Suara.com - Jika pemerintah benar memperpanjang masa PPKM Darurat hingga 6 minggu ke depan, para pengusaha bakal makin kesulitan dengan situasi yang ada saat ini.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengungkapkan, saat ini pendapatan hampir sebagian besar Pusat perbelanjaan menurun drastis di tengah pandemi karena kurangnya jumlah pengunjung yang datang.
"Pusat Perbelanjaan harus banyak membantu para penyewa untuk memberikan kebijakan dalam hal biaya sewa dan service charge dikarenakan mayoritas para penyewa tidak bisa beroperasi selama pemberlakuan PPKM Darurat," kata Alphonzus kepada Suara.com, Rabu (14/7/2021).
Di tengah pendapatan yang merosot ini, pengelola, kata dia juga harus menanggung beban biaya pengeluaran rutin, mulai dari biaya listrik, gas hingga pajak.
"Pusat Perbelanjaan harus tetap membayar berbagai pungutan dan pajak / retribusi yang dibebankan oleh pemerintah meskipun diminta untuk tutup ataupun hanya beroperasi secara sangat terbatas," ucapnya.
Begitu juga dengan listrik, meskipun tidak ada pemakaian sekalipun namun pengelola harus tetap membayar tagihan dikarenakan pemerintah memberlakukan ketentuan pemakaian minimum.
"Hal serupa juga sama dengan penggunaan gas," ucapnya.
Sehingga dirinya meminta kepada pemerintah untuk meniadakan sementara ketentuan pemakaian minimum atas listrik dan gas dimasa sulit seperti ini.
Tak hanya itu dirinya juga meminta pemerintah penghapus sementara sejumlah pungutan pajak, seperti Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB), Pajak Reklame dan pajak / retribusi lainnya yang bersifat tetap.
Baca Juga: Covid-19 Makin Ganas, Kebijakan Pemerintah Kian Panas
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu
-
Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24 Stabil