Suara.com - Sebagai upaya Kemnaker guna menciptakan lapangan kerja dan membuka peluang usaha bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menyerahkan bantuan Program Tenaga Kerja Mikro (TKM) untuk pelaku usaha dan pedagang kaki lima di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.
Bantuan diserahkan sebagai upaya Kemnaker dalam kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, yang berakibat pada pelemahan perekonomian.
"Dampak PPKM Darurat ditandai dengan penurunan daya beli, yang akan berlanjut dengan kehilangan pendapatan baik dari sektor swasta maupun UMKM. Untuk itu, kami memberikan bantuan TKM dan vitamin kepada kelompok usaha di Kembangan," katanya, usai memberikan bantuan TKM dan Vitamin secara simbolis kepada Lutfiah, salah satu pelaku usaha di Kembangan Utara, Jakarta Barat, Senin (26/7/2021).
Menaker mengakui, bantuan TKM yang diberikan kepada kelompok usaha ini tak akan mencukupi seluruh kebutuhan warga yang menjadi anggota kelompok UMKM maupun dari sektor swasta.
"Tapi mudah-mudahan, sedikit yang kami berikan, mampu meningkatkan daya beli dan usaha yang berkelanjutan," kata Menaker Ida Fauziyah.
Bantuan TKM yang diberikan Kemnaker ini, lanjut Ida, melengkapi bantuan sosial dari Kementerian Sosial, yang memang secara langsung menangani dampak sosial akibat pandemi Covis-19. Kemnaker hanya memberikan bantuan subsidi upah (BSU) bagi 12,4 pekerja yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, pada akhir tahun 2020.
"Tahun 2021 ini, kami memberikan subsidi upah kepada pekerja yang berada di level 3 dan 4 yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Di luar itu, masih bisa beroperasi, teman-masih dapat bekerja dan masih memperoleh penghasilan," ujar Ida, yang didampingi Dirjen Binapenta dan PKK, Suhartono dan Direktur Bina Perluasan dan Kesempatan Kerja Kemnaker, I Nyoman Darmanta.
Suhartono menjelaskan bahwa skema bantuan TKM diberikan kepada empat kelompok usaha dan pedagang kaki lima, seperti warung makan, ternak lele petani, kuliner kekinian, warung kopi, dan sembako. Lokasi empat kelompok usaha (16 orang pelaku usaha) yang menerima bantuan TKM yakni Kelompok Usaha Meruya, Kembangan (Jakarta Barat), Apron dan Sumur Batu (Jakarta Pusat).
"Proses pencairan akan dikoordinasikan dengan Direktorat Perluasan Kesempatan Kerja Ditjen Binapenta dan PKK, dan pencairan akan diproses secepatnya," ujar Suhartono.
Baca Juga: Kemnaker Terus Matangkan Kebijakan Program BSU 2021
Irwan, pedagang asinan buah, menyatakan senang atas bantuan yang diberikan Menaker. Bantuan program TKM yang akan diterimanya akan dipakai untuk tambahan modal usaha setelah penghasilannya menyusut drastis selama dua tahun terakhir.
"Bantuan Bu Menteri ini membuat saya kembali semangat untuk berusaha kembali. Hampir dua tahun ini saya pasrah karena Covid-19 ini, sementara biaya kontrakan jalan terus," kata Irwan, yang kini berjualan keliling.
Berita Terkait
-
Pedagang Kaki Lima Boleh Buka saat PPKM Level 4
-
7 Tips Investasi di Masa Pandemi Bagi Mahasiswa
-
Kemnaker Canangkan #TalenthubBantuKerja untuk Dukung Talenta Generasi Muda
-
Pulang Kemalaman, Nenek Ini Suruh Wakil Bupati Carikan Ojek
-
Kemnaker Kumpulkan Kadisnaker Daerah PPKM Level 3 dan 4 untuk Sukseskan BSU 2021
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Cak Imin Pastikan Bantuan BPJS Tepat Sasaran, Masyarakat Miskin Tetap Bisa Berobat
-
Komisi XII DPR Minta ESDM Hitung Akurat Kebutuhan Energi Ramadan-Lebaran: Jangan Ada Kurang Pasokan
-
Seorang Pemotor Tewas Usai Tertemper Kereta Bandara di Perlintasan Kalideres Jakbar
-
Komisi III DPR Beri Deadline 1 Bulan ke Kapolri, Ambil Alih dan Sikat Habis Oknum Polisi Bermasalah!
-
Sekretaris Eks Mendikbudristek Sebut Nadiem Makarim Larang Rekam Semua Rapat Daring
-
Saksi Sebut Nadiem Makarim Transfer ke 5 Stafsus Pakai Uang Pribadi
-
Bikin Publik Kecewa, Dasco Langsung Minta Pemerintah 'Rem' Rencana Impor 105 Ribu Mobil dari India!
-
Dedi Mulyadi Jemput 13 Korban LC di NTT, Pastikan Proses Hukum Tetap Berlanjut!
-
Soal Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, Ketua Komisi X: Alarm Sosial dan Ujian Komitmen Kebangsaan
-
Menteri PPPA Minta Hukum Transparan Bagi Oknum Brimob Penganiaya Anak di Tual