Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pelanggaran di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat masih saja terjadi. Selama regulasi itu diterapkan sepekan ini, ada 11 ribu kasus yang tak mematuhi aturan itu.
Riza mengatakan pelanggaran paling banyak terdapat pada penggunaan masker. Sejak 3 Juli lalu, masyarakat yang kedapatan tak memakai menggunakannya dengan tidak benar mencapai 11.347 orang.
"Kalau sampai saat ini cukup banyak datanya. Jadi pertama yang kita terima yang langgar atau data sementara sudah 10.416 yang kena sanksi masker," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/7/2021).
Selanjutnya restoran yang melanggar jumlahnya mencapai 429 tempat. Mereka melakukan kesalahan karena tetap melayani makan di tempat lewat pukul 20.00 WIB.
Kemudian ditemukan juga 115 pelanggaran di perkantoran. Kesalahan yang dilakukan adalah dengan tetap meminta pekerja bekerja di kantor padahal bukan termasuk sektor esensial atau kritikal. Namun ada juga kantor yang merupakan sektor esensial dan kritikal tapi melanggar protokol kesehatan. Dengan demikian, maka mereka tetap disanksi berupa penutupan sementara.
"Sementara pelanggaran pada tempat usaha lain itu ada 387," jelasnya.
Selama menjalankan PPKM darurat, Riza menyatakan jajarannya akan terus gencar melakukan pemantauan. Namun masyarakat juga diminta ikut aktif melaporkan apabila melihat adanya pelanggaran.
"Bagi seluruh warga Jakarta segera laporkan melalui aplikasi JAKI (Jakarta kini) apabila melibat dan menemukan ada tempat usaha tidak melaksanakan protokol kesehatan, tidak melaksanakan protokol kesehatan, kami akan datangi," pungkasnya.
Baca Juga: Pemerintah Gulirkan Wacana PPKM Darurat Diperpanjang hingga 6 Minggu
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan