Suara.com - PT KAI Commuter meminta pekerja non esensial dan kritikal tidak memaksakan diri untuk naik kereta rel listrik (KRL). Pasalnya, petugas di lapangan akan cermat meneliti dokumen perjalanan yang dibawa oleh calon pengguna KRL.
"Untuk itu diharapkan kerjasama para calon pengguna KRL, khususnya bagi yang bekerja di sektor non esensial dan non kritikal agar tidak memaksakan diri naik KRL karena petugas tidak akan mengizinkan untuk masuk area stasiun dan naik kereta," ujar Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam keterangannya, Rabu (14/7/2021).
Dalam dua hari pelaksanaan penerapan SE Nomor 50 Tahun 2021 ini, KAI Commuter terus melakukan evaluasi bersama dengan pemerintah guna menekan penyebaran Covid-19 yang meningkat.
Mulai hari ini KAI Commuter semakin memperketat pemeriksaan dokumen perjalanan di stasiun dengan memisahkan antrean bagi calon pengguna KRL yang memiliki STRP dan surat keterangan lainnya.
"Sehingga pengguna KRL adalah mereka yang benar-benar bekerja di sektor esensial dan kritikal," kata Anne.
Sebagaimana aturan yang tertuang dalam SE Menteri Perhubungan Nomor 50 Tahun 2021, STRP atau surat keterangan lainnya yang termasuk ke dalam sektor esensial dan kritikal agar dibawa seluruh calon pengguna KRL dalam bentuk cetak dengan tandatangan dan stempel basah.
Dokumen perjalanan yang kurang lengkap akan memakan waktu pemeriksaan lebih lama oleh petugas.
Sementara itu pada Selasa (13/7) hingga pukul 17.00 WIB, jumlah pengguna KRL di seluruh stasiun mencapai 99.757 orang. Angka ini tak jauh berbeda dengan jumlah pengguna hari kemarin di waktu yang sama yaitu 90.750.
Bagi masyarakat yang bekerja di sektor non esensial dan non kritikal maksimalkan bekerja dari rumah. Dukung upaya pemerintah ini untuk menekan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Hari Pertama PPKM Darurat Medan, Jumlah Penumpang Kereta Api Anjlok
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
BUMI Borong Saham Australia, Ini Alasan di Balik Akuisisi Jubilee Metals
-
Kemenkeu Klaim Penerimaan Pajak Membaik di November 2025, Negara Kantongi Rp 1.634 Triliun
-
BRI Peduli Siapkan Posko Tanggap Darurat di Sejumlah Titik Bencana Sumatra
-
Kapitalisasi Kripto Global Capai 3 Triliun Dolar AS, Bitcoin Uji Level Kunci
-
Kenaikan Harga Perak Mingguan Lampaui Emas, Jadi Primadona Baru di Akhir 2025
-
Target Mandatori Semester II-2025, ESDM Mulai Uji Coba B50 ke Alat-alat Berat
-
Ritel dan UMKM Soroti Larangan Kawasan Tanpa Rokok, Potensi Rugi Puluhan Triliun
-
Jurus Bahlil Amankan Stok BBM di Wilayah Rawan Bencana Selama Nataru
-
Modal Dedaunan, UMKM Ini Tembus Pasar Eropa dan Rusia dengan Teknik Ecoprint
-
Perubahan Komisaris Bank Mandiri Dinilai Strategis Dukung Ekspansi Bisnis