Suara.com - Kementerian Keuangan lewat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat angka penyelundupan barang-barang ilegal yang mencoba masuk ke Indonesia mengalami tren peningkatan selama kurun waktu 3 tahun terakhir.
Bahkan di saat terjadi pandemi Covid-19 angka penyelundupan justru meningkat drastis.
"Intensitasnya di masa pandemi ini bukan menurun, malah ada tendensi meningkat," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani dalam konfrensi pers virtualnya, Kamis (26/8/2021).
Dari catatan Bea Cukai selama periode 2018 hingga 2020, tren penyelundupan barang ilegal meningkat terus, dimana pada 2018 ada 18 ribu kasus, 2019 ada 21 ribu kasus dan 2020 21,900 ribu kasus yang berhasil ditangani oleh Bea dan Cukai.
Sementara untuk tahun ini, hingga Juli 2021 sudah ada 14,038 kasus percobaan penyelundupan yang berhasil ditangani Bea Cukai.
"Juli 2021 sudah 14.000 langkah penindakan yang kita lakukan. Jadi hampir 50 persen dari posisi 2020," ucapnya.
Berdasarkan barang, penyelundupan rokok ilegal yang paling mendominasi dimana besarannya mencapai 41 persen, disusul minuman keras dengan 7 persen, kemudian narkoba dengan 7 persen dan kendaraan dengan 6 persen.
"Sisanya seperti barang tekstil hingga obat-obatan ilegal," paparnya.
Askolani pun mengajak kepada para pelaku penyelundupan ini untuk membuat barang-barang mereka menjadi legal, dengan memperoleh izin dari instansi terkait. Karena kata dia untuk mendapatkan dokumen legal sangatlah mudah.
Baca Juga: Tamu Kirim Satu Plastik Beras untuk Penghuni Lapas, Ternyata Isinya Narkoba
"Inilah yang kemudian kita mengedukasi, mendidik dan kita menyampaikan bahwa legal itu mudah, legal itu cepat dan akuntabel," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan
-
Cukai Tembakau Tidak Naik, Ini Daftar Saham yang Diprediksi Bakal Meroket!
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?
-
Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat Selasa Depan
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun