“Itu membutuhkan komitmen dari pemerintah tentunya. Penulis kita sudah banyak, tinggal tugas dinas perpustakaan dan kearsipan daerah untuk menghimpun potensi-potensi penulis tersebut dengan sayembara dan lain sebagainya. Sehingga ke depan, bahan-bahan bacaan di NTB merupakan sesuatu yang kaya,” jelasnya.
Dari sisi regulasi, Ketua DPRD Provinsi NTB Baiq Isvie Rupaedah menegaskan dirinya mendukung lahirnya kebijakan maupun penganggaran dalam peningkatan literasi di NTB. Saat ini, Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perpustakaan telah dihasilkan dan menunggu untuk diundangkan.
“Sinergitas seluruh pemangku kebijakan di NTB sangat penting dalam rangka peningkatan indeks literasi kita,” tegasnya.
Untuk memperkuat sinergi, dilakukan penandatanganan nota kesepakatan pengembangan perpustakaan antara Perpusnas dengan delapan perguruan tinggi di NTB, salah satunya Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT).
Rektor UMMAT Arsyad Abdul Gani mengungkapkan berdasarkan penelitiannya di dua daerah di NTB, ditemukan fakta menarik mengenai minat baca masyarakat. Para pelajar mengalami kendala kurangnya bahan bacaan.
“Sekarang kami sedang melakukan penelitian di Lombok Barat dan Lombok Tengah tentang kemampuan dasar baca siswa Sekolah Dasar. Mereka mengatakan tidak punya bahan bacaan, bahkan kalau ada koran masuk desa hampir robek karena berebut untuk dibaca. Itu menunjukkan bahwa mereka minat bacanya tinggi, hanya bahan bacaan yang tidak tersedia dan ini yang harus diperhatikan,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik