Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat bakal diperpanjang hingga 6 minggu guna menurunkan angka kasus Covid-19.
Dia mengatakan risiko pandemi Covid-19 di Indonesia masih tinggi, terlebih dengan munculnya varian delta. Penerapan PPKM darurat diharapkan dapat menurunkan mobilitas masyarakat.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia alias APPBI DPD DKI Jakarta Ellen Hidayat mengaku belum bisa komentar terkait dengan adanya wacana ini.
"Belum bisa komentar pak," kata Ellen kepada suara.com, Selasa (13/7/2021).
Sebelumnya pada penerapan PPKM Darurat yang saat ini tengah dijalankan selama 2 minggu dari tanggal 3 Juli-20 Juli 2021, Ellen mengatakan kebijakan PPKM Darurat tersebut akan membuat para tenant dan pusat belanja merumahkan atau mengurangi pegawainya.
Pasalnya, kebijakan ini hanya mengizinkan tenant-tenant kebutuhan esensial untuk bisa beroperasi selama masa pembatasan ini.
"Dengan adanya PPKM Darurat tersebut, maka tentunya para tenant dan pusat belanja harus merumahkan para karyawannya atau melakukan pengurangan tenaga kerja," katanya.
Situasi tersebut, menurut Ellen, memprihatinkan lantaran pada saat ini masyarakat harus dapat meningkatkan dan menjaga kesehatan pribadi dan keluarganya sehingga membutuhkan penghasilan untuk dapat bertahan.
"Mal adalah industri padat karya, dengan banyaknya batasan untuk pusat belanja, tentunya daya serap tenaga kerja juga semakin minim," ucapnya.
Baca Juga: Sepekan PPKM Darurat, Wagub DKI: Ditemukan 11 Ribu Pelanggaran
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pemerintah berencana untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 6 minggu lamanya.
Opsi itu menjadi salah satu skenario yang disiapkan oleh pemerintah untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 yang akhir-akhir terus meningkat lewat varian delta-nya.
"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," sebut bahan paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat Rapat Kerja Bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin (12/7/2021).
Oleh karena itu, APBN akan diperkuat untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 kepada perekonomian dan diperlukan akselerasi vaksinasi, efektivitas PPKM Darurat, dan kesiapan sistem kesehatan, baik itu fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan.
Sri Mulyani pun memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada Kuartal III-2021 akan melambat menjadi 4 persen sampai 5,4 persen dan pada Kuartal IV-2021 diperkirakan akan tumbuh 4,6 persen - 5,9 persen.
Sehingga secara keseluruhan tahun diperkirakan hanya akan mencapai 3,7 persen sampai 4,5 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Diganti per 1 Januari, Simak Perbedaan JIBOR dan INDONIA
-
Danantara Bagi-bagi Porsi Saham BRI, BNI, Bank Mandiri ke BP BUMN
-
Rekomendasi Saham-saham Hari Ini, Cek Ada yang Lepas Suspend BEI
-
Harga Emas Berbagai Variasi Berat Naik Lagi, di Pegadaian Meroket Hampir 20 Ribu
-
Izin Usaha Pendirian Unit Syariah PT Manulife Indonesia Dicabut, Ini Alasannya
-
Inflasi Tinggi Mengancam di Awal 2026, Apa Dampaknya?
-
Nama-nama di Balik Bursa Kripto ICEX, Benarkah Ada Haji Isam dan Happy Hapsoro?
-
Dilema Pengetatan Defisit APBD 2026: Antara Disiplin Fiskal dan Risiko Penurunan Belanja
-
Kelanjutan Proyek PLTN Tinggal Tunggu Perpres dari Prabowo
-
Tak Terbukti Dumping, RI Bisa Kembali Ekspor Baja Rebar ke Australia