Suara.com - Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan tengah fokus melakukan pengujian Kereta Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).
Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian, sebelum dioperasikan, baik prasarana maupun sarana harus dilakukan pengujian.
Hal ini untuk memastikan bahwa apa yang sudah dibangun dan apa yang akan dioperasikan telah memenuhi standar tertentu, sehingga laik dan layak operasi agar keselamatan Perkeretaapian bisa terjamin.
"Dalam pembangunan KA Bandara YIA juga demikian. Kami sedang melakukan proses pengujian dan belum mengusulkan kapan KA Bandara ini diresmikan. Ini sekaligus meluruskan pemberitaan yang beredar terkait tanggal peresmian" ujar Direktur Jenderal Zulfikri dalam keterangannya, Jumat (13/8/2021).
Menurut dia, setelah hampir rampung semua pembangunan prasarana perkeretaapian, secara simultan dilakukan pengujian baik sisi prasarana dan sarana.
"Semua proses pengujian untuk KA Bandara YIA ini dilakukan dengan ketat," imbuhnya.
Rangkaian pengujian yang dilakukan antara lain pengujian prasarana meliputi kelaikan prasarana sipil dan track, sinyal dan telekomunikasi, training operation dan pendinasan persinyalan.
Selain itu, ada pengujian beban statis dan dinamis jembatan, serta pengujian track dengan kereta ukur/akselerometer.
Pengujian sarana terbatas atau tanpa penumpang pada jalur ganda juga telah dilakukan sejak 19 Juli 2021 lalu pada jalur hilir dengan mengoperasikan KRDE, rangkaian KLB Balas dan juga uji coba lokomotif diesel. Pengujian fasilitas operasional, dan safety assessment juga telah selesai dilakukan.
Baca Juga: Progres Capai 98 Persen, Kemenhub Optimis Jalur KA Bandara YIA Siap Beroperasi 17 Agustus
Dalam pengujian ini dilibatkan semua unsur terkait antara lain tim penguji dari Balai Pengujian Perkeretaapian, tim dari direktorat teknis terkait di DJKA, Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, kontraktor, konsultan serta operator (PT.KAI dan PT.Angkasa Pura l).
Semua hasil temuan dan rekomendasi pengujian prasarana, sarana maupun safety assesment akan ditindak lanjuti agar unsur keselamatan betul-betul terpenuhi.
"Temuan dan rekomendasi ada yang sifatnya mayor dan minor, tentu ini juga perlu waktu untuk dilakukan perbaikan dan penyesuain sesuai temuan yang ada," kata Zulfikri.
Zulfikri menerangkan, bahwa untuk KA Bandara YIA ini paling tidak ada tiga tahapan yang akan dilakukan setelah proses pengujian selesai.
Pertama tahap Commissioning, rencananya tanggal 17 - 31 Agustus 2021. Tahap ini dilakukan dengan sekema Perjalanan Luar Biasa (PLB) KRDE tanpa penumpang, atau penumpang tertentu untuk keperluan teknis. Tujuan tahap ini adalah untuk setting parameter, integrasi sistem memastikan kesiapan prasarana dan sarana yang digunakan.
Kedua tahap Trial and Run dilakukan PLB KRDE dengan penumpang terbatas atau undangan. Jadual pengoperasian KA pada tahap ini telah disesuaikan dengan jadual penerbangan di Bandara Internasional Yogyakarta. Tujuan tahap ini adalah untuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, terkait pola operasi, misalnya jam keberangkatan, stasiun pemberhentian, ticketing system, dan pelayanan lainnya serta persiapan akhir menuju waktu pengoperasian secara komersial KA Bandara YIA ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
Meski Banyak Kasus Keracunan, Luhut Mau MBG Jalan Terus
-
Pertamina Siapkan Kualitas SDM Pelopor Ketahanan Pangan dan Transisi Energi