Suara.com - Pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos) bakal memberikan bantuan sosial tunai (BST) kepada masyarakat sebesar Rp 300 ribu selama PPKM Darurat.
Namun adanya rencana ini membuat banyak informasi pesan berantai yang dianggap palsu atau hoaks.
Salah satunya, telah beredar pesan berantai yang berisi form pendaftaran bantuan sosial PPKM Rp 300.000 dengan cara menjawab beberapa pertanyaan pada situs https://subsidippkm.online/pembagian-subsidi/?PPKMjuli yang memuat logo Kementerian Sosial.
Lalu pendaftar diminta membagikan ke teman melalui aplikasi Whatsapp yang kemudian akan mendapat konfirmasi melalui SMS.
"Pesan tersebut adalah hoaks. Kementerian Sosial tidak membuat website untuk pendaftaran penerima bantuan sosial Rp 300.000. Apalagi berbentuk pesan berantai," ujar Kemensos seperti dikuti dalam instagram @kemensosri, Senin (12/7/2021).
Sejak April 2020, Kementerian Sosial menyalurkan BST senilai Rp 300.000 per bulan melalui PT Pos Indonesia.
Untuk tahun 2021, BST disalurkan bulan Januari hingga April. Kemudian BST ditambah dua bulan yakni bulan Mei dan Juni yang disalurkan sekaligus di bulan Juli.
Adapun penerima BST merupakan keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diusulkan oleh pemerintah daerah.
Untuk mengecek kepesertaan BST dapat melalui website https://cekbansos.kemensos.go.id/
Baca Juga: Setahun Jalani Rehabilitasi Sosial, R Korban Terpapar Paham Radikalisme Siap Reintegrasi
Adapun berikut cara mengecek penerima BST pada selama PPKM Darurat
- Masuk ke website https://cekbansos.kemensos.go.id
- Kemudian, Isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat penerima tinggal
- Selain itu, ketik nama penerima sesuai KTP
- Setelah itu masukkan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Terakhir, klik tombol cari
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Menkeu Purbaya: Belum Ada Anggota DPR Ikut Seleksi OJK
-
Kemenkeu Ungkap MBG Sudah Serap Anggaran Rp 36,6 Triliun per 21 Februari
-
Bea Cukai Tindak 249 Juta Rokok Ilegal di Januari 2026
-
Alfamart-Indomaret Dominasi, Menkop: Aturannya Ada di Daerah
-
Bibit Abal-abal Ancam Masa Depan Sawit Rakyat
-
Tak Sekadar Renovasi, Pemerintah Sulap Kampung Kumuh Jadi Pusat Ekonomi Warga
-
Bos Agrinas Pangan Siap Menghadap Dasco, Terangkan Maksud Impor Pikap
-
Penerimaan Bea Cukai Anjlok 14% Jadi Rp 22,6 Triliun di Januari 2026
-
Menkop Tak Mau Ambil Pusing Soal Impor Pikap untuk Koperasi Desa Merah Putih
-
Emiten Asuransi TUGU Raih Outlook Stabil, AM Best Soroti Kinerja dan Permodalan Kuat