Suara.com - Langkah percepatan penyaluran perlindungan sosial (perlinsos) di daerah dilakukan di antaranya melalui penetapan PMK 94/PMK.07/2021.
Hal tersebut bertujuan untuk optimalisasi dukungan pendanaan melalui belanja Transfer ke daerah dan dana desa (TKDD), optimalisasi penggunaan dan penyaluran DAU, DAK, Dana Keistimewaan DIY, dan Dana Desa.
"Inti dari PMK 94 ini sebetulnya ada tiga hal. Yang pertama adalah kita memberikan relaksasi terhadap penyaluran dana desa, jadi harapannya nanti dengan adanya penyaluran yang lebih baik maka tingkat serapan di daerah yang sampai langsung kepada para keluarga penerima manfaat ini akan meningkat drastis," jelas Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti dalam acara Sosialisasi PMK nomor 94/PMK.07/2021 secara daring, Selasa (27/7/2021).
Prima mengatakan, saat ini capaian untuk serapan bantuan langsung tunai (BLT) desa masih sangat rendah. Dari target anggaran sebesar Rp 28,8 triliun, capaiannya saat ini baru sekitar Rp 6,1 triliun.
"Ini merupakan suatu hal yang perlu menjadi perhatian kita semua. Pada saat pandemi, perlinsos ini harus betul-betul kita tingkatkan. Karena perlinsos yang terutama ada di desa ini merupakan bantalan bagi masyarakat banyak," lanjutnya.
Selain hal itu, Prima juga menekankan pentingnya konsistensi realisasi jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) BLT desa setiap bulannya. Prima menyebut ada tren penurunan jumlah penerima dalam beberapa bulan terakhir ini. Menurut Prima, ini berarti belum semua KPM menerima BLT desa secara tetap.
Padahal harapannya dengan perlinsos ini para penduduk miskin terutama yang ada di desa yang berhak menerima BLT Desa bisa mendapatkan bantalan yang memadai.
"Nah untuk itu kita berikan suatu relaksasi-relaksasi persyaratan yang tadinya ini dianggap merupakan penghambat tapi kita berikan relaksasi. Salah satunya adalah dengan bisa memberikan rapel dan juga penggunaan sistem tagging," tambah Prima.
Prima kembali menegaskan bahwa BLT desa merupakan prioritas penggunaan dana desa.
Baca Juga: Tok! Jokowi: PPKM Darurat Hingga 25 Juli, Janjikan Bansos Hingga Insentif Rp1,2 Juta
Jika ada desa yang jumlah KPM-nya masih kurang maka bisa untuk melakukan penambahan sesuai dengan mekanisme yang telah diatur oleh Pemerintah.
"Saya harap teman-teman di Pemda betul-betul mendorong agar perlinsos terutama BLT desa ini kita betul-betul memberikan dampak yang signifikan. Jadi kalau ada permasalahan silahkan didiskusikan. Dari Kemendes juga melakukan monitoring, dari kami juga melakukan monitoring, dan teman-teman di KPPN ini juga siap untuk membantu Bapak Ibu sekalian dari pemda," ujarnya.
Kemudian poin kedua yang disinggung Prima adalah program vaksinasi.
Presiden selalu menyampaikan dalam berbagai kesempatan bahwa tingkat vaksinasi di Indonesia perlu ditingkatkan, mulai dari satu juta per hari kemudian nanti harapannya bisa mencapai dua juta per hari.
Maka, pemerintah pusat melakukan intervensi melalui pelibatan TNI-Polri dalam pelaksanaan vaksinasi.
"Untuk itu, kami betul-betul minta kerjasama dari Pemda untuk bisa melakukan ini dengan baik. Dan kami akan melakukan intercept, jadi anggarannya kita ambil yang dari sebagian DAU kemudian kita bayarkan kepada TNI-Polri kemudian nanti akan kita perhitungkan," tambah Prima.
Terakhir, poin ketiga adalah pemantauan refocusing anggaran daerah. Terkait itu, Prima mengharapkan agar pemda bisa menyampaikan laporannya secara rutin.
"Kami akan membuka suatu sistem monitoring, selain laporan reguler yang disampaikan tiap bulan kami akan menugaskan setiap daerah itu punya yang namanya account representative yang nanti akan langsung bertanya kepada Bapak Ibu sekalian untuk melihat update dari refocusing dan juga realisasi dari belanja-belanja yang tentunya ini untuk mendukung penanganan Covid mulai dari belanja kesehatan, belanja perlindungan sosial termasuk juga belanja untuk dukungan ekonomi terutama adalah UMKM," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya