagaimana saat menghadapi krisis yang sebenarnya masih tinggi ketidakpastiannya ini, kita tetap menyadari bahwa apa yang dibutuhkan itu harus didorong dengan segera. Inilah mengapa pada tahun lalu 2020 terbit UU Cipta Kerja,” kata Febrio dalam keterangan persnya, Jumat (25/6/2021).
Analis Kebijakan Madya BKF Rahadian Zulfadin menambahkan, krisis akibat pandemi menjadi tantangan yang harus dihadapi pemerintah.
Reformasi perlu dilakukan agar Indonesia berpeluang untuk tumbuh di atas enam persen.
“Kalau tanpa reformasi, kita tidak akan pernah bisa tumbuh di atas enam persen. Dengan reformasi, kita ada peluang untuk tumbuh di atas enam persen. Angka ini adalah angka ekonomi yang menurut studi dari Bappenas dan Asian Development Bank akan membawa Indonesia menjadi negara maju pada 2035,” ujar Rahadian.
Tahun 2035 menjadi tahun penting bagi Indonesia karena saat itu Indonesia sudah mulai mengalami aging population.
Jika saat ini masih banyak sekali anak muda usia kerja, pada tahun 2035 jumlah mereka akan menurun. Penduduk yang sudah mulai menua dan tak produktif lagi justru kian bertambah.
“Tumbuh enam persen sebelum itu sangat penting. Di situlah pentingnya reformasi struktural,” kata Rahadian.
Baca Juga: Resmi! Menkes Nyatakan COVID-19 Indonesia Capai Titik Tinggi
Di lain sisi, reformasi struktural perlu diimbangi dengan reformasi fiskal. Reformasi fiskal akan diarahkan untuk optimalisasi pendapatan negara, penguatan belanja yang berkualitas (spending better), dan pembiayaan kreatif. Upaya reformasi fiskal perlu dilakukan untuk mendorong terciptanya pengelolaan fiskal yang semakin sehat seiring dengan arah konsolidasi fiskal pada tahun 2023.
“Fiskal itu instrumen utamanya APBN. APBN itu ada pendapatan, belanja, pembiayaan. Reformasi fiskal harus dilakukan secara hati-hati supaya justru tidak menimbulkan dampak negatif ke perekonomian,” ujar Rahadian.
Berita Terkait
-
Resmi! Menkes Nyatakan COVID-19 Indonesia Capai Titik Tinggi
-
Jokowi Minta Situasi Ekstra Ordinari Harus Direspon Dengan Kebijakan yang Cepat dan Tepat
-
Moeldoko Sayangkan Masih Ada Kelompok Warga Abai Bahaya Covid-19
-
Kasus Corona Meroket, Moeldoko: Gelombang Kedua Pandemi Tak Terelakkan
-
Pandemi Covid-19 dan Krisis Chip Bikin Harga Mobil Bekas Lebih Mahal Daripada Baru
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
ESDM Evaluasi 322 Usulan Wilayah Pertambangan Rakyat Tahun 2025
-
Rupiah Kembali Melemah Terseret Sentimen Global
-
Tekanan Asing Belum Reda, IHSG Anjlok 1,06 Persen Hari Ini
-
Purbaya Yakin IHSG Pulih 3 Hari Lagi
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
Purbaya Tepati Janji Obrak-abrik Bea Cukai, Lantik 22 Pejabat Baru
-
Gegara MSCI, Kekayaan Taipan RI Ludes Rp 367 Triliun, Prajogo Pangestu Paling Banyak
-
Danantara Bikin BUMN Tambang Baru, Purbaya Sebut Lebih Untung Daripada Beli Obligasi
-
OJK Naikkan Batas Free Float Saham ke 15 Persen, Ada Sanksi Untuk Pelanggar
-
Badai MSCI Tumbangkan IHSG, OJK Buka Kantor Darurat di Bursa