Suara.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga Senin, 16 Agustus 2021. Dengan demikian seluruh wilayah di Jawa dan Bali harus menjalani PPKM sesuai dengan level yang telah ditentukan yakni Level 4, Level 3 dan Level 2.
Adapun penerapan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Level 4, Level 3 dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Inmendagri tersebut diteken oleh Mendagri Tito Karnavian pada Senin (9/8/2021) kemarin.
Inmendagri tersebut dibuat guna menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk penerapan PPKM sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen. Pada regulasi itu, tertera pembagian wilayah berdasarkan level yang sudah ditentukan.
Untuk DKI Jakarta masih harus menerapkan PPKM Level 4. Adapun yang wilayah yang menjalaninya yakni Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Sementara untuk Provinsi Banten terbagi menjadi Level 3 dan Level 4. Wilayah yang masuk pada Level 3 yakni Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kota Serang, Kabupaten Pandeglang. Sedangkan untuk Level 4 yaitu Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Cilegon
Berikut daftar wilayah lainnya yang menerapkan PPKM sesuai dengan kriteria level masing-masing:
Jawa Barat
Level 2: Kabupaten Tasikmalaya
Level 3: Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Subang,
Kabupaten Garut, Kabupaten Purwakarta, Kota Banjar, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Karawang, Kota Tasikmalaya
Baca Juga: PPKM Diperpanjang Lagi, Ini Syarat-syarat Naik KRL
Level 4: Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung.
Jawa Tengah
Level 3: Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Magelang, Kabupaten Jepara, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Brebes, Kabupaten Blora, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pati, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Kudus, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Batang, Kabupaten Rembang, Kota Pekalongan;
Level 4: Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Klaten,
Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banyumas, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Semarang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Kendal, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Demak.
Daerah Istimewa Yogyakarta
Level 4: Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul.
Berita Terkait
-
Mall Dibuka di Masa Perpanjangan PPKM, IHSG Menguat ke Level 6.139
-
PPKM Diperpanjang Lagi, Ini Syarat-syarat Naik KRL
-
Benua Etam Siap PPKM Lagi, Isran Noor: Stok Vaksin Habis, Kaltim Kekurangan
-
Mal di Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang Boleh Buka Hari Ini
-
6 Kabupaten/Kota di Lampung Terapkan PPKM Level 4 hingga 23 Agustus 2021
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Atraksi Binturong 'Berkaki Lima' Jadi Primadona di Malam Perdana Ragunan Zoo
-
Antusiasme Pengunjung Ragunan Malam di Luar Dugaan, Kadis Pertamanan: Saya Kaget!
-
Uji Coba Wisata Malam Ragunan: Nostalgia Masa Kecil di Bawah Bintang!
-
93 KK di Kampung Nelayan Indramayu Mendapatkan Layanan Sambung Listrik Gratis dari PLN
-
Modal Rp 20 Ribu, Pria Ini Bikin Geger Pasar Malam Usai Sabet Dua Sepeda Listrik Sekaligus
-
Mengenang Kejayaan Grand Mall Bekasi, Dulu Primadona Kini Sepi Bak Rumah Hantu
-
4 Fakta Tutupnya Grand Mall Bekasi, Kalah Saing hingga Tinggalkan Kenangan Manis
-
Agustina Wilujeng: Kader Posyandu Adalah Garda Terdepan Kesehatan Warga Semarang
-
Viral Airlangga Hartarto Terekam Dorong Dedi Mulyadi, Biar Bisa Foto di Samping Jusuf Kalla
-
Wajar Kepala Daerah Ngamuk, Ini Sederet Masalah jika TKD Dipotong Kemenkeu