Suara.com - Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan memastikan, ketersediaan pasokan hewan kurban sebagai puncak perayaan Idul Adha 1442 Hijriah dalam kondisi cukup dan aman. Menurut data, terdapat 1.767.522 ekor, terdiri atas sapi, kerbau, kambing, dan domba.
Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo sendiri, sebelumnya terjun langsung memastikan kesiapan dan ketersediaan ke Rumah Potong Hewan dan sentra penjualan hewan kurban yaitu depo 1000 sapi kurban di Jalan Soleh Iskandar, Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (15/7/2021).
Mentan didampingi Wali Kota Bogor, Bima arya memantau pergerakan jual beli hewan serta memastikan kesehatan dan ketersediaannya untuk memenuhi kebutuhan hari raya Idhul Adha 1442 Hijriah.
"Saya bersama Pak Wali (Bima Arya) ngecek persiapan menghadapi Idul Kurban. Insya Allah, semua bisa berjalan dengan baik, karena sampai hari ini harga di lapangan dalam kendali. Kurang lebih seperti apa yang ada masih dalam kondisi yang cukup," katanya.
Selain di Kota Bogor, Minggu (18/7/2021), Mentan juga meninjau RPH Manggala di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Di sana, ia memastikan semua persiapan dan kesiapan penyelenggaraan kurban tetap dalam kondisi aman dan terkendali serta tertib dalam mematuhu aturan protokol kesehatan.
"Intinya, hewan kurban kita cukup dan tersedia. Kemudian harganya juga stabil, dimana ada sedikit kenaikan sekitar 500 ribu perekor. Tetapi di hari raya ini memang harus naik, kalau tidak berarti daya beli turun," ujar Mentan.
Walaupun jumlah pemotongan hewan kurban tahun ini, menurut Direktur Jenderal Kesehatan Hewan, Nasrullah diprediksi mengalami penurunan sekitar 10 persen, ia meminta masyarakat tidak perlu khawatir.
"Ada kemungkinan, tahun ini ada penurunan 10 persen dari tahun sebelumnya. Data kami di tahun 2020, ada 1.683.354 ekor hewan kurban. Masyarakat tidak perlu khawatir, karena kami bersama pelaku usaha dan pemerintah daerah telah melakukan koordinasi untuk menjamin ketersediaan hewan kurban di pasar," katanya.
Nasrullah mengingatkan bahwa Kementan telah mengeluarkan surat edaran Nomor 8017 Tahun 2021 tentang tata cara penyembelihan hewan kurban 2021. Menurutnya dalam surat edaran tersebut, pemotongan hewan kurban bisa dilakukan di RPH atau di luar RPH.
Baca Juga: Kementan dan Jasindo Kolaborasi Terkait Asuransi Tani Berbasis Area
"Silakan melaksanakan pemotongan hewan kurban di RPH maupun di luar RPH asalkan tetap memathui protokol kesehatan dan sesuai dengan surat edaran yang kami terbitkan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Hafalkan! Bacaan di Antara Takbir Sholat Idul Adha di Rumah
-
6 Tips Chef Juna Olah Daging, Bisa Dicoba saat Idul Adha
-
Niat dan Tata Cara Sholat Idul Adha di Rumah, Lengkap Beserta Bacaannya
-
Puan Maharani Meminta Pemuka Agama Sosialisasikan Ibadah di Rumah Saat Idul Adha
-
Ketat! Aparat Gabungan Depok Sekat 12 Titik Lalin di Malam Takbiran
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Cek Rincian Lengkap untuk Semua Ukuran
-
Industri AI Perbankan Kian Diminati, 96 Persen Perusahaan Siap Beri Gaji Lebih Tinggi
-
Emiten DSFI Akui Pelemahan Rupiah Bikin Harga Barang Jadi Naik
-
Driver Sambut Potongan Komisi Ojol 8 Persen, Berharap Tak Muncul Biaya Baru yang Kurangi Pendapatan
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!