Suara.com - Jika pemerintah benar memperpanjang masa PPKM Darurat hingga 6 minggu ke depan, para pengusaha bakal makin kesulitan dengan situasi yang ada saat ini.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengungkapkan, saat ini pendapatan hampir sebagian besar Pusat perbelanjaan menurun drastis di tengah pandemi karena kurangnya jumlah pengunjung yang datang.
"Pusat Perbelanjaan harus banyak membantu para penyewa untuk memberikan kebijakan dalam hal biaya sewa dan service charge dikarenakan mayoritas para penyewa tidak bisa beroperasi selama pemberlakuan PPKM Darurat," kata Alphonzus kepada Suara.com, Rabu (14/7/2021).
Di tengah pendapatan yang merosot ini, pengelola, kata dia juga harus menanggung beban biaya pengeluaran rutin, mulai dari biaya listrik, gas hingga pajak.
"Pusat Perbelanjaan harus tetap membayar berbagai pungutan dan pajak / retribusi yang dibebankan oleh pemerintah meskipun diminta untuk tutup ataupun hanya beroperasi secara sangat terbatas," ucapnya.
Begitu juga dengan listrik, meskipun tidak ada pemakaian sekalipun namun pengelola harus tetap membayar tagihan dikarenakan pemerintah memberlakukan ketentuan pemakaian minimum.
"Hal serupa juga sama dengan penggunaan gas," ucapnya.
Sehingga dirinya meminta kepada pemerintah untuk meniadakan sementara ketentuan pemakaian minimum atas listrik dan gas dimasa sulit seperti ini.
Tak hanya itu dirinya juga meminta pemerintah penghapus sementara sejumlah pungutan pajak, seperti Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB), Pajak Reklame dan pajak / retribusi lainnya yang bersifat tetap.
Baca Juga: Covid-19 Makin Ganas, Kebijakan Pemerintah Kian Panas
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
-
BRI Perkuat CSR Lewat Aksi Bersih-Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia ASRI