Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pelanggaran di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat masih saja terjadi. Selama regulasi itu diterapkan sepekan ini, ada 11 ribu kasus yang tak mematuhi aturan itu.
Riza mengatakan pelanggaran paling banyak terdapat pada penggunaan masker. Sejak 3 Juli lalu, masyarakat yang kedapatan tak memakai menggunakannya dengan tidak benar mencapai 11.347 orang.
"Kalau sampai saat ini cukup banyak datanya. Jadi pertama yang kita terima yang langgar atau data sementara sudah 10.416 yang kena sanksi masker," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/7/2021).
Selanjutnya restoran yang melanggar jumlahnya mencapai 429 tempat. Mereka melakukan kesalahan karena tetap melayani makan di tempat lewat pukul 20.00 WIB.
Kemudian ditemukan juga 115 pelanggaran di perkantoran. Kesalahan yang dilakukan adalah dengan tetap meminta pekerja bekerja di kantor padahal bukan termasuk sektor esensial atau kritikal. Namun ada juga kantor yang merupakan sektor esensial dan kritikal tapi melanggar protokol kesehatan. Dengan demikian, maka mereka tetap disanksi berupa penutupan sementara.
"Sementara pelanggaran pada tempat usaha lain itu ada 387," jelasnya.
Selama menjalankan PPKM darurat, Riza menyatakan jajarannya akan terus gencar melakukan pemantauan. Namun masyarakat juga diminta ikut aktif melaporkan apabila melihat adanya pelanggaran.
"Bagi seluruh warga Jakarta segera laporkan melalui aplikasi JAKI (Jakarta kini) apabila melibat dan menemukan ada tempat usaha tidak melaksanakan protokol kesehatan, tidak melaksanakan protokol kesehatan, kami akan datangi," pungkasnya.
Baca Juga: Pemerintah Gulirkan Wacana PPKM Darurat Diperpanjang hingga 6 Minggu
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas