Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat berhati-hati meminjam uang di platform pinjaman online (pinjol). Pasalnya, banyak risiko yang ditimbulkan jika meminjam di pinjaman online.
Kepala Eksekutif Pengawasan IKNB OJK, Riswinandi menjelaskan, salah satu risiko yang diterima nasabah, yaitu pengambilan data-data yang terdapat di handphone.
Menurutnya, perusahaan pinjaman online bisa saja mengakses data-data seperti kontak nomor telepon atau data penting lainnya.
"Tanpa disadari, platform ilegal dapat mengambil datadata pribadi seperti nomor telpon, kontak, foto atau hal yang tersimpan di handphone-nya," ujar Riswinandi, Rabu (30/6/2021).
Ia melanjutkan, dengan memiliki data-data tersebut, maka perusahaan pinjaman online akan melakukan apa saja untuk menagih uang yang dipinjam oleh nasabah.
"Pada data-data yang telah diambil tadi mereka bisa lakukan apa saja untuk penekanan kepada debitur yang menunggak," jelas Riswinandi.
Riswinandi mengungkapkan, aturan OJK para penyedia pinjaman online sebenarnya tidak boleh mengakses data-data pribadi para nasabah.
Yang diperbolehkan, terangnya, penyedia pinjaman online bisa mengambil fasilitas microphone, kamera, hingga lokasi para peminjam.
"Bagi yang terdaftar ini tidak dapat dilakukan, karena kita mereviu teknologi yang digunakan," jelasnya.
Baca Juga: Kasus Jual Beli Selfie KTB, OJK dan Polisi Diminta Serius Berantas Pinjol Ilegal
Riswinandi juga mengingatkan, masyarakat sebelum meminjam uang agar mengecek penyedia pinjaman online telah terdaftar dan memiliki izin atau belum dari OJK. Hal ini, tambahnya, penting untuk menghindari kerugian di kemudian hari.
"Karena kadang-kadang kalau kita lihat dari screennya bisa liat logonya di OJK, ditulis terdaftar dan dilindungi, supaya tak terjebak melakukan pengecekan website OJK yang selalu kita update," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Pemerintah Resmi Perpanjang Kebijakan WFH 2 Bulan Imbas Perang AS vs Iran
-
Impor Minyak Rusia Tanpa Pertamina, Pemerintah Siapkan BLU Khusus
-
PGN Amankan Kesepakatan Strategis Pasokan Gas Bumi di IPA Convex 2026
-
IHSG dan Rupiah Ambruk, Luhut ke Investor Global: Saya Minta Maaf Karena Situasi Ini!
-
Aturan DHE SDA Resmi, Pemerintah Wajibkan Devisa Hasil Ekspor Disimpan ke Bank Negara
-
Gaji Seret dan Biaya Hidup Naik, Gen Z Kini Tak Bermimpi Punya Rumah
-
Pertamina Bagikan Strategi Jaga Ketahanan Energi di Hadapan Mahasiswa
-
Danantara Sumberdaya Jadi Biang Kerok, IHSG Masuk Level 6.000
-
Status Danantara Sumberdaya Indonesia Bukan BUMN
-
Hormati Kontrak, Pemerintah Pastikan Tidak Ada Pemotongan Kuota Ekspor Gas pada 2026