- Ekonom dukung penyegelan toko perhiasan impor untuk stop kebocoran APBN akibat penyelundupan.
- Penindakan jadi shock therapy dan upaya menciptakan persaingan usaha yang adil bagi wajib pajak.
- Bea Cukai diminta konsisten dan transparan guna cegah praktik "kongkalikong" oknum dan importir.
Suara.com - Langkah tegas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyegel sejumlah toko perhiasan mewah impor di Jakarta menuai apresiasi dari kalangan ekonom.
Tindakan ini dinilai sebagai sinyal kuat pemerintah dalam memberantas praktik "barang Spanyol" alias separo nyolong yang merugikan kantong negara hingga triliunan rupiah.
Guru Besar FEB Universitas Indonesia, Prof. Telisa Aulia Falianty menegaskan, penyegelan ini merupakan bentuk penguatan pengawasan terhadap pelaku usaha yang diduga melakukan maladministrasi. Ia mensinyalir adanya pelanggaran proses administrasi, di mana barang-barang mewah tersebut tidak terdaftar atau masuk secara ilegal tanpa membayar cukai.
"Ketika cukai tidak dibayar, itu dianggap maladministrasi. Entah belum dibayar atau belum dilaporkan. Saya mendukung ini, tapi harus konsisten. Jangan sampai ada oknum lagi," ujar Telisa kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).
Telisa mengingatkan bahwa praktik under-invoicing dan impor ilegal telah membuat negara kehilangan pendapatan dalam jumlah besar di saat APBN sangat membutuhkan suntikan dana. Namun, ia memberi catatan agar prosedur penindakan dilakukan secara bertahap lewat sosialisasi dan peringatan agar tidak menimbulkan iklim ketakutan bagi investor.
Senada, Ekonom Senior INDEF Tauhid Ahmad meyakini Bea Cukai telah mengantongi bukti kuat terkait celah praktik impor yang dimanfaatkan oknum pengusaha. Menurutnya, ada tiga isu krusial yang dibidik yakni under-invoicing, penyelundupan, dan penghindaran pajak bea masuk.
"Ini adalah shock therapy. Negara tidak boleh kehilangan penerimaan. Selain itu, ini momentum bersih-bersih internal maupun eksternal jika ada 'kongkalikong' antara oknum dengan pelaku usaha," tegas Tauhid.
Ia menambahkan, jika pengusaha merasa benar, mereka memiliki hak untuk melakukan banding di pengadilan dengan membawa bukti-bukti yang sah.
Sementara itu, Yusuf Rendi dari Center of Reform on Economics (CORE) menyoroti dampak berlapis dari peredaran perhiasan ilegal, mulai dari hilangnya Bea Masuk, PPN Impor, hingga PPh Pasal 22. Baginya, pembiaran terhadap barang mewah ilegal hanya akan merusak disiplin fiskal dan menciptakan persaingan tidak sehat.
Baca Juga: Sepakat Ditunda, Impor Mobil Pick Up dari India Ternyata Sudah Tiba di Jakarta
"Pengusaha yang patuh dirugikan jika harus bersaing dengan barang ilegal yang dijual lebih murah karena tidak bayar pajak. Langkah ini bukan sekadar soal uang negara, tapi soal keadilan berusaha," jelas Rendi.
Sebelumnya, Bea Cukai bersama Ditjen Pajak melakukan penyegelan di Toko Bening Luxury, Pluit, pada Jumat (20/2). Aksi serupa juga menyasar tiga gerai perhiasan mewah Tiffany & Co di pusat perbelanjaan elit Jakarta pada Rabu (11/2) lalu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Produsen Mie Sedaap Bantah Ada PHK Jelang Lebaran 2026
-
PPRO Lepas Gembok, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Bonus Hari Raya Ojol Diumumkan Bareng SE THR Pekerja
-
Kriteria ASN Wajib Ikut Pelatihan Militer Komcad, Dapat Gaji dan Tunjangan Penuh
-
BRI Gelar Imlek Prosperity 2026, Hadirkan Pengalaman Eksklusif Sambut Tahun Kuda Api
-
PHK Buruh Mie Sedap Sedang Dimonitor Kemenaker
-
Mudik Lebaran 2026: 16,83 juta Orang Diprediksi Serbu Jawa Timur
-
Daftar Harga Kurs Dolar Hari Ini di Mandiri, BNI, BRI dan BCA
-
Timur Tengah Membara, Harga Minyak 'Terbang' Dekati Level Tertinggi 7 Bulan
-
Harga Emas Bisa Cetak Rekor Tertinggi, Analis Ungkap Faktor Penyebabnya