Suara.com - Gerbong rotasi di tubuh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bergerak. Hari ini, Rabu, 21 Juli 2021 bertempat di Kantor Kemnaker telah dilaksanakan pelantikan terhadap 18 pejabat tinggi pratama (Eselon II).
Menaker, Ida Fauziyah mengatakan, bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Kemnaker telah mengalami perubahan dan penataan organisasi. Hal ini mengharuskan Kemnaker melakukan gerak cepat mengimplementasikan Permenaker tersebut, agar pelaksanaan tugas dan fungsi Kemnaker dapat segera berjalan sesuai dengan yang direncanakan.
Ida berharap, pelantikan ini dapat mengoptimalkan kinerja dan penyerapan anggaran kementerian, sehingga manfaat program dan kebijakan kementerian dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Oleh karena itu, saya mengharapkan para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik hari ini, agar segera menyesuaikan diri dan melakukan konsolidasi internal pada unit kerjanya masing-masing,” kata Ida dalam sambutannya.
Ida mengatakan, jabatan Pimpinan Tinggi Pratama merupakan ujung tombak dalam perumusan dan penentuan eksekusi kebijakan langsung di lapangan, sehingga keberadaanya sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan tugas Kementerian Ketenagakerjaan serta kebijakan Menteri Ketenagakerjaan.
Penataan struktur organisasi dan tata kerja ini juga diharapkan mendukung pelaksanaan 9 Lompatan Besar Kemnaker yaitu Reformasi Birokrasi, Ekosistem Digital Siap Kerja, Transformasi BLK, Link and Match Ketenagakerjaan, Transformasi Program Perluasan Kesempatan Kerja, Pengembangan Talenta Muda, Perluasan pasar kerja luar negeri, Visi Baru Hubungan Industrial, dan Reformasi Pengawasan.
“Saya berharap saudara dapat segera bekerja secara maksimal, bekerja keras dan bekerja cerdas untuk kemajuan organisasi, hilangkan ego-ego pribadi dan unit yang pada akhirnya menghambat kinerja kementerian kita secara keseluruhan,” ucap Ida.
Ida juga mengingatkan, di tengah pandemi Covid-19, pejabat di lingkungan Kemnaker harus mampu berinovasi dalam merealisasikan program dan kebijakan. Sehingga, penyerapan anggaran dapat berjalan optimal dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Oleh sebab itu saya minta kepada Bapak/Ibu Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik pada hari ini agar segera melakukan percepatan-percepatan pelaksanaan program kegiatan,” imbaunya.
Baca Juga: Kemnaker dan ILO Perkuat Aturan Perlindungan Pekerja Sektor Perikanan
Sementara Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi menambahkan, pelantikan para pejabat tinggi pratama ini adalah tahapan terakhir dari perjalanan panjang dalam memilih calon-calon terbaik untuk menduduki jabatan tinggi pratama Kemnaker. Proses seleksi dilakukan panitia seleksi terbuka yang kompeten dan kredibel yang berasal dari unsur pemerintah, akademisi, dan praktisi.
Proses pengisian ini, katanya, sudah dilakukan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan melalui proses seleksi terbuka yang transparan, obyektif, terukur, dan tertelusur, serta telah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Jadi jangan sampai pejabat-pejabat yang baru dilantik ini menyianyiakan proses yang telah begitu panjang dilalui," ucap Anwar.
Anwar mengingatkan, para pejabat yang baru dilantik agar dapat melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Kinerja dari para pejabat baru ini dapat terlihat dari target outoput telah ditentukan dan dari serapan anggarannya.
"Saya ucapkan selamat bekerja kepada seluruh pejabat-pejabat jangan sampai kepercayaan yang sudah diberikan ini tidak bisa dilaksanakan dengan baik," ucapnya.
Adapun, ke-18 pejabat yang baru dilantik adalah Mukhtar Rosyid Harjono sebagai Kepala Biro Keuangan dan BMN Kemnaker; Narsih (Kepala Biro OSDM Aparatur); Muhammad Arif Hidayat (Kepala Biro Kerjasama); Muchamad Yusuf (Kepala Pusat Pasar Kerja); Muchtar Azis (Direktur Bina Standardisasi Kompetensi dan Program Pelatihan); Syamsi Hari (Direktur Bina Instruktur dan Tenaga Pelatihan); Nora Kartika Setyaningrum (Direktur Bina Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri); Rendra Setiawan (Direktur Bina Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia); C. Heru Widianto (Direktur Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial); dan Sunardi Manampiar Sinaga (Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3).
Berita Terkait
-
Demi Kemanusiaan, Menaker Minta Perusahaan Izinkan Pekerja Komorbid dan Ibu Hamil WFH
-
PPKM Darurat, Kemnaker: Pekerja Terpaksa WFH 100 Persen Berhak Dapat Upah
-
Menaker Ida Tekankan Pentingnya Peranan HRM untuk Tingkatkan Kualitas SDM
-
Hadapi PPKM Darurat, Menaker Ida Minta Semua Pihak Upayakan Hindari PHK
-
Menaker Minta Dunia Usaha Patuhi PPKM Darurat sesuai Surat Edaran yang Diterbitkan
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Prudential Syariah Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp1,5 Triliun Hingga Kuartal III 2025
-
Rupiah Melemah, Sentimen Suku Bunga The Fed Jadi Faktor Pemberat
-
Daftar Pinjol Berizin Resmi OJK: Update November 2025
-
Survei: BI Bakal Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Siapkan Kejutan di Desember
-
Berapa Uang yang Dibutuhkan untuk Capai Financial Freedom? Begini Trik Menghitungnya
-
Tiru Negara ASEAN, Kemenkeu Bidik Tarif Cukai Minuman Manis Rp1.700/Liter
-
Pemerintah Bidik Pemasukan Tambahan Rp2 Triliun dari Bea Keluar Emas Batangan di 2026
-
BRI Dukung PRABU Expo 2025, Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas
-
Bunga KUR Resmi Flat 6 Persen dan Batas Pengajuan Dihapus
-
Finex Rayakan 13 Tahun Berkarya