Suara.com - Kasus yang menyeret pasangan alumni beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Sasetyaningtyas (Tyas) dan suaminya, Arya Pamungkas Iwantoro (Arya Iwantoro), memasuki babak baru.
Setelah video sang istri yang menyinggung nasionalisme viral di media sosial, Arya dikabarkan bersedia memulangkan seluruh biaya studi yang pernah diterimanya dari negara.
Langkah ini diambil setelah sosoknya menjadi pusat perhatian publik menyusul pernyataan Tyas yang dianggap merendahkan kewarganegaraan Indonesia.
Sebagai informasi, Arya merupakan lulusan program Magister dan Doktoral dari Utrecht University, Belanda, melalui pendanaan penuh dari LPDP.
Pengembalian Dana dan Denda Bunga
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengonfirmasi kesediaan Arya untuk melakukan pengembalian dana tersebut. Informasi ini didapat Menkeu setelah berkomunikasi dengan Plt. Direktur Utama LPDP, Sudarto.
Purbaya menekankan bahwa pengembalian ini tidak hanya mencakup modal pokok, tetapi juga beban bunga sesuai regulasi yang berlaku.
"Pak Dirut LPDP sudah bicara dengan suami terkait dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai LPDP nilainya jadi termasuk bunganya. Kan saya juga taruh uang di bank ada bunganya," tegas Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Berdasarkan rincian pembiayaan standar untuk studi di Eropa dan asumsi bunga konservatif sekitar 6% per tahun dalam durasi lima tahun, total dana yang harus disetorkan kembali ke kas negara diperkirakan mencapai Rp2,8 miliar. Rincian komponen biaya tersebut meliputi:
Baca Juga: Direktur LPDP Ungkap 600 Awardee Diselidiki Usai Kasus Viral Dwi Sasetyaningtyas
- Pendidikan & Hidup: Biaya kuliah (tuition fee) berkisar Rp380–665 juta per tahun, ditambah tunjangan biaya hidup bulanan sekitar Rp384 juta per tahun.
- Fasilitas Tambahan: Dana kedatangan (settlement allowance) sebesar Rp64 juta, asuransi kesehatan tahunan Rp29 juta, serta tunjangan buku dan tesis.
- Logistik: Biaya transportasi internasional, pengurusan visa, dan biaya administrasi terkait lainnya.
Sanksi Tegas: Ancaman Blacklist Permanen
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengeluarkan peringatan keras bagi seluruh penerima (awardee) maupun alumni LPDP.
Menkeu Purbaya memastikan akan menerapkan sanksi administratif berat bagi mereka yang terbukti melanggar komitmen atau menghina martabat bangsa.
"Nanti akan saya blacklist dia, di seluruh pemerintahan tidak akan bisa masuk. Nanti akan kalian lihat blacklist-nya seperti apa, jadi jangan menghina negara Anda sendiri. Saya pastikan yang ini akan di-blacklist betulan dengan serius," pungkas Menkeu.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
-
Gurita Bisnis Dwi Sasetyaningtyas, Suami Disanksi Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
-
Beda Silsilah Keluarga Dwi Sasetyaningtyas dan Arya Iwantoro, Alumni LPDP yang Viral
-
Apakah Alumni LPDP Harus Kembali ke Indonesia? Pahami Aturannya!
-
Imbas Polemik Dwi Sasetyaningtyas, LPDP Sebut 600 Awardee Tengah Diselidiki
-
Deretan Fasilitas Penerima Beasiswa LPDP seperti Dwi Sasetyaningtyas
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Purbaya Bantah Luhut, Tugas Bea Cukai Tak Diganti BUMN Ekspor PT DSI!
-
Anjlok! Rupiah Nyaris Tembus Rp17.800! Isu Domestik Sudah Tak Terbendung
-
Program Vokasi Nasional Rp 2,12 T Resmi Diumumkan, Jaring Lulusan SMK dan Karyawan PHK
-
Aturan Ekspor Lewat Danantara Sumberdaya Indonesia Masih Abu-abu: Ternyata Tak Segampang Itu!
-
Program Magang Nasional Batch 4 Dimulai Juli 2026, Telan Anggaran Rp 4,14 Triliun
-
PHE Masih Jadi Raja Migas RI, Tapi Produksi Alamiah Terancam Turun Tajam
-
Arab Saudi Buka Lagi Keran Udang RI, Mendag: Ini Kabar Baik!
-
Hampir Semua Direksi Danantara Sumberdaya Indonesia Diisi Orang Asing
-
Perang AS-Iran Bikin Pertamina Kehilangan 100.000 Barel Minyak
-
Pemerintah Resmikan Insentif Pajak ke Penulis 1,5 Persen, Tepati Janji Kampanye Prabowo