Suara.com - Jika pemerintah benar memperpanjang masa PPKM Darurat hingga 6 minggu ke depan, para pengusaha bakal makin kesulitan dengan situasi yang ada saat ini.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengungkapkan, saat ini pendapatan hampir sebagian besar Pusat perbelanjaan menurun drastis di tengah pandemi karena kurangnya jumlah pengunjung yang datang.
"Pusat Perbelanjaan harus banyak membantu para penyewa untuk memberikan kebijakan dalam hal biaya sewa dan service charge dikarenakan mayoritas para penyewa tidak bisa beroperasi selama pemberlakuan PPKM Darurat," kata Alphonzus kepada Suara.com, Rabu (14/7/2021).
Di tengah pendapatan yang merosot ini, pengelola, kata dia juga harus menanggung beban biaya pengeluaran rutin, mulai dari biaya listrik, gas hingga pajak.
"Pusat Perbelanjaan harus tetap membayar berbagai pungutan dan pajak / retribusi yang dibebankan oleh pemerintah meskipun diminta untuk tutup ataupun hanya beroperasi secara sangat terbatas," ucapnya.
Begitu juga dengan listrik, meskipun tidak ada pemakaian sekalipun namun pengelola harus tetap membayar tagihan dikarenakan pemerintah memberlakukan ketentuan pemakaian minimum.
"Hal serupa juga sama dengan penggunaan gas," ucapnya.
Sehingga dirinya meminta kepada pemerintah untuk meniadakan sementara ketentuan pemakaian minimum atas listrik dan gas dimasa sulit seperti ini.
Tak hanya itu dirinya juga meminta pemerintah penghapus sementara sejumlah pungutan pajak, seperti Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB), Pajak Reklame dan pajak / retribusi lainnya yang bersifat tetap.
Baca Juga: Covid-19 Makin Ganas, Kebijakan Pemerintah Kian Panas
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok