Suara.com - Kasus yang menyeret pasangan alumni beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Sasetyaningtyas (Tyas) dan suaminya, Arya Pamungkas Iwantoro (Arya Iwantoro), memasuki babak baru.
Setelah video sang istri yang menyinggung nasionalisme viral di media sosial, Arya dikabarkan bersedia memulangkan seluruh biaya studi yang pernah diterimanya dari negara.
Langkah ini diambil setelah sosoknya menjadi pusat perhatian publik menyusul pernyataan Tyas yang dianggap merendahkan kewarganegaraan Indonesia.
Sebagai informasi, Arya merupakan lulusan program Magister dan Doktoral dari Utrecht University, Belanda, melalui pendanaan penuh dari LPDP.
Pengembalian Dana dan Denda Bunga
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengonfirmasi kesediaan Arya untuk melakukan pengembalian dana tersebut. Informasi ini didapat Menkeu setelah berkomunikasi dengan Plt. Direktur Utama LPDP, Sudarto.
Purbaya menekankan bahwa pengembalian ini tidak hanya mencakup modal pokok, tetapi juga beban bunga sesuai regulasi yang berlaku.
"Pak Dirut LPDP sudah bicara dengan suami terkait dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai LPDP nilainya jadi termasuk bunganya. Kan saya juga taruh uang di bank ada bunganya," tegas Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Berdasarkan rincian pembiayaan standar untuk studi di Eropa dan asumsi bunga konservatif sekitar 6% per tahun dalam durasi lima tahun, total dana yang harus disetorkan kembali ke kas negara diperkirakan mencapai Rp2,8 miliar. Rincian komponen biaya tersebut meliputi:
Baca Juga: Direktur LPDP Ungkap 600 Awardee Diselidiki Usai Kasus Viral Dwi Sasetyaningtyas
- Pendidikan & Hidup: Biaya kuliah (tuition fee) berkisar Rp380–665 juta per tahun, ditambah tunjangan biaya hidup bulanan sekitar Rp384 juta per tahun.
- Fasilitas Tambahan: Dana kedatangan (settlement allowance) sebesar Rp64 juta, asuransi kesehatan tahunan Rp29 juta, serta tunjangan buku dan tesis.
- Logistik: Biaya transportasi internasional, pengurusan visa, dan biaya administrasi terkait lainnya.
Sanksi Tegas: Ancaman Blacklist Permanen
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengeluarkan peringatan keras bagi seluruh penerima (awardee) maupun alumni LPDP.
Menkeu Purbaya memastikan akan menerapkan sanksi administratif berat bagi mereka yang terbukti melanggar komitmen atau menghina martabat bangsa.
"Nanti akan saya blacklist dia, di seluruh pemerintahan tidak akan bisa masuk. Nanti akan kalian lihat blacklist-nya seperti apa, jadi jangan menghina negara Anda sendiri. Saya pastikan yang ini akan di-blacklist betulan dengan serius," pungkas Menkeu.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
-
Gurita Bisnis Dwi Sasetyaningtyas, Suami Disanksi Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
-
Beda Silsilah Keluarga Dwi Sasetyaningtyas dan Arya Iwantoro, Alumni LPDP yang Viral
-
Apakah Alumni LPDP Harus Kembali ke Indonesia? Pahami Aturannya!
-
Imbas Polemik Dwi Sasetyaningtyas, LPDP Sebut 600 Awardee Tengah Diselidiki
-
Deretan Fasilitas Penerima Beasiswa LPDP seperti Dwi Sasetyaningtyas
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Saham BUMI Diborong Asing saat Harganya Melemah
-
Dasco Pasang Badan untuk Buruh Mie Sedaap, PHK Akhirnya Disetop
-
Remaja di Bawah 21 Tahun Dilarang Beli Rokok Elektronik!
-
KSPN Minta Rencana Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India Dibatalkan, Ini Alasannya
-
IHSG Meloyo di Sesi Pertama Gegara Defisit APBN, 438 Saham Kebakaran
-
6 Fakta Dugaan Bank Jambi Dibobol Hacker, Uang Nasabah Dijamin Diganti
-
Pangan Mahal, Harga Cabai hingga Daging Masih Tinggi
-
China Kunci 20 Perusahaan Terkait Militer Jepang, Ada Mitsubishi dan Subaru
-
Pasar Waspada, Harga Minyak Dunia Terganjal Isu Nuklir dan Tarif Trump
-
Bank China Construction (MCOR) Bukukan Pertumbuhan Laba dan Aset