- Bursa Efek Indonesia resmi mencabut suspensi saham PT PP Properti Tbk. (PPRO) pada Rabu, 25 Februari 2026.
- Pencabutan ini didasarkan pelunasan kewajiban pembayaran bunga pada 17 Februari 2026 oleh perseroan.
- Saham PPRO sempat dihentikan sejak 15 Oktober 2024 karena gagal bayar bunga obligasi sebelumnya.
Suara.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengakhiri masa penghentian sementara atau suspensi perdagangan saham PT PP Properti Tbk. (PPRO).
Langkah ini menandai kembalinya emiten properti anak usaha BUMN tersebut ke lantai bursa setelah cukup lama absen akibat kendala finansial dan restrukturisasi hukum.
Keputusan pencabutan suspensi ini tertuang dalam pengumuman resmi Bursa No. Peng-UPT-00002/BEI.PP3/02-2026.
Berdasarkan otoritas bursa, saham PPRO sudah dapat ditransaksikan kembali di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan hari ini, Rabu (25/2/2026), melalui skema Full Call Auction (FCA).
Alasan Pencabutan Suspensi: Pemenuhan Kewajiban Bunga
Lidia M. Panjaitan, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, menjelaskan bahwa normalisasi perdagangan ini didasari oleh iktikad baik perseroan dalam menyelesaikan kewajiban keuangan yang tertunda.
"Dengan mempertimbangkan bahwa perseroan telah melunasi kewajiban pembayaran bunga pada 17 Februari 2026, Bursa memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan efek PPRO di seluruh pasar," jelas Lidia dalam keterangan tertulisnya.
Selain pelunasan bunga, dasar peninjauan ulang status saham PPRO juga diperkuat oleh surat dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) tertanggal 10 Februari 2026.
Surat tersebut mengonfirmasi adanya perubahan skema penyelesaian kewajiban perseroan yang kini didasarkan pada putusan homologasi (perdamaian) pasca proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Baca Juga: Skema Patungan Saham Berujung Denda: OJK Sikat Tukang Goreng Saham IIMPC Rp5,7 Miliar
Sebagai catatan bagi investor, saham PPRO telah dibekukan oleh Bursa sejak 15 Oktober 2024. Suspensi kala itu dipicu oleh kegagalan perseroan dalam membayar bunga Obligasi Berkelanjutan II PPRO Tahap IV Tahun 2022 Seri B ke-11 senilai Rp4,33 miliar.
Keterlambatan tersebut terjadi lantaran PPRO sedang berada dalam status PKPU sementara selama 45 hari, sesuai dengan ketetapan Majelis Hakim pada 7 Oktober 2024.
Setelah melewati proses hukum dan restrukturisasi utang yang panjang, perseroan akhirnya berhasil memenuhi syarat untuk kembali aktif di pasar modal.
Para Pemegang Saham PPRO Terbaru
Berdasarkan data registrasi dari Biro Administrasi Efek PT BSR Indonesia per 31 Januari 2026, komposisi kepemilikan saham PPRO tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan periode sebelumnya. Berikut adalah rinciannya:
PT PP (Persero) Tbk: 40.063.119.098 lembar (64,96%)
Berita Terkait
-
IHSG Bangkit dari Koreksi, Kembali ke Level 8.300
-
Duo Emiten 'BUMI' Masuk Daftar Saham Paling Banyak Dibeli dan Dijual Asing
-
IPOT Bongkar Kelemahan Aplikasi Trading yang Masih Andalkan Data Historis
-
Skandal Manipulasi, Ini Saham-saham yang 'Digoreng' Belvin
-
Profil PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK), Saham yang 'Banting Stir'
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Negosiasi AS - Iran Hari Ini Tentukan Harga Minyak Dunia, Bisa Tembus 100 Dolar per Barel
-
Pasokan Gas Jawa TimurJateng Stabil, BPH Migas Pastikan Energi Industri Aman dan Optimal
-
Isu Penggeledahan Kejati, Menteri Dody Tegaskan Transparansi APBN di Kementerian PU
-
Ketahanan Energi RI Naik Jadi Hampir 30 Hari, Bahlil: Target 1 Bulan Segera Tercapai
-
Pasar Global Makin Ketat, KKP Dorong Transparansi Rantai Pasok Ikan
-
JK Ngotot Harga BBM Naik, Wihadi DPR: Jangan Bikin Pemerintah dan Rakyat Jadi Sulit
-
Selat Hormuz Masih Tertutup, Ranjau Laut Iran Ganggu Pasokan Energi Global
-
WFH ASN Tidak Berlaku di Kementerian PU,Menteri Dody Ungkap Alasan Tugas
-
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 Diprediksi Berpotensi Lampaui Proyeksi Bank Dunia, Ini Sektornya
-
Importir Sepakat Jaga Harga Kedelai Rp11.500/Kg untuk Pengrajin Tahu Tempe