Ditegaskan kembali oleh Sahat, bahwa Indonesia tidak boleh tunduk dengan tekanan NGO internasional melalui beragam isu di dalam kampanyenya. Dari sejumlah kampanye yang dilakukan, NGO cenderung provokatif dan mengganggu perekonomian bangsa.
Sebagai contoh lain, tuduhan minyak sawit kotor yang pernah dilakukan Greenpeace. Kampanye “Minyak Sawit Kotor” yang pernah dilakukan Greenpeace menunjukkan bahwa mereka tidak menghargai upaya pemerintah Indonesia dalam memperbaiki tata kelola sawit Indonesia.
“Makanya timbul pertanyaan, apakah kampanye NGO ini titipan dari komoditas pesaing sawit atau ada upaya-upaya negara tertentu untuk membuat ekonomi Indonesia menjadi lebih terpuruk?,”tanya Sahat.
Sahat menegaskan bahwa NGO yang tidak memberikan manfaat apapun bagi Indonesia sebaiknya ditindak tegas sesuai regulasi Indonesia.
“Mereka tidak menambah perbaikan ekonomi dan mendorong pembangunan Indonesia, malahan merecoki kepentingan ekonomi kita,” pungkasnya.
Rino Afrino menegaskan pula masalah kampanye hitam menjadi perhatian utama petani sawit yang berpotensi mengganggu usaha petani. Itu sebabnya, segala macam kampanye hitam NGO berdampak negatif bagi kelapa sawit secara keseluruhan. Maka, pemerintah sebaiknya bertindak tegas kepada NGO yang merusak ekonomi nasional.
“Oleh karena itu, kami minta pemerintah bertindak tegas kepada NGO manapun yang mengganggu kepentingan nasional. Jangan dibiarkan kampanye hitam leluasa seperti itu,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Sebut Dasco Dulu Provokator Sekarang Profesor, Prabowo: Co, Hati-hati Co!
-
Review Film WIND UP: The Movie, Perjuangan Manis Mengejar Mimpi Masa Remaja
-
Prabowo Singgung Londo Ireng 'Nyamar' jadi Pengamat dan Wartawan, Kok Bisa?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Harga Minyak Naik Jadi USD 100 per Barel, Perang Merembet ke Selat Bab el-Mandeb
-
Delapan Bulan Pasca Bencana, Ratusan Siswa SD di Aceh Masih Belajar Darurat
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi