Suara.com - Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan tengah fokus melakukan pengujian Kereta Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).
Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian, sebelum dioperasikan, baik prasarana maupun sarana harus dilakukan pengujian.
Hal ini untuk memastikan bahwa apa yang sudah dibangun dan apa yang akan dioperasikan telah memenuhi standar tertentu, sehingga laik dan layak operasi agar keselamatan Perkeretaapian bisa terjamin.
"Dalam pembangunan KA Bandara YIA juga demikian. Kami sedang melakukan proses pengujian dan belum mengusulkan kapan KA Bandara ini diresmikan. Ini sekaligus meluruskan pemberitaan yang beredar terkait tanggal peresmian" ujar Direktur Jenderal Zulfikri dalam keterangannya, Jumat (13/8/2021).
Menurut dia, setelah hampir rampung semua pembangunan prasarana perkeretaapian, secara simultan dilakukan pengujian baik sisi prasarana dan sarana.
"Semua proses pengujian untuk KA Bandara YIA ini dilakukan dengan ketat," imbuhnya.
Rangkaian pengujian yang dilakukan antara lain pengujian prasarana meliputi kelaikan prasarana sipil dan track, sinyal dan telekomunikasi, training operation dan pendinasan persinyalan.
Selain itu, ada pengujian beban statis dan dinamis jembatan, serta pengujian track dengan kereta ukur/akselerometer.
Pengujian sarana terbatas atau tanpa penumpang pada jalur ganda juga telah dilakukan sejak 19 Juli 2021 lalu pada jalur hilir dengan mengoperasikan KRDE, rangkaian KLB Balas dan juga uji coba lokomotif diesel. Pengujian fasilitas operasional, dan safety assessment juga telah selesai dilakukan.
Baca Juga: Progres Capai 98 Persen, Kemenhub Optimis Jalur KA Bandara YIA Siap Beroperasi 17 Agustus
Dalam pengujian ini dilibatkan semua unsur terkait antara lain tim penguji dari Balai Pengujian Perkeretaapian, tim dari direktorat teknis terkait di DJKA, Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, kontraktor, konsultan serta operator (PT.KAI dan PT.Angkasa Pura l).
Semua hasil temuan dan rekomendasi pengujian prasarana, sarana maupun safety assesment akan ditindak lanjuti agar unsur keselamatan betul-betul terpenuhi.
"Temuan dan rekomendasi ada yang sifatnya mayor dan minor, tentu ini juga perlu waktu untuk dilakukan perbaikan dan penyesuain sesuai temuan yang ada," kata Zulfikri.
Zulfikri menerangkan, bahwa untuk KA Bandara YIA ini paling tidak ada tiga tahapan yang akan dilakukan setelah proses pengujian selesai.
Pertama tahap Commissioning, rencananya tanggal 17 - 31 Agustus 2021. Tahap ini dilakukan dengan sekema Perjalanan Luar Biasa (PLB) KRDE tanpa penumpang, atau penumpang tertentu untuk keperluan teknis. Tujuan tahap ini adalah untuk setting parameter, integrasi sistem memastikan kesiapan prasarana dan sarana yang digunakan.
Kedua tahap Trial and Run dilakukan PLB KRDE dengan penumpang terbatas atau undangan. Jadual pengoperasian KA pada tahap ini telah disesuaikan dengan jadual penerbangan di Bandara Internasional Yogyakarta. Tujuan tahap ini adalah untuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, terkait pola operasi, misalnya jam keberangkatan, stasiun pemberhentian, ticketing system, dan pelayanan lainnya serta persiapan akhir menuju waktu pengoperasian secara komersial KA Bandara YIA ini.
Terakhir adalah tahap Operasional Komersial/Pelayanan, yaitu KA Bandara ini beroperasi melayani masyarakat dengan berbayar. Direncanakan untuk tahap awal akan terdapat 30 perjalanan KA per hari dengan waktu perjalanan 39 menit. PT. KAI selaku Operator kereta api akan menyiapkan 4 trainset dengan sistem untuk operasi, perawatan dan cadangan.
KA Bandara ini nanti akan berhenti di tiga stasiun pelayanan yaitu Stasiun Tugu Yogya, Stasiun Wates dan Stasiun KA Bandara YIA dengan head way rata rata 60 menit. Apabila kondisi penerbangan sudah normal maka frekuensi akan ditingkatkan bertahap sampai 56 perjalanan dengan headway rata rata 30 menit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Rupiah Menguat, Dolar Melemah Setelah Pidato Kenegaraan Trump yang Kontroversial
-
Telkom Solution Perkuat Sinergi Lintas Industri, Dorong Akselerasi Ekonomi Nasional Berbasis Digital
-
Wamen Investasi Klaim Perjanjian Tarif dengan AS Tak Ganggu Kemandirian Indonesia
-
Ignasius Jonan Resmi Jadi Komisaris SOHO, Manajemen Ungkap Alasan Perombakan
-
Menuju Solar Based Economy: Tantangan Regulasi dan Pendanaan Program PLTS 100 GW Presiden Prabowo
-
Indonesia Terbitkan Obligasi Euro dan Yuan, Gangdeng Tiga Bank Terkemuka
-
Produsen Mie Sedaap Bantah Ada PHK Jelang Lebaran 2026
-
Toko Perhiasan Impor Kadali Pemerintah Lewat 'Barang Spanyol', Negara Tekor Triliunan Rupiah
-
PPRO Lepas Gembok, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Bonus Hari Raya Ojol Diumumkan Bareng SE THR Pekerja