Suara.com - Pemerintah saat ini menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli mendatang.
Penerapan status PPKM Darurat ini merespons lonjakan kasus covid-19 di dalam negeri, khususnya di kedua pulau tersebut yang terus tinggi.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun tak ingin status PPKM Darurat ini juga berlaku bagi wilayah di luar Pulau Jawa dan Bali.
"Makanya PPKM Mikro itu terus diperpanjang dan diperketat, kita tak ingin Pulau Sumatera, Kalimantan juga nantinya menerapkan PPKM Darurat," kata Kepala Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu dalam diskusi bareng media secara virtual, Jumat (9/7/2021).
Asal tahu saja, pemerintah menerbitkan aturan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
Pengaturan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 17 Tahun 2021 tersebut menjadi acuan dan payung hukum dalam pelaksanaan PPKM mikro di luar Jawa dan Bali.
Dalam Inmendagri yang terbit pada 5 Juli 2021 dan mulai berlaku tanggal 6 Juli 2021 tersebut, termuat aturan pengetatan seperti PPKM Darurat bagi daerah yang telah diklasifikasikan sebagai daerah yang levelnya memenuhi prasyarat diberlakukannya pembatasan secara lebih ketat.
"Ini adalah bentuk preventif yang dilakukan pemerintah, kita tak ingin lonjakan kasus juga terjadi di luar Pulau Jawa dan Bali," ungkap Febrio.
Baca Juga: Petugas Dishub yang Nongkrong di Warkop Saat PPKM Darurat Dipecat
Berita Terkait
-
Petugas Dishub yang Nongkrong di Warkop Saat PPKM Darurat Dipecat
-
TKA Masuk Indonesia Saat PPKM Darurat, Jokowi Didesak Sanksi Menteri Terkait
-
Terapkan Latihan Mandiri Selama PPKM Darurat, Riko Puji Persija
-
Kasus Harian COVID-19 DKI Hampir 13 ribu, 476 Balita Terpapar Dalam Sehari
-
Gibran Sebut PPKM Darurat di Solo Belum Maksimal, Mobilitas Masyarakat Cukup Tinggi
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Apindo dan KSPSI Bahas RUU Ketenagakerjaan Bersama-sama
-
Negosiasi AS - Iran Hari Ini Tentukan Harga Minyak Dunia, Bisa Tembus 100 Dolar per Barel
-
Pasokan Gas Jawa TimurJateng Stabil, BPH Migas Pastikan Energi Industri Aman dan Optimal
-
Isu Penggeledahan Kejati, Menteri Dody Tegaskan Transparansi APBN di Kementerian PU
-
Ketahanan Energi RI Naik Jadi Hampir 30 Hari, Bahlil: Target 1 Bulan Segera Tercapai
-
Pasar Global Makin Ketat, KKP Dorong Transparansi Rantai Pasok Ikan
-
JK Ngotot Harga BBM Naik, Wihadi DPR: Jangan Bikin Pemerintah dan Rakyat Jadi Sulit
-
Selat Hormuz Masih Tertutup, Ranjau Laut Iran Ganggu Pasokan Energi Global
-
WFH ASN Tidak Berlaku di Kementerian PU,Menteri Dody Ungkap Alasan Tugas
-
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 Diprediksi Berpotensi Lampaui Proyeksi Bank Dunia, Ini Sektornya