Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat berhati-hati meminjam uang di platform pinjaman online (pinjol). Pasalnya, banyak risiko yang ditimbulkan jika meminjam di pinjaman online.
Kepala Eksekutif Pengawasan IKNB OJK, Riswinandi menjelaskan, salah satu risiko yang diterima nasabah, yaitu pengambilan data-data yang terdapat di handphone.
Menurutnya, perusahaan pinjaman online bisa saja mengakses data-data seperti kontak nomor telepon atau data penting lainnya.
"Tanpa disadari, platform ilegal dapat mengambil datadata pribadi seperti nomor telpon, kontak, foto atau hal yang tersimpan di handphone-nya," ujar Riswinandi, Rabu (30/6/2021).
Ia melanjutkan, dengan memiliki data-data tersebut, maka perusahaan pinjaman online akan melakukan apa saja untuk menagih uang yang dipinjam oleh nasabah.
"Pada data-data yang telah diambil tadi mereka bisa lakukan apa saja untuk penekanan kepada debitur yang menunggak," jelas Riswinandi.
Riswinandi mengungkapkan, aturan OJK para penyedia pinjaman online sebenarnya tidak boleh mengakses data-data pribadi para nasabah.
Yang diperbolehkan, terangnya, penyedia pinjaman online bisa mengambil fasilitas microphone, kamera, hingga lokasi para peminjam.
"Bagi yang terdaftar ini tidak dapat dilakukan, karena kita mereviu teknologi yang digunakan," jelasnya.
Baca Juga: Kasus Jual Beli Selfie KTB, OJK dan Polisi Diminta Serius Berantas Pinjol Ilegal
Riswinandi juga mengingatkan, masyarakat sebelum meminjam uang agar mengecek penyedia pinjaman online telah terdaftar dan memiliki izin atau belum dari OJK. Hal ini, tambahnya, penting untuk menghindari kerugian di kemudian hari.
"Karena kadang-kadang kalau kita lihat dari screennya bisa liat logonya di OJK, ditulis terdaftar dan dilindungi, supaya tak terjebak melakukan pengecekan website OJK yang selalu kita update," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara