Suara.com - Kementerian Keuangan lewat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat angka penyelundupan barang-barang ilegal yang mencoba masuk ke Indonesia mengalami tren peningkatan selama kurun waktu 3 tahun terakhir.
Bahkan di saat terjadi pandemi Covid-19 angka penyelundupan justru meningkat drastis.
"Intensitasnya di masa pandemi ini bukan menurun, malah ada tendensi meningkat," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani dalam konfrensi pers virtualnya, Kamis (26/8/2021).
Dari catatan Bea Cukai selama periode 2018 hingga 2020, tren penyelundupan barang ilegal meningkat terus, dimana pada 2018 ada 18 ribu kasus, 2019 ada 21 ribu kasus dan 2020 21,900 ribu kasus yang berhasil ditangani oleh Bea dan Cukai.
Sementara untuk tahun ini, hingga Juli 2021 sudah ada 14,038 kasus percobaan penyelundupan yang berhasil ditangani Bea Cukai.
"Juli 2021 sudah 14.000 langkah penindakan yang kita lakukan. Jadi hampir 50 persen dari posisi 2020," ucapnya.
Berdasarkan barang, penyelundupan rokok ilegal yang paling mendominasi dimana besarannya mencapai 41 persen, disusul minuman keras dengan 7 persen, kemudian narkoba dengan 7 persen dan kendaraan dengan 6 persen.
"Sisanya seperti barang tekstil hingga obat-obatan ilegal," paparnya.
Askolani pun mengajak kepada para pelaku penyelundupan ini untuk membuat barang-barang mereka menjadi legal, dengan memperoleh izin dari instansi terkait. Karena kata dia untuk mendapatkan dokumen legal sangatlah mudah.
Baca Juga: Tamu Kirim Satu Plastik Beras untuk Penghuni Lapas, Ternyata Isinya Narkoba
"Inilah yang kemudian kita mengedukasi, mendidik dan kita menyampaikan bahwa legal itu mudah, legal itu cepat dan akuntabel," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
OCBC NISP Belum Mau Spin Off Unit Usaha Syariah, Ini Alasannya
-
Menhub Beberkan Gunanya Sistem Kerja Fleksibel saat Mudik Lebaran
-
Harga Emas Antam Turun di Libur Panjang, 1 Gram Dipatok Rp 2,94 Juta
-
Rokok Ilegal Bakal Merajalela Jika Aturan Ini Diberlakukan
-
Kementerian ESDM Beri Izin Perusahaan Israel Garap Proyek Geothermal di Halmahera?
-
Jangan Hanya Sibuk Nongkrong, Gen Z Harus Punya Asuransi
-
Deretan Saham Konsumsi dan Ritel yang Berpotensi Cuan saat Ramadan 2026
-
Pulihkan Ekonomi Pascabencana, Pemerintah Kucurkan Ratusan Miliar Bantuan Rumah di Aceh
-
Agung Sedayu Jual Hunian Lintas Generasi Rp2,2 Miliar
-
IHSG Hari Ini Libur atau Tidak? Ini Jadwal Resmi Bursa dan Analisisnya