Suara.com - Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pusat Belanja Indonesia (APBI) meminta pemerintah memperobolehkan anak usia di bawah 12 tahun untuk masuk ke mall atau pusat perbelanjaan di masa PPKM Level 3.
Selain itu, APBI juga meminta agar makan di tempat di dalam mall tidak ada pembatasan waktu.
Ketua Umum APPBI, Alphonzus Widjaja mengatakan, semua pihak yang telah masuk ke wilayah mall pastinya sudah melalui pemeriksaan dengan ketat. Sehingga, sudah dipastikan aman.
"Semua yang masuk ke Pusat Perbelanjaan sudah melalui screening protokol Wajib Vaksinasi dan Protokol Kesehatan sehingga di dalam Pusat Perbelanjaan relatif sudah semakin aman dan sehat," ujar Alphonzus saat dihubungi, Selasa (24/8/2021).
Tak Hanya itu, Alphonzus juga meminta keringanan pemerintah untuk membuka kategori bioskop, tempat bermain anak, hiburan.
Untuk menjaga konsistensi aturan, Alphonzus juga meminta pemerintah memastikan ketersediaan vaksin dan kemudahan vaksinasi bagi masyarakat umum.
Terutama untuk di wilayah-wilayah yang tingkat vaksinasinya masih rendah agar supaya penerapan protokol Wajib Vaksinasi tidak mengalami banyak kendala.
"Pemerintah juga harus dapat memastikan kehandalan aplikasi PeduliLindungi karena penggunaannya semakin meluas agar supaya tidak menjadi masalah pada saat implementasi di berbagai sektor usaha," kata Alphonzus.
Seperti dikutip dari Inmendagri 35/2021 tentang PPKM level 4, 3 dan 2 di wilayah Jawa dan Bali, beberapa kegiatan yang sebelumnya tidak diperbolehkan menjadi diperkenankan pada di mal.
Baca Juga: Level PPKM Jakarta dan Kasus Covid Menurun, Anies: Jadi Semua Adalah Berita Baik
Misalnya, pada PPKM level 3 pengunjung mal boleh makan di tempat dengan kapasitas maksimal 25% dan maksimal waktu makan selama 30 menit.
Selain itu, Lansia di atas 70 tahun juga diperbolehkan berkunjung ke mal, tetapi anak usia di bawah 12 tahun masih tidak diperbolehkan untuk berkunjung.
"Penduduk dengan usia di bawah 12 (dua belas) tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan," tulis Inmendagri tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
OJK Akui Mayoritas Bank Revisi Target Jadi Lebih Konservatif, Ekonomi Belum Menentu?
-
Pertamina Berhasil Reduksi 1 Juta Ton Emisi Karbon, Disebut Sebagai Pelopor Industri Hijau
-
Pemerintah Dorong Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pengusaha UMKM, Dukung UMKM Naik Kelas
-
Dulu Joao Mota Ngeluh, Ternyata Kini Agrinas Pangan Nusantara Sudah Punya Anggaran
-
Kekhawatiran Buruh Banyak PHK Jika Menkeu Purbaya Putuskan Kenaikan Cukai
-
Investor Mulai Percaya Kebijakan Menkeu Purbaya, IHSG Meroket
-
Resmi! DPR Setuju Anggaran Kemenag 2026 Naik Jadi Rp8,8 Triliun
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
Atasi Masalah Sampah di Bali, BRI Peduli Gelar Pelatihan Olah Pupuk Kompos Bermutu
-
3 Jenis BBM Shell Ini Masih Langka di Seluruh SPBU