- Perum Bulog sedang intensif membahas peralihan status menjadi badan otonom bersama Komisi IV DPR RI.
- Badan otonom ini bertujuan mengembalikan peran strategis Bulog, mengelola komoditas pokok selain beras.
- Perubahan status menghilangkan beban target profit, fokus pada stabilitas harga dan ketersediaan pangan negara.
Suara.com - Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengungkapkan bahwa proses peralihan status institusinya menjadi badan otonom kini sedang berada dalam tahap pembahasan intensif bersama Komisi IV DPR RI.
Langkah ini merupakan bagian dari visi strategis pemerintah untuk mengembalikan taring Bulog dalam menjaga kedaulatan pangan Indonesia.
Dalam konferensi pers mengenai pencapaian tahun 2025 dan proyeksi tahun 2026 di Jakarta, Jumat (2/1/2026), Rizal menjelaskan bahwa koordinasi dengan legislatif terus berjalan secara maraton.
Rangkaian pertemuan penting telah dilaksanakan sejak Desember 2025 di Yogyakarta dan berlanjut hingga hari ini untuk mematangkan payung hukum lembaga baru tersebut.
Transformasi ini bukan sekadar pergantian status, melainkan upaya untuk membangkitkan kembali peran strategis Bulog sebagaimana masa kejayaannya di masa lampau.
Rizal menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginginkan Bulog memiliki kekuatan sebesar saat dipimpin oleh Bustanil Arifin pada era Orde Baru.
“Harapannya sesuai dengan keinginan Presiden, Bulog kembali jaya seperti zaman dulu zamannya Pak Bustanil Arifin,” ungkap Rizal. Dengan menjadi badan otonom, Bulog diharapkan mampu berdiri tegak sebagai pilar utama yang menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan secara berdaulat tanpa terikat oleh birokrasi yang kaku.
Salah satu perubahan paling krusial dalam konsep badan otonom ini adalah perluasan wewenang pengelolaan komoditas.
Jika sebelumnya Bulog sangat identik dengan beras, ke depan lembaga ini akan memegang kendali langsung atas rantai pasok berbagai kebutuhan pokok lainnya secara terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Baca Juga: Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
Rizal merinci bahwa kemandirian pangan hanya bisa tercapai jika Bulog menguasai komoditas strategis secara mandiri, antara lain:
- Minyak goreng dan gula pasir.
- Tepung terigu dan telur ayam.
- Daging sapi serta komoditas esensial lainnya.
"Yang namanya mandiri itu kan kita harus pegang sendiri, jangan dipegang orang lain. Harapannya Bulog bisa mengelola itu semua agar lebih efektif dan efisien bagi masyarakat," tambahnya, dikutip dari Antara.
Hal yang paling signifikan dari perubahan status ini adalah pergeseran orientasi lembaga. Sebagai badan otonom, Bulog nantinya tidak lagi dibebani target untung rugi layaknya sebuah perusahaan korporasi atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Institusi ini akan dikembalikan pada fungsi aslinya sebagai lembaga non-komersial yang bertugas sebagai penyangga pasokan (buffer stock) dan stabilitator harga pasar.
Dengan menanggalkan fungsi profit, Bulog dapat lebih fokus dalam menjalankan penugasan negara untuk mendukung target swasembada pangan yang dipatok harus tercapai pada tahun 2027.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Ikut Kunker ke New York, Anak Menteri PU Bernama Aurellia Ternyata Bekerja di Vale Indonesia
-
Explainer: Menteri PU 'Dinas Bareng Keluarga' ke Amerika Bertepatan Final Piala Dunia
-
BEI Akan Ajak Ngobrol S&P Dow Jones Indices Setelah Indonesia Diancam Turun Kelas
-
Said Iqbal Minta Purbaya Naikkan Ambang Batas Saldo JHT Kena Pajak Jadi Rp 400 Juta
-
Emiten Pertahankan Posisi FTSE Russell ESG Rating, Saham AVIA di Zona Hijau
-
WIKA, WSKT hingga INAF Masuk Daftar Hitam BEI, Terancam Delisting
-
Ancaman Phishing Makin Ganas, Kaspersky Blokir 140 Juta Serangan dalam Tiga Bulan
-
Said Iqbal Akhirnya Temui Purbaya, Minta Pajak JHT hingga THR Dihapus
-
S&P Dow Jones Ancam Turunkan Kasta Indonesia, Soroti Transparansi Bursa
-
Pegadaian Gelar Sales Town Hall 2026, Perkuat Akselerasi Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan