Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan menerima sebanyak satu juta data calon penerima bantuan subsidi upah tahun 2021 dari BPJS Ketenagakerjaan. Setiap pekerja akan menerima bantuan Rp1 juta dari pemerintah.
"Jumlah data yang diserahkan hari ini kita memulai dari satu juta calon penerima BSU, dari estimasinya 8,7 juta pekerja akan menerima BSU," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah dalam konferensi pers, Jumat (30/7/2021).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menaker Nomor 16 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menaker Nomor 14 tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Dampak Covid-19.
Dalam beleid dijelaskan bahwa penerima subsidi merupakan warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan dan merupakan peserta aktif program jaminan BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021.
Penerima Kebijakan tersebut hanya berlaku pada wilayah dengan status PPKM level 3 dan 4 atau mayoritas di Pulau Jawa dan Bali.
Syarat lainnya, penerima subsidi harus memiliki gaji paling tinggi Rp3,5 juta perbulan, pekerja yang diprioritaskan hanya sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan, dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.
Ida mengatakan data akan sangat dinamis, mempertimbangkan ketentuan peraturan Kementerian Ketenagakerjaan.
Data satu juta calon penerima subsisi akan dicek oleh kementerian untuk memastikan kesesuaian format data dan menghindari duplikasi data.
“Variabel yang akan diperiksa adalah nomor rekening, NIK, sektornya. Yang kedua melakukan pemadanan data penerima bantuan pemerintah lainnya,” kata Ida.
Baca Juga: Buruh dan Pekerja di Wilayah PPKM Level 4 Digelontor Rp 8 Triliun Bantuan Subsidi Upah
Ida menegaskan BPJS Ketenagakerjaan dipilih sebagai sumber data karena dinilai datanya paling akurat dan lengkap sehingga menurutnya data akuntabel dan valid digunakan pemerintah sebagai dasar pemberian BSU secara cepat dan tepat sasaran.
Berita Terkait
-
7 Lowongan Kerja Bulan September 2025, BPJS Ketenagakerjaan Buka Loker
-
Korban Kerusuhan Demo Dilindungi Jaminan Sosial, OJK Pastikan Penyaluran Santunan
-
Sambangi Gibran di Istana, Ojol Sampaikan Dua Tuntutan: BPJS Gratis dan Keadilan untuk Affan
-
Pendaftaran dan Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kini Semakin Mudah Via Agen BSI Smart
-
BPJS Ketenagakerjaan Turut Berbela Duka, Ojol Affan Kurniawan Meninggal Saat Sedang Mencari Nafkah
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Menkeu: Itu Suara Sebagian Kecil Rakyat
-
Menkeu Baru: Sukar Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Tahun Ini, Pak Presiden
-
Menkeu Purbaya Punya Kekayaan Rp 39 Miliar, Koleksi 4 Mobil Mewah
-
BPJS Kesehatan Boyong Golden Trophy 2025, GRC Jadi Kunci Layanan
-
Saham Emiten Rokok Terbang Tinggi saat Perbankan Ambruk: Efek Sri Mulyani Diganti?
-
Harga Emas Antam Tembus Rp2 Juta per Gram! Ini 5 Fakta di Balik Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
Purbaya: Tidak Terlalu Sulit Memperbaiki Ekonomi yang Lambat
-
Waspada! Rupiah Besok Diramal Merosot Setelah Reshuffle Kabinet
-
Kaget Dilantik jadi Menkeu, Purbaya: Saya Pikir Saya Ditipu!
-
Asing Bawa Kabur Dana Rp 543,7 Miliar dari Pasar Saham di Tengah Reshuffle Kabinet