- Ekonom dukung penyegelan toko perhiasan impor untuk stop kebocoran APBN akibat penyelundupan.
- Penindakan jadi shock therapy dan upaya menciptakan persaingan usaha yang adil bagi wajib pajak.
- Bea Cukai diminta konsisten dan transparan guna cegah praktik "kongkalikong" oknum dan importir.
Suara.com - Langkah tegas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyegel sejumlah toko perhiasan mewah impor di Jakarta menuai apresiasi dari kalangan ekonom.
Tindakan ini dinilai sebagai sinyal kuat pemerintah dalam memberantas praktik "barang Spanyol" alias separo nyolong yang merugikan kantong negara hingga triliunan rupiah.
Guru Besar FEB Universitas Indonesia, Prof. Telisa Aulia Falianty menegaskan, penyegelan ini merupakan bentuk penguatan pengawasan terhadap pelaku usaha yang diduga melakukan maladministrasi. Ia mensinyalir adanya pelanggaran proses administrasi, di mana barang-barang mewah tersebut tidak terdaftar atau masuk secara ilegal tanpa membayar cukai.
"Ketika cukai tidak dibayar, itu dianggap maladministrasi. Entah belum dibayar atau belum dilaporkan. Saya mendukung ini, tapi harus konsisten. Jangan sampai ada oknum lagi," ujar Telisa kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).
Telisa mengingatkan bahwa praktik under-invoicing dan impor ilegal telah membuat negara kehilangan pendapatan dalam jumlah besar di saat APBN sangat membutuhkan suntikan dana. Namun, ia memberi catatan agar prosedur penindakan dilakukan secara bertahap lewat sosialisasi dan peringatan agar tidak menimbulkan iklim ketakutan bagi investor.
Senada, Ekonom Senior INDEF Tauhid Ahmad meyakini Bea Cukai telah mengantongi bukti kuat terkait celah praktik impor yang dimanfaatkan oknum pengusaha. Menurutnya, ada tiga isu krusial yang dibidik yakni under-invoicing, penyelundupan, dan penghindaran pajak bea masuk.
"Ini adalah shock therapy. Negara tidak boleh kehilangan penerimaan. Selain itu, ini momentum bersih-bersih internal maupun eksternal jika ada 'kongkalikong' antara oknum dengan pelaku usaha," tegas Tauhid.
Ia menambahkan, jika pengusaha merasa benar, mereka memiliki hak untuk melakukan banding di pengadilan dengan membawa bukti-bukti yang sah.
Sementara itu, Yusuf Rendi dari Center of Reform on Economics (CORE) menyoroti dampak berlapis dari peredaran perhiasan ilegal, mulai dari hilangnya Bea Masuk, PPN Impor, hingga PPh Pasal 22. Baginya, pembiaran terhadap barang mewah ilegal hanya akan merusak disiplin fiskal dan menciptakan persaingan tidak sehat.
Baca Juga: Sepakat Ditunda, Impor Mobil Pick Up dari India Ternyata Sudah Tiba di Jakarta
"Pengusaha yang patuh dirugikan jika harus bersaing dengan barang ilegal yang dijual lebih murah karena tidak bayar pajak. Langkah ini bukan sekadar soal uang negara, tapi soal keadilan berusaha," jelas Rendi.
Sebelumnya, Bea Cukai bersama Ditjen Pajak melakukan penyegelan di Toko Bening Luxury, Pluit, pada Jumat (20/2). Aksi serupa juga menyasar tiga gerai perhiasan mewah Tiffany & Co di pusat perbelanjaan elit Jakarta pada Rabu (11/2) lalu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Iran Mau Buka Selat Hormuz, AS Sepakat Cairkan Dana Iran yang Dibekukan Qatar
-
Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal
-
Mengapa WFH di Jumat Akan Kurang Efektif Tekan Konsumsi BBM?
-
Apindo dan KSPSI Bahas RUU Ketenagakerjaan Bersama-sama
-
Negosiasi AS - Iran Hari Ini Tentukan Harga Minyak Dunia, Bisa Tembus 100 Dolar per Barel
-
Pasokan Gas Jawa TimurJateng Stabil, BPH Migas Pastikan Energi Industri Aman dan Optimal
-
Isu Penggeledahan Kejati, Menteri Dody Tegaskan Transparansi APBN di Kementerian PU
-
Ketahanan Energi RI Naik Jadi Hampir 30 Hari, Bahlil: Target 1 Bulan Segera Tercapai
-
Pasar Global Makin Ketat, KKP Dorong Transparansi Rantai Pasok Ikan
-
JK Ngotot Harga BBM Naik, Wihadi DPR: Jangan Bikin Pemerintah dan Rakyat Jadi Sulit