Ketua DPW Pegiat Petani Porang Nusantara, Deny Welianto mengatakan, belum standarisasi harga porang secara nasional.
"Itu yang menjadi problem bagi petani untuk pengembangan budidaya porang secara masif," kata dia.
Selain itu, serapan pasar, tidak ada keseluruhan pabrik yang ada di wilayah tertentu. Saat ini ada kurang lebih sekitar 18-19 pabrik yang terpisah-pisah dan itu akan membuat jarak mobilisasi petani menjadi lebih berat, atau menambah biaya post produksi ketika panen.
Di sektor budidaya, untuk mulai budidaya porang itu tidak harus skala besar atau satu hektar dua hektar. Memulai budi daya porang itu berkaitan dengan budget dan target.
Kepala UPT Karantina Pertanian Balikpapan, Abdul Rahman, yang mewakili Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati, A.M Adnan meminta petani mulai menanam porang dengan standar Good Agricultural Practices (GAP) dan Good Handling Pracliices (GHP), seperti yang persyaratan China.
Selain itu, dia juga meminta petani porang agar tidak menggunakan pupuk kimia sebagaimana yang disyaratkan dalam draf protokol ekspor chip porang ke Tiongkok.
Dalam penutup webinar, Bambang berpesan dan mengajak mengajak para pelaku usaha dan petani dalam negeri untuk disiplin terhadap tuntutan pasar global.
"Saya ingin mengajak kawan-kawan kita semua untuk sadar diri untuk disiplin terhadap tuntutan pasar global. Setiap bangsa di dunia ini beruapaya mengamankan warganya dari potensi bahaya bagi kesehatan. Saya pikir tanggung jawab ini juga melekat di kita terkait erat dengan tugas Balai Karantina yang juga bertangung jawab mengamankan resiko-resiko dari bahaya bagi kesehatan," kata Bambang.
Karena itu, Bambang mendorong para petani dan pengusaha agar menyesuaikan pangsa pasar internasional agar produk pertanian dalam negeri bisa mendapatkan harga jauh lebih bagus.
Baca Juga: Sapi Belgia Blue Bernama Dyva Bakal Jadi Indukan Unggulan Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Dari Jalan Cepat hingga Fashion Show, Begini Cara Seru Peserta BPJS Jaga Kesehatan
-
Sektor Produksi Jadi Penopang, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun hingga September 2025
-
Sama dengan Indonesia, Malaysia Kantongi Tarif 19 Persen dari Amerika Serikat
-
BPJS Kesehatan Luncurkan Gerak Sehat Prolanis: Dorong Masyarakat Aktif Cegah Penyakit Kronis
-
ASEAN dan China Upgrade FTA Versi 3.0, Hapus Hambatan Non-Tarif dan Buka Akses UMKM
-
Potensi EBT Melimpah, Pemerintah Sinkronisasi Aturan Soal Transisi Energi
-
Mau Lepas Ketagihan Impor LPG, Bahlil Mulai Proyek Hilirisasi Batu Bara Jadi DME pada 2026
-
Rupiah Dibuka Stagnan Pada Awal Pekan Ini
-
Ancaman Tarif AS Kian Nyata! BI Waspada, Aliran Modal Asing dari Emerging Market Terus Berfluktuasi
-
OJK Umumkan 5 Bank Telah Gulung Tikar