Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama International Labour Organization (ILO) menggelar diskusi Program Ship to Shore Rights Southeast Asia pada Rabu, (21/7/2021). Diskusi ini dalam rangka memperkuat kerangka hukum, kebijakan, dan peraturan terkait migrasi tenaga kerja sektor perikanan dan pemrosesan hasil perikanan serta boga bahari di Asia Tenggara.
Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi, selaku co-chair National Programme Advisory Committee (NPAC) Meeting menjelaskan, diskusi konsultasi secara virtual untuk memberikan kesempatan berkonsultasi dengan para pemangku kepentingan relevan untuk mengidentifikasi area aksi prioritas.
"Selama diskusi, didapatkan informasi bahwa beberapa pemangku kepentingan telah memiliki atau dalam proses mendirikan pusat-pusat layanan untuk sektor perikanan dan pengolahan hasil ikan," kata Anwar Sanusi.
Dialog yang secara luas melibatkan para pemangku kepentingan di Indonesia ini bertujuan menangkap berbagai pandangan yang beragam dan representatif dari pekerja, pemberi kerja, pemerintah, sektor swasta, para pembeli, organisasi non pemerintah, masyarakat sipil, peneliti, dan para mitra pembangunan.
"Para peserta banyak gagasan dan usulan kegiatan. Banyak permasalahan dalam sektor perikanan muncul dan didiskusikan dan solusi pun ditawarkan dengan niat untuk memperbaiki situasi, agar dapat lebih mendukung dan melindungi para pekerja migran," katanya.
Anwar Sanusi menambahkan beberapa pemangku kepentingan mengusulkan adanya dukungan bagi pengembangan lebih lanjut dari apa yang sudah mereka miliki. Namun hingga saat ini, masih terkendala adanya ketidaktepatan dalam memahami lingkup dan keefektifan layanan yang saat ini diberikan, serta termasuk apa yang dapat dikembangkan kemudian.
"Misalnya, Kemnaker kini telah memiliki Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di beberapa lokasi. Terkait awak kapal ikan, beberapa peserta merasa perlu untuk meng-upgrade kurikulum pelatihan maritim yang saat ini ada untuk memastikan bahwa kurikulum tetap relevan dengan kebutuhan awak kapal ikan migran bekerja di kapal-kapal ikan asing," ujar Anwar Sanusi.
Sementara Koordinator Program Nasional, Ship to Shore Rights Southeast Asia (SEA) Programme ILO, Alberta Bonasahat mengungkapkan bahwa tujuan lain dari diskusi Ship To Shore Rights SEA ini yaitu melindungi hak-hak tenaga kerja dan mendorong lingkungan kerja yang aman dan nyaman, bagi para pekerja migran sepanjang siklus migrasi, mulai dari masa perekrutan hingga akhir masa kontrak kerja.
Selanjutnya memberdayakan pekerja migran, keluarga mereka, organisasi, dan komunitasnya dalam mendorong terwujudnya dan menjalankan hak-hak mereka.
Baca Juga: Kemnaker Gelar Webinar Produktif saat Pandemi Bersama Lula Kamal dan Tika Bisono
"Gagasan dan usulan aksi yang mengemuka dalam dialog ditangkap dan didokumentasi, area aksi prioritas akan menjadi dasar pengembangan rencana kerja Ship to Shore Rights SEA Indonesia," kata Albert.
Berita Terkait
-
Hadapi PPKM Darurat, Menaker Ida Minta Semua Pihak Upayakan Hindari PHK
-
Menaker Minta Dunia Usaha Patuhi PPKM Darurat sesuai Surat Edaran yang Diterbitkan
-
Kemnaker Optimalkan Pusat Pasar Kerja untuk Wujudkan Sistem Informasi Nasional
-
20 Pekerja Asal China Datang ke Sulawesi Selatan, Begini Penjelasan Kemnaker
-
Menaker Ida Minta Perusahaan dan Pekerja Patuhi PPKM Darurat
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi
-
Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok
-
ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya
-
Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa
-
Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya
-
OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance
-
Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis
-
Anggaran EO BGN Tembus Rp113 Miliar: Publik Minta Transparansi, BGN Klarifikasi