Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan terus mengkampanyekan kebijakan ekonomi inklusif bagi para penyandang disabilitas. Kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah pun terus diperkuat dalam melakukan percepatan pelayanan ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, penguatan kebijakan sebagaimana dimaksud dilakukan melalui langkah-langkah penyusunan regulasi pendukung pelaksanaan kebijakan.
"Jadi langkah awal kebijakan ini adalah adanya koordinasi dan kolaborasi yang kuat dengan seluruh stakeholder, baik di tingkat pusat maupun di daerah," kata Ida di Jakarta, Minggu (29/8/2021).
Kata Ida, masih ada kesenjangan dalam pembangunan yang menyebabkan penyandang disabilitas belum mampu berpartisipasi dalam berbagai faktor.
Adanya stigma dan stereotipe pada masyarakat serta masih lemahnya pemahaman terhadap para penyandang disabilitas.
“Kurangnya akses informasi ketenagakerjaan yang belum inklusif serta pendidikan dan pelatihan kerja belum sepenuhnya ada bagi penyandang disabilitas,” urai Ida.
Untuk itu, perlu ada layanan ketenagakerjaan yang inklusif bagi penyandang disabilitas dalam program ketenagakerjaan nasional melalui Ekosistem Digital SIAPKerja/Karirhub, Link And Match Ketenagakerjaan, Transformasi BLK, dan Pengembangan Talenta Muda.
Menurutnya, Pemerintah harus menjamin SDM pada unit layanan disabilitas (ULD) melalui penyediaan ASN bidang ketenagakerjaan serta peran masyarakat sebagai pendamping ULD bidang ketenagakerjan yang mendukung layanan bagi penyandang disabilitas.
“Pelayanan Ketenagakerjaan inklusif bagi penyandang disabilitas memerlukan pembentukan kelembagaan, penyediaan SDM, sarana prasarana, penganggaran, koordinasi, dan pengawasan/evaluasi,” katanya.
Baca Juga: Menaker: Tripartit Pegang Peran Penting dalam Menjaga Kelangsungan Usaha
Berita Terkait
-
Kemnaker Percepat Unit Layanan di Daerah untuk Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
-
Kemnaker Apresiasi Pelaksanaan Vaksin Covid-19 bagi Keluarga Pekerja Panasonic Gobel
-
Cara Cek Status Penerima BSU Lewat Situs Kemnaker, Alternatif yang Detail
-
Pemerintah Pulangkan 129 Pekerja Migran Indonesia dan Awak Kapal yang Terlantar di Taiwan
-
Kemnaker Siap Kembangkan Kejuruan Pariwisata di Solok, Sumatra Barat
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Mendag Bertemu Perwakilan e-commerce Bahas Revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023
-
Investor Kripto Dinilai Sudah Matang dan Tak Cuma FOMO
-
Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil
-
Menkeu Purbaya Heran Rupiah Melemah Terus: Enggak Masuk Akal
-
Luhut Sebut Bea dan Cukai Tak Diperlukan Lagi, Purbaya Beri Jawaban
-
Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat
-
Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56
-
Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?
-
Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?
-
Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis