- Ekonom dukung penyegelan toko perhiasan impor untuk stop kebocoran APBN akibat penyelundupan.
- Penindakan jadi shock therapy dan upaya menciptakan persaingan usaha yang adil bagi wajib pajak.
- Bea Cukai diminta konsisten dan transparan guna cegah praktik "kongkalikong" oknum dan importir.
Suara.com - Langkah tegas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyegel sejumlah toko perhiasan mewah impor di Jakarta menuai apresiasi dari kalangan ekonom.
Tindakan ini dinilai sebagai sinyal kuat pemerintah dalam memberantas praktik "barang Spanyol" alias separo nyolong yang merugikan kantong negara hingga triliunan rupiah.
Guru Besar FEB Universitas Indonesia, Prof. Telisa Aulia Falianty menegaskan, penyegelan ini merupakan bentuk penguatan pengawasan terhadap pelaku usaha yang diduga melakukan maladministrasi. Ia mensinyalir adanya pelanggaran proses administrasi, di mana barang-barang mewah tersebut tidak terdaftar atau masuk secara ilegal tanpa membayar cukai.
"Ketika cukai tidak dibayar, itu dianggap maladministrasi. Entah belum dibayar atau belum dilaporkan. Saya mendukung ini, tapi harus konsisten. Jangan sampai ada oknum lagi," ujar Telisa kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).
Telisa mengingatkan bahwa praktik under-invoicing dan impor ilegal telah membuat negara kehilangan pendapatan dalam jumlah besar di saat APBN sangat membutuhkan suntikan dana. Namun, ia memberi catatan agar prosedur penindakan dilakukan secara bertahap lewat sosialisasi dan peringatan agar tidak menimbulkan iklim ketakutan bagi investor.
Senada, Ekonom Senior INDEF Tauhid Ahmad meyakini Bea Cukai telah mengantongi bukti kuat terkait celah praktik impor yang dimanfaatkan oknum pengusaha. Menurutnya, ada tiga isu krusial yang dibidik yakni under-invoicing, penyelundupan, dan penghindaran pajak bea masuk.
"Ini adalah shock therapy. Negara tidak boleh kehilangan penerimaan. Selain itu, ini momentum bersih-bersih internal maupun eksternal jika ada 'kongkalikong' antara oknum dengan pelaku usaha," tegas Tauhid.
Ia menambahkan, jika pengusaha merasa benar, mereka memiliki hak untuk melakukan banding di pengadilan dengan membawa bukti-bukti yang sah.
Sementara itu, Yusuf Rendi dari Center of Reform on Economics (CORE) menyoroti dampak berlapis dari peredaran perhiasan ilegal, mulai dari hilangnya Bea Masuk, PPN Impor, hingga PPh Pasal 22. Baginya, pembiaran terhadap barang mewah ilegal hanya akan merusak disiplin fiskal dan menciptakan persaingan tidak sehat.
Baca Juga: Sepakat Ditunda, Impor Mobil Pick Up dari India Ternyata Sudah Tiba di Jakarta
"Pengusaha yang patuh dirugikan jika harus bersaing dengan barang ilegal yang dijual lebih murah karena tidak bayar pajak. Langkah ini bukan sekadar soal uang negara, tapi soal keadilan berusaha," jelas Rendi.
Sebelumnya, Bea Cukai bersama Ditjen Pajak melakukan penyegelan di Toko Bening Luxury, Pluit, pada Jumat (20/2). Aksi serupa juga menyasar tiga gerai perhiasan mewah Tiffany & Co di pusat perbelanjaan elit Jakarta pada Rabu (11/2) lalu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Mendag Bertemu Perwakilan e-commerce Bahas Revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023
-
Investor Kripto Dinilai Sudah Matang dan Tak Cuma FOMO
-
Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil
-
Menkeu Purbaya Heran Rupiah Melemah Terus: Enggak Masuk Akal
-
Luhut Sebut Bea dan Cukai Tak Diperlukan Lagi, Purbaya Beri Jawaban
-
Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat
-
Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56
-
Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?
-
Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?
-
Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis