Suara.com - Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmaja membantah adanya tudingan soal buruh yang dipaksa bekerja, meski dalam kondisi sakit.
Menurutnya, tidak ada perusahaan yang tetap memaksa buruh bekerja dalam kondisi sakit. Justru, perusahaan bakal kalang kabut dengan adanya buruh yang sedang sakit.
"Kalau kondisi yang sakit dipaksa bekerja mungkin kita tidak menemukan. Kalau ada perusahaan yang mana, tolong laporkan ke Apindo dan API supaya kita juga tegur. Saya rasa engga mungkin orang sakit disuruh bekerja. Owner-owner malah stressnya makin besar," ujar Jemmy dalam konferensi pers virtual, Rabu (21/7/2021).
Jemmy menuturkan, perusahaan juga akan mengalami rugi besar jika makin banyak buruh yang positif covid-19. Sebab, jalannya produksi makin tidak optimal, sehingga menurunkan pendapatan.
Ia mengatakan, perusahaan yang beroperasi juga selalu menjaga protokol kesehatan dengan ketat untuk menjaga jalannya produksi dengan maksimal.
"Jadi itu saya kira kondisi tidak benar, dan secara nalar akal sehat itu tidak terjadi. Masalah APD atau hand sanitizer mungkin itu sudah jadi standar prokes. member-member API kita minta prokes dijalankan. Kita selalu ingatkan anggota-anggota untuk kerja sama supaya angka covid bisa menurun," ucap dia.
Dalam hal ini, tambah Jemmy, para pengusaha tekstil juga berusaha menjalankan vaksinasi kepada para karyawannya, dengan membuka sentra-sentra vaksinasi di pabrik-pabrik.
"Sentra-sentra vaksin kita buka di Bandung di PVJ, kerja sama dengan Hippindo, kita buka selama 2 bulan. Kita juga di Solo sudah berjalan, di Yogya juga akan buka supaya vaksinasi rate bisa segera naik, positive case turun," imbuh Jemmy.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden KSPI Said Iqbal mengungkapkan banyak pekerja yang dipaksa untuk bekerja, meskipun terpapar positif covid-19.
Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Buruh: Negara Wajib Gaji Rakyat!
Para pekerja tersebut dipaksa bekerja dengan syarat saturasi oksigen dan CT sudah membaik dan tanpa gejala.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar
-
Bahlil akan Pangkas Produksi Nikel, Harga di Dunia Langsung Naik