Suara.com - PT KAI Commuter meminta pekerja non esensial dan kritikal tidak memaksakan diri untuk naik kereta rel listrik (KRL). Pasalnya, petugas di lapangan akan cermat meneliti dokumen perjalanan yang dibawa oleh calon pengguna KRL.
"Untuk itu diharapkan kerjasama para calon pengguna KRL, khususnya bagi yang bekerja di sektor non esensial dan non kritikal agar tidak memaksakan diri naik KRL karena petugas tidak akan mengizinkan untuk masuk area stasiun dan naik kereta," ujar Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam keterangannya, Rabu (14/7/2021).
Dalam dua hari pelaksanaan penerapan SE Nomor 50 Tahun 2021 ini, KAI Commuter terus melakukan evaluasi bersama dengan pemerintah guna menekan penyebaran Covid-19 yang meningkat.
Mulai hari ini KAI Commuter semakin memperketat pemeriksaan dokumen perjalanan di stasiun dengan memisahkan antrean bagi calon pengguna KRL yang memiliki STRP dan surat keterangan lainnya.
"Sehingga pengguna KRL adalah mereka yang benar-benar bekerja di sektor esensial dan kritikal," kata Anne.
Sebagaimana aturan yang tertuang dalam SE Menteri Perhubungan Nomor 50 Tahun 2021, STRP atau surat keterangan lainnya yang termasuk ke dalam sektor esensial dan kritikal agar dibawa seluruh calon pengguna KRL dalam bentuk cetak dengan tandatangan dan stempel basah.
Dokumen perjalanan yang kurang lengkap akan memakan waktu pemeriksaan lebih lama oleh petugas.
Sementara itu pada Selasa (13/7) hingga pukul 17.00 WIB, jumlah pengguna KRL di seluruh stasiun mencapai 99.757 orang. Angka ini tak jauh berbeda dengan jumlah pengguna hari kemarin di waktu yang sama yaitu 90.750.
Bagi masyarakat yang bekerja di sektor non esensial dan non kritikal maksimalkan bekerja dari rumah. Dukung upaya pemerintah ini untuk menekan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Hari Pertama PPKM Darurat Medan, Jumlah Penumpang Kereta Api Anjlok
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Gegara Pelemahan Rupiah, Harga AC dan TV Langsung Naik
-
Pegadaian Semarang Luncurkan BCC 2026 di UNNES, Lebih dari 1.000 Mahasiswa Hadir
-
Rupiah Cetak Rekor Terlemah, IHSG Ditutup Merah Lagi
-
Purbaya Siap Jelaskan ke DPR soal Rupiah Lemah, Tegaskan Itu Tanggung Jawab BI
-
Jelang Rebalancing MSCI, Emiten Sinarmas DSSA Ditinggal Kabur Investor Asing
-
Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
-
BRI Multiguna Karya Mempermudah Berbagai Rencana Untuk Segala Kebutuhan
-
Purbaya Ancam Potong Anggaran Kementerian dan TKD Pemda Jika Hambat Proyek Investasi
-
Rupiah Terkapar ke Level Rp17.529 per Dolar AS, Cetak Rekor Buruk Baru Sore Ini
-
PTFI dan Masyarakat Papua Tengah: 10 Tahun Perubahan, Harapan Baru untuk Ekonomi Berkelanjutan