Suara.com - Pengamat Penerbangan Alvin Lie merasa heran pemerintah masih belum menutup penerbangan internasional. Padahal, langkah itu bisa mengurangi penyebaran kasus Covid-19.
Apalagi, adanya WNA China yang masuk ke Indonesia. Menurut Alvin, pemerintah harus mengungkapkan manfaat yang sebenarnya jika ada WNA China ke Indonesia di masa PPKM Darurat.
"Pemerintah harusnya transparan, apa sih manfaat yang didapat dengan membiarkan perbatasan kita terbukan, berapa banyak wisatawan yang masuk, berapa banyak pengusaha yang masuk, berapa banyak TKA yang masuk, itu perlu dipublikasi," ujar Alvin saat dihubungi, Senin (5/7/2021).
Selain itu, tutur Alvin, pemerintah juga harus bisa menjelaskan ke masyarakat apa manfaat ekonomi dari WNA yang masuk, apakah setimpal atau tidak dengan pengorbanan warga yang terdampak Covid-19.
"Berapa banyak manfaat ekonomi yang masuk jika dibandingkan biaya perawatan untuk masyarakat kita yang kena covid, biaya sosial untuk masyarakat kena covid dan meninggal, ini kan tak bisa dihitung nilainya," katanya.
Mantan Komisioner Ombudsman ini juga tidak mengerti apa yang jadi pertimbangan pemerintah dengan belum menutupnya penerbangan internasional.
"Kita lihat negara-negara lain begitu sigap menangani ini melindungi negaranya dan rakyatnya dari virus, Hong Kong menutup pintu siapapun dari Indonesia tidak bisa masuk negaranya, dan juga negara-negara lain, kita lihat Thailand yang mengandalkan pariwisata, itu juga menutup negaranya dari warga Indonesia, nah kenapa indonesia takut menutup negaranya dari minimal negara tertentu," ucap Alvin.
Sebelumnya, Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM, Arya Pradhana Anggakara menyebut total ada 20 TKA yang tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Mereka akan mengerjakan proyek strategis nasional di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
"Terkait pemberitaan masuknya 20 orang TKA di Sulawesi Selatan, benar bahwa mereka adalah TKA yang akan bekerja di Proyek Strategis Nasional yang ada di Kabupaten Bantaeng," kata Arya.
Baca Juga: Pengendara Motor Tak Terima Ada Penyekatan PPKM Darurat Jakarta Dapat Sanksi Tilang
Arya mengklaim, 20 TKA tersebut telah melalui proses pemeriksaan protokoler kesehatan. Selain itu, mereka juga telah memenuhi syarat yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menkumham Nomor 26 Tahun 2020 tentang visa dan izin tinggal pada masa adaptasi kebiasaan baru.
"Aturan ini mengecualikan masuknya orang asing untuk tujuan esensial seperti bekerja di proyek strategis nasional, penyatuan keluarga, dan alasan kemanusiaan. Selain memenuhi persyaratan keimigrasian, orang asing yang masuk Indonesia harus lolos pemeriksaan kesehatan oleh Tim Kemenkes sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri," katanya.
Puluhan TKA asal China sebelumnya dikabarkan masuk ke Indonesia di tengah masa PPKM Darurat melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi
-
Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond
-
Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik
-
Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM