Suara.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia Roy N. Mande menyatakan keprihatinannya karena sektor penyedia konsumsi rumah tangga tidak dimasukkan pemerintah ke dalam sektor prioritas dalam penanganan dampak pandemi Covid-19.
Pemerintah hanya menetapkan sektor kesehatan, telekomunikasi, pariwisata, ketahanan pangan, dan produksi sebagai prioritas.
"Tapi pedagang eceran atau pedagang retail sampai hari ini belum mendapatkan status sektor prioritas," kata Roy dalam diskusi bertajuk Ekonomi Politik Pandemi secara virtual, Sabtu (31/7/2021).
Akibatnya, pedagang eceran ataupun retail selama ini tidak pernah memperoleh dana insentif maupun restrukturasi kredit.
Roy juga menyinggung adanya upaya penutupan toko swalayan di daerah karena pemberlakuan kebijakan PPKM level 4.
"Ada berbagai macam cara bagaimana caranya supaya memang situasi kondisi memang dalam melawan pandemi tetapi menutup toko swalayan itu adalah suatu hal yang menurut kami adalah tidak sesuai," tuturnya.
Sektor penyedia konsumsi rumah tangga terus mengalami kemerosotan indeks penjualan riil dari bulan ke bulan. Pada April dan Mei, indeks penjualan riil berkontraksi hingga minus 14 persen.
"April saja yang terbaik dalam 15 bulan pandemi tapi setelah itu kita turun dan sekarang malah lebih drop lagi karena memang PPKM darurat kemudian PPKM levelling," katanya.
Setiap hari empat toko tutup
Baca Juga: Dampak Pandemi Covid-19, Aplikasi Sampingan Catat Kenaikan Jumlah Mitra 3 Kali Lipat
Menurut data Aprindo, setiap hari empat toko tutup karena tidak kuat bertahan di tengah pandemi Covid-19. Gempuran pandemi serta adanya kebijakan pembatasan mobilisasi masyarakat membuat sebagian pedagang dari level terbawah hingga sekelas ritel tidak sanggup melanjutkan usaha.
"Kami mencatat sepanjang dari bulan April sampai bulan Juli ini ada 2.040 anggota ritel modern Aprindo sudah menutup gerainya, artinya ada sekitar empat toko setiap hari yang tutup," kata Roy.
Jumlah tersebut belum termasuk toko-toko kelontong yang memang tidak masuk sebagai anggota Aprindo.
"Kalau kita kombinasikan totalnya sekitar 2.040, ini belum termasuk toko toko kelontong yang di ruko, yang memang bukan anggota kami, kemudian toko P&D dan lain sebagainya," kata dia.
Angka tersebut juga belum dihitung dengan pedagang-pedagang di daerah. Kondisi ini dinilai Roy akan terus berlanjut. Sebab nasib para pedagang-pedagang juga dilihat dari masa PPKM yang dijalankan pemerintah.
"Artinya kita menghitung hari sama seperti PPKM darurat selalu yang kita hitung sekarang berapa hari lagi selesai, nah, ini kita juga menghitung hari untuk bagaimana dapat tetap beroperasional."
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Prudential Syariah Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp1,5 Triliun Hingga Kuartal III 2025
-
Rupiah Melemah, Sentimen Suku Bunga The Fed Jadi Faktor Pemberat
-
Daftar Pinjol Berizin Resmi OJK: Update November 2025
-
Survei: BI Bakal Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Siapkan Kejutan di Desember
-
Berapa Uang yang Dibutuhkan untuk Capai Financial Freedom? Begini Trik Menghitungnya
-
Tiru Negara ASEAN, Kemenkeu Bidik Tarif Cukai Minuman Manis Rp1.700/Liter
-
Pemerintah Bidik Pemasukan Tambahan Rp2 Triliun dari Bea Keluar Emas Batangan di 2026
-
BRI Dukung PRABU Expo 2025, Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas
-
Bunga KUR Resmi Flat 6 Persen dan Batas Pengajuan Dihapus
-
Finex Rayakan 13 Tahun Berkarya