Suara.com - Ketika diberlakukan PSBB pada tahun 2020 lalu, langit di wilayah Jakarta beberapa kali tampak membiru. Hal tersebut dinilai bisa terjadi karena penggunaan transportasi yang menurun.
Pembatasan aktivitas sendiri telah membawa dampak dalam meningkatkan kualitas udara di 84% negara di seluruh dunia, seperti dilaporkan CNN pada Maret lalu.
Namun pemandangan tersebut tidak terlihat pada saat pemerintah menerapkan PPKM Darurat sejak awal Juli 2021. Berdasarkan data pantauan dari aplikasi pemantau udara NAFAS, kualitas udara di wilayah Jabodetabek justru menurun. Ini terlihat dari berkurangnya jam dengan kategori kualitas udara “Moderate” dan meningkatnya jam dengan kategori “Tidak Sehat untuk Kelompok Sensitif (UHSG)”.
“Dengan dilakukannya pembatasan mobilitas dan aktivitas masyarakat, kami memperkirakan akan terjadi penurunan dalam kategori “Tidak Sehat” dan “UHSG”, sekaligus peningkatan dalam kategori “Moderate”. Ternyata yang terjadi malah sebaliknya,” ujar Co-founder dan Chief Growth Officer Nafas, Piotr Jakubowski di Jakarta, Kamis (29/7/2021).
Piotr menjelaskan, ada beberapa alasan mengapa kualitas udara di wilayah Jabodetabek malah menurun di masa penerapan PPKM Darurat. Pertama, transportasi bukanlah satu-satunya sumber dari polusi udara.
“Di masa lalu, laporan yang diterbitkan kerap menyoroti bahwa sebagian besar polusi udara Jakarta disebabkan oleh transportasi. Ya, Jabodetabek memang memiliki jumlah mobil, truk, dan sepeda motor yang sangat banyak, tetapi banyak dari kendaraan tersebut tidak ada di jalanan selama masa PPKM. Lalu kenapa kualitas udara tak juga ikut membaik?” ujar Piotr.
Artinya, hal ini membuktikan bahwa pencemaran udara di wilayah Jakarta dan sekitarnya ternyata turut disebabkan oleh aspek lain, dan cukup signifikan. Faktor yang dimaksud adalah energi (pembangkit listrik tenaga batu bara & gas), industri (pabrik & manufaktur), pembakaran limbah industri, industri ilegal, pembakaran sampah pinggir jalan, dan pembakaran lahan pertanian.
Faktor kedua, lanjutnya, adalah sedikitnya hujan dan angin di musim kemarau. Karena pada kenyataannya faktor hujan, angin, kekuatan angin dan juga arah angin sangat berkontribusi pada kualitas udara. Faktor tersebut turut membawa dan memindahkan polusi dari satu tempat ke tempat lain.
“Sejak bulan Mei, jumlah hari dengan cuaca hujan telah berkurang secara signifikan, dan hal tersebut membuat polusi udara yang dihasilkan di wilayah Jabodetabek tidak ke mana-mana,” terangnya.
Baca Juga: Langgar PPKM, 54 Perusahaan di Jakbar Dikenai Sanksi Denda dan Dibekukan
Ketiga, lanjut Piotr, adalah tingginya aktivitas pembakaran sampah yang terjadi. Seperti diketahui, pembakaran sampah industri dan pribadi merupakan isu yang berperan cukup besar dalam masalah pencemaran udara di Jabodetabek.
Menurutnya, ada beberapa daerah di mana tumpukan sampah lebih banyak dibakar karena kurangnya sumber daya pengelolaan sampah. Adanya plastik dan elemen lain dalam pembakaran sampah ini juga dapat menghasilkan asap yang sangat beracun.
“Sebagian besar pembakaran sampah di Jabodetabek terjadi di tengah malam saat asap tidak terlihat, dan menyebabkan kualitas udara Jakarta menjadi yang terburuk antara pukul 8 malam hingga 9 pagi. Berolahraga antara jam 4 sampai 9 pagi sebenarnya bisa jadi tidak menyehatkan karena alasan tersebut,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Waspada! Modus Phishing hingga Social Engineering Masih Intai Nasabah Bank
-
Pemerintah Klaim Harga Pangan Masih Stabil Jelang Imlek dan Ramadan
-
BUMN Kerahkan Produk Unggulan untuk Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatera
-
Ubah Indentitas, Mayoritas Bisnis PIPA akan Lebih Condong ke Migas
-
Pastikan Harga Rumah Subsidi Tak Melejit, Menteri PKP: Program Gentengisasi Masih Dikaji!
-
Tok! Pemerintah Gratiskan PPN 100 Persen untuk Tiket Pesawat Lebaran 2026, Cek Syaratnya
-
DJP Endus Pengemplang Pajak di Sektor Baja dan Hebel
-
Alasan Pemerintah Gunakan Beras Bulog untuk Jemaah Haji
-
Layanan Perbankan Kini Bisa Diakses Lewat Smartwatch
-
11 Juta PBI BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif, Bagaimana Dana Jaminan Sosial Dikelola?