Suara.com - PT KAI Commuter meminta pekerja non esensial dan kritikal tidak memaksakan diri untuk naik kereta rel listrik (KRL). Pasalnya, petugas di lapangan akan cermat meneliti dokumen perjalanan yang dibawa oleh calon pengguna KRL.
"Untuk itu diharapkan kerjasama para calon pengguna KRL, khususnya bagi yang bekerja di sektor non esensial dan non kritikal agar tidak memaksakan diri naik KRL karena petugas tidak akan mengizinkan untuk masuk area stasiun dan naik kereta," ujar Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam keterangannya, Rabu (14/7/2021).
Dalam dua hari pelaksanaan penerapan SE Nomor 50 Tahun 2021 ini, KAI Commuter terus melakukan evaluasi bersama dengan pemerintah guna menekan penyebaran Covid-19 yang meningkat.
Mulai hari ini KAI Commuter semakin memperketat pemeriksaan dokumen perjalanan di stasiun dengan memisahkan antrean bagi calon pengguna KRL yang memiliki STRP dan surat keterangan lainnya.
"Sehingga pengguna KRL adalah mereka yang benar-benar bekerja di sektor esensial dan kritikal," kata Anne.
Sebagaimana aturan yang tertuang dalam SE Menteri Perhubungan Nomor 50 Tahun 2021, STRP atau surat keterangan lainnya yang termasuk ke dalam sektor esensial dan kritikal agar dibawa seluruh calon pengguna KRL dalam bentuk cetak dengan tandatangan dan stempel basah.
Dokumen perjalanan yang kurang lengkap akan memakan waktu pemeriksaan lebih lama oleh petugas.
Sementara itu pada Selasa (13/7) hingga pukul 17.00 WIB, jumlah pengguna KRL di seluruh stasiun mencapai 99.757 orang. Angka ini tak jauh berbeda dengan jumlah pengguna hari kemarin di waktu yang sama yaitu 90.750.
Bagi masyarakat yang bekerja di sektor non esensial dan non kritikal maksimalkan bekerja dari rumah. Dukung upaya pemerintah ini untuk menekan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Hari Pertama PPKM Darurat Medan, Jumlah Penumpang Kereta Api Anjlok
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Bukan Sekadar Bantuan, Pemberdayaan Ultra Mikro Jadi Langkah Nyata Entaskan Kemiskinan
-
BEI Rilis Liquidity Provider Saham, Phintraco Sekuritas Jadi AB yang Pertama Dapat Lisensi
-
Ekonomi RI Melambat, Apindo Ingatkan Pemerintah Genjot Belanja dan Daya Beli
-
Pakar: Peningkatan Lifting Minyak Harus Dibarengi Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina Tunjuk Muhammad Baron Jadi Juru Bicara
-
Dua Platform E-commerce Raksasa Catat Lonjakan Transaksi di Indonesia Timur, Begini Datanya
-
KB Bank Catat Laba Bersih Rp265 Miliar di Kuartal III 2025, Optimistis Kredit Tumbuh 15 Persen
-
Ekspor Batu Bara RI Diproyeksi Turun, ESDM: Bukan Nggak Laku!
-
IHSG Berhasil Rebound Hari Ini, Penyebabnya Saham-saham Teknologi dan Finansial
-
Pengusaha Muda BRILiaN 2025: Langkah BRI Majukan UMKM Daerah