Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat berhati-hati meminjam uang di platform pinjaman online (pinjol). Pasalnya, banyak risiko yang ditimbulkan jika meminjam di pinjaman online.
Kepala Eksekutif Pengawasan IKNB OJK, Riswinandi menjelaskan, salah satu risiko yang diterima nasabah, yaitu pengambilan data-data yang terdapat di handphone.
Menurutnya, perusahaan pinjaman online bisa saja mengakses data-data seperti kontak nomor telepon atau data penting lainnya.
"Tanpa disadari, platform ilegal dapat mengambil datadata pribadi seperti nomor telpon, kontak, foto atau hal yang tersimpan di handphone-nya," ujar Riswinandi, Rabu (30/6/2021).
Ia melanjutkan, dengan memiliki data-data tersebut, maka perusahaan pinjaman online akan melakukan apa saja untuk menagih uang yang dipinjam oleh nasabah.
"Pada data-data yang telah diambil tadi mereka bisa lakukan apa saja untuk penekanan kepada debitur yang menunggak," jelas Riswinandi.
Riswinandi mengungkapkan, aturan OJK para penyedia pinjaman online sebenarnya tidak boleh mengakses data-data pribadi para nasabah.
Yang diperbolehkan, terangnya, penyedia pinjaman online bisa mengambil fasilitas microphone, kamera, hingga lokasi para peminjam.
"Bagi yang terdaftar ini tidak dapat dilakukan, karena kita mereviu teknologi yang digunakan," jelasnya.
Baca Juga: Kasus Jual Beli Selfie KTB, OJK dan Polisi Diminta Serius Berantas Pinjol Ilegal
Riswinandi juga mengingatkan, masyarakat sebelum meminjam uang agar mengecek penyedia pinjaman online telah terdaftar dan memiliki izin atau belum dari OJK. Hal ini, tambahnya, penting untuk menghindari kerugian di kemudian hari.
"Karena kadang-kadang kalau kita lihat dari screennya bisa liat logonya di OJK, ditulis terdaftar dan dilindungi, supaya tak terjebak melakukan pengecekan website OJK yang selalu kita update," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Permata Bank Rombak Jajaran Direksi: Eks CIO HSBC India Jadi Amunisi Baru!
-
Harga BBM Vivo, Shell, dan BP Naik: Update Harga BBM Semua SPBU Hari Ini
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Momen Menkeu Sindir Subsidi BBM Tidak Tepat: Sudah Ada DTSEN, Kenapa Tidak Dipakai?
-
Rupiah Anjlok Rp 16.800, Menko Airlangga Akui Belum Bertemu Gubernur BI! Ada Apa?
-
Aduh, Rupiah Sakit Lagi Lawan Dolar Amerika di Awal Bulan Oktober
-
IHSG Bangkit di Rabu Pagi, Tapi Diproyeksi Melemah
-
Emas Antam Terus Melonjak, Hari Ini Seharga Rp 2.237.000 per Gram
-
Dugaan Penggelapan Duit Ro 30 Miliar, Ini Pembelaan Maybank Indonesia
-
Tak Jadi Ditutup, Menhub Dudy Minta KAI Bangun JPO dari Hotel Shangri-La ke Stasiun Karet-BNI City