Suara.com - Tahun ini, pemerintah memberikan Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) bagi 8,7 buruh di Indonesia. Pada 2021, pemerintah akan memberikan Rp500 ribu per bulan, yang diberikan selama dua bulan secara sekaligus kepada pekerja.
Hal ini diungkapkan Menaker, Ida Fauziyah, dalam Konferensi Pers Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) Tahun 2021, yang diselenggarakan secara daring, Jakarta, Jumat (30/7/2021).
“Besaran yang diberikan tahun ini adlaah Rp500 ribu per bulan selama dua bulan, yang diberikan sekaligus kepada pekerja, apabila sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Adapun syarat-syarat tersebut adalah;
1. Warga Negara Indonesia, yang bisa diklarifikasi melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK);
2. Terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan dan aktif dalam keanggotaan hingga Juni 2021;
3. Memiliki gaji per bulan tak lebih dari Rp3,5 juta per bulan dan terdaftar pada perusahaan yang terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan;
4. Bekerja di daerah-daerah PPKM Level 3 dan 4 yang ditetapkan pemerintah;
5. Pemberian BSU diutamakan kepada para pekerja di sektor konsumsi, transportasi, property, real estate, perdagangan dan jasa, kecuali sektor pendidikan dan kesehatan;
Syarat dan kriteria penerima bantuan telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020. Peraturan ini merupakan dasar hukum pemberian BSU kepada pegawai.
Sebagai upaya untuk memperlancar pemberian BSU, Ida minta perusahaan untuk segera menyerahkan data pekerjanya kepada BPJS Ketenagakerjaan.
“Para pekerja diminta untuk segera menyerahkan data kepada perusahaan, agar bantuan bisa segera diproses,” tambahnya.
Untuk tahap pertama, Kemnaker akan mengirimkan BSU kepada 1 juta pekerja. Kemnaker telah melakukan cek atau screening kepada 1 juta pekerja ini demi memastikan kesesuaian nomor rekening, NIK, dan sektor pekerjaan kepada yang bersangkutan.
Penyaluran akan dilakukan ke rekening penerima bantuan, yaitu bank-bank penyalur dan bank himpunan bank milik negara (Himbara). Bantuan bagi buruh yang bekerja di Daerah Istimewa Aceh akan disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia.
Baca Juga: Buka Peluang Usaha di Masa Pandemi, Kemnaker Beri Program TKM pada Pedagang Kaki Lima
Untuk pengecekan data, Kemnaker bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Direktur BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, turut mendampingi Menaker dalam acara ini.
Berita Terkait
-
Kemnaker Terima Sejuta Data Penerima Subsidi Upah, Ayo Siap-siap Cek Rekening
-
Serap Angkatan Kerja, Kemnaker Komitmen Ciptakan SDM Unggul Pasca-Pandemi
-
Buruh dan Pekerja di Wilayah PPKM Level 4 Digelontor Rp 8 Triliun Bantuan Subsidi Upah
-
Kemnaker Ajak Kalangan Muda Aktif dalam Gerakan Talenthub Bantu Kerja
-
Berikut Daftar Nama Pemenang Kompetisi Video Tiktok Kemnaker 2021
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat
-
Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56
-
Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?
-
Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?
-
Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis
-
Peruri Tegaskan Keberlanjutan Bukan Sekadar Kepatuhan, Tapi Strategi Ciptakan Nilai Bersama
-
Tokopedia Perkuat Bisnis Kesehatan Digital
-
Konflik di Selat Hormuz Bikin Ekspor Perhiasan Indonesia Terancam Rontok
-
Rupiah Tembus Rp17.803, Pengusaha Dilema: Naikkan Harga atau Menyerah
-
Ini Cara Miliki Rumah Lelang BTN, Harga Bisa 40% di Bawah Pasar