Suara.com - Pemerintah saat ini menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli mendatang.
Penerapan status PPKM Darurat ini merespons lonjakan kasus covid-19 di dalam negeri, khususnya di kedua pulau tersebut yang terus tinggi.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun tak ingin status PPKM Darurat ini juga berlaku bagi wilayah di luar Pulau Jawa dan Bali.
"Makanya PPKM Mikro itu terus diperpanjang dan diperketat, kita tak ingin Pulau Sumatera, Kalimantan juga nantinya menerapkan PPKM Darurat," kata Kepala Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu dalam diskusi bareng media secara virtual, Jumat (9/7/2021).
Asal tahu saja, pemerintah menerbitkan aturan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
Pengaturan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 17 Tahun 2021 tersebut menjadi acuan dan payung hukum dalam pelaksanaan PPKM mikro di luar Jawa dan Bali.
Dalam Inmendagri yang terbit pada 5 Juli 2021 dan mulai berlaku tanggal 6 Juli 2021 tersebut, termuat aturan pengetatan seperti PPKM Darurat bagi daerah yang telah diklasifikasikan sebagai daerah yang levelnya memenuhi prasyarat diberlakukannya pembatasan secara lebih ketat.
"Ini adalah bentuk preventif yang dilakukan pemerintah, kita tak ingin lonjakan kasus juga terjadi di luar Pulau Jawa dan Bali," ungkap Febrio.
Baca Juga: Petugas Dishub yang Nongkrong di Warkop Saat PPKM Darurat Dipecat
Berita Terkait
-
Petugas Dishub yang Nongkrong di Warkop Saat PPKM Darurat Dipecat
-
TKA Masuk Indonesia Saat PPKM Darurat, Jokowi Didesak Sanksi Menteri Terkait
-
Terapkan Latihan Mandiri Selama PPKM Darurat, Riko Puji Persija
-
Kasus Harian COVID-19 DKI Hampir 13 ribu, 476 Balita Terpapar Dalam Sehari
-
Gibran Sebut PPKM Darurat di Solo Belum Maksimal, Mobilitas Masyarakat Cukup Tinggi
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan
-
Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh
-
Produksi Pupuk Petrokimia Gresik Tembus 2,7 Juta Ton pada Semester I 2026
-
IHSG Terkoreksi, BEI Sebut Justru Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang
-
Panasonic Tampilkan Solusi Modern Living & Building Terintegrasi di IndoBuildTech Expo 2026
-
Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta
-
Liburan Lebih Hemat dengan Diskon Rp125.000 di tiket.com Pakai BRI Kartu Kredit
-
Harga Emas Antam Berbalik Naik ke Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat
-
Asing Masih Genjar Jual Saham, IHSG Menguat Tipis Pekan Ini
-
Vietjet Bidik Wisatawan Muslim Indonesia