Suara.com - Kementerian Keuangan lewat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat angka penyelundupan barang-barang ilegal yang mencoba masuk ke Indonesia mengalami tren peningkatan selama kurun waktu 3 tahun terakhir.
Bahkan di saat terjadi pandemi Covid-19 angka penyelundupan justru meningkat drastis.
"Intensitasnya di masa pandemi ini bukan menurun, malah ada tendensi meningkat," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani dalam konfrensi pers virtualnya, Kamis (26/8/2021).
Dari catatan Bea Cukai selama periode 2018 hingga 2020, tren penyelundupan barang ilegal meningkat terus, dimana pada 2018 ada 18 ribu kasus, 2019 ada 21 ribu kasus dan 2020 21,900 ribu kasus yang berhasil ditangani oleh Bea dan Cukai.
Sementara untuk tahun ini, hingga Juli 2021 sudah ada 14,038 kasus percobaan penyelundupan yang berhasil ditangani Bea Cukai.
"Juli 2021 sudah 14.000 langkah penindakan yang kita lakukan. Jadi hampir 50 persen dari posisi 2020," ucapnya.
Berdasarkan barang, penyelundupan rokok ilegal yang paling mendominasi dimana besarannya mencapai 41 persen, disusul minuman keras dengan 7 persen, kemudian narkoba dengan 7 persen dan kendaraan dengan 6 persen.
"Sisanya seperti barang tekstil hingga obat-obatan ilegal," paparnya.
Askolani pun mengajak kepada para pelaku penyelundupan ini untuk membuat barang-barang mereka menjadi legal, dengan memperoleh izin dari instansi terkait. Karena kata dia untuk mendapatkan dokumen legal sangatlah mudah.
Baca Juga: Tamu Kirim Satu Plastik Beras untuk Penghuni Lapas, Ternyata Isinya Narkoba
"Inilah yang kemudian kita mengedukasi, mendidik dan kita menyampaikan bahwa legal itu mudah, legal itu cepat dan akuntabel," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Ekonom: Investor Butuh Kepastian Hukum di Indonesia, Bukan Sekedar Insentif!
-
Ekonom Beri Peringatan Soal Kebijakan B50: Lihat Peluang yang Dikorbankan
-
Ditantang Putusan MK, Bakom Ungkap Alasan 30 Wamen Tetap Jabat Komisaris BUMN
-
IHSG Berpeluang Sentuh 6.000 Pekan Depan, AVIA hingga JPFA Bisa Jadi Pilihan
-
BEI Usul Ubah Batas Auto Rejection Saham, Simak Aturan Terbarunya
-
Harga Minyak Dunia Bakal Turun Besar-besaran, 'Tandanya' Sudah Muncul
-
Jadwal Cum Date 6-7 Juli 2026 dan Daftar 19 Saham Bagi Dividen Minggu Ini
-
Sambut HUT ke-28, Bank Mandiri Kembali Gelar Donor Darah Serentak di 12 Region
-
Bank Jago Fokus Inovasi Fitur untuk Gaet Nasabah, Gimana Kinerja Sahamnya?
-
BBKP Pangkas Jumlah Karyawan dan Tutup Kantor Cabang, Ini Penyebabnya