Suara.com - Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) menyeru masyarakat untuk tidak menggunakan produk-produk plastik sekali pakai, termasuk galon sekali pakai yang ada di pasaran.
Mereka beralasan, kehadiran produk-produk kemasan plastik sekali pakai ini akan menambah semakin rumitnya penyelesaian masalah sampah plastik di Indonesia yang sudah sangat merusak lingkungan.
Seperti diketahui, dalam Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, Pemerintah menetapkan target 100% sampah terkelola dengan baik dan benar pada tahun 2025. Target ini diukur melalui pengurangan sampah sebesar 30%, dan penanganan sampah sebesar 70%.
Mahasiswa Departemen Kesehatan Mental dan Lingkungan Masyarakat (Kesling) UNY, Tama mengatakan penolakan terhadap penggunaan galon sekali pakai itu dilakukan karena kehadirannya akan semakin membahayakan lingkungan.
“Seperti halnya kemasan-kemasan plastik sekali pakai yang lain, kehadiran galon sekali pakai ini akan sangat menambah bahaya terhadap lingkungan. Plastik-plastik ini kan sangat susah terurai, jadi akan semakin mencemari lingkungan dan sangat berbahaya,” ujar Tama ditulis Senin (5/7/2021).
Karenanya, Tama menyampaikan salah satu program Departemen Kesling UNY akan berusaha meminimalkan anggapan bahwa galon sekali pakai lebih baik dari galon guna ulang yang ramah lingkungan.
“Jadi, kami mengimbau supaya seluruh masyarakat agar tidak menggunakan galon sekali pakai ini,” katanya.
Salah satu upaya yang dilakukan Departemen Kesling UNY untuk mensosialisasikan gerakan “Tolak Galon Sekali Pakai” ini adalah melalui webinar dengan menghadirkan narasumber seorang mahasiswa Doktor Ilmu Lingkungan UGM, Cynthia Permata Sari, S.Si., M.Ling.
Dalam paparannya, Cynthia menyampaikan bahwa kehadiran produk kemasan air galon sekali pakai ini hanya akan meningkatkan penumpukan sampah plastik di Tempat-tempat Pembuangan Akhir (TPA). Padahal, kondisi saat ini saja sudah menunjukkan banyaknya TPA yang kelebihan kapasitas.
Baca Juga: Uji Lab Terbaru BPOM 2021 Pastikan Galon Guna Ulang Tetap Aman
“Jadi, saya memastikan kehadiran produk baru air kemasan galon sekali pakai ini pasti berpengaruh terhadap lingkungan, tidak hanya lingkungan fisik tapi juga lingkungan sosial,” ujarnya.
Dia mengatakan produsen produk air kemasan galon sekali pakai ini masih menggunakan framework lama yang menganut prinsip perekonomian linear, yaitu “take-make-waste” (mengambil – memproduksi – membuang sampah begitu saja).
Menurut Cynthia, itu merupakan konsep yang terjadi selama ini sejak revolusi industri dan tidak bisa lagi digunakan untuk kondisi sekarang.
“Seharusnya produsennya beralih dari paradigma ekonomi linear ke paradigma baru dengan pendekatan yang lebih sistemik dan holistic yang mengarah ke ekonomi sirkular. Kondisi linear itu sudah tidak lagi relevan untuk diterapkan pada kondisi saat ini,” tukasnya.
Apalagi, pemerintah melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 79 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen, juga sudah mewajibkan para produsen harus sudah menyusun dan menyerahkan dokumen rencana pengurangan sampah mereka.
Itu artinya, para produsen berbahan kemasan plastik juga harus membuat konsep bisnis yang yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan dan sosial (sustainable brand). Para produsen itu tidak lagi hanya menghasilkan produk dan marketing yang baik saja, melainkan juga harus peduli terhadap lingkungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Update Harga BBM Terbaru: Pertamina, Shell, Vivo, dan BP per Desember 2025
-
Tim Indonesia Sudah di AS, Airlangga Menyusul Negosiasi Tarif Lusa
-
Daftar Provinsi Pemutihan Pajak Desember 2025, Tunggakan Dihapus!
-
Rencana KBMI 1 Mau Dihapus, OJK: Ekonomi Indonesia Butuh Bank-bank Besar
-
Belarus Siap Tanam Modal di Indonesia, Alat Pertanian Jadi Bidikan
-
Guru Honorer Kemenag Dapat BSU, Hari Ini Terakhir Cek Validasi
-
Bank Mandiri Cetak Penyaluran Kredit dan DPK Tumbuh Dua Digit
-
Di Depan Prabowo, Airlangga Pamer IHSG Pecah Rekor ke Level 8.600
-
Peran PU Berubah, Kini Tak Hanya Bangun Proyek Infrastruktur
-
PLN Jamin Ketersediaan SPKLU demi Kenyamanan Pengguna Kendaraan Listrik Sepanjang Nataru