Suara.com - Aktivis Tionghoa, Lieus Sungkharisma desak pemerintah segera membebaskan eks FPI, Habib Rizieq Shihab karena menurutnya sosok itu adalah ulama besar yang amat dicintai para pengikutnya.
Selain itu, ia berharap, Presiden Jokowi memberikan keleluasaan hukum atas Habib Rizieq. Menurutnya, suka tidak suka, pemerintah harus menerima tingginya dukungan terhadap Habib Rizieq.
“Presiden ini kan very powerfull, yang begini-gini lepas, Habib Rizieq lepas dong. Beliau itu suka gak suka, umatnya banyak,” ujarnya, Senin (30/8/2021).
Ia lantas menceritakan saat Habib Rizieq dijemput di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, ada banyak massa yang berkumpul menyambut sang Habib.
“Waktu jemput di bandara, saya kaget. Saya pikir gak ada orang, tapi begitu masuk, itu sudah penuh. Saya gak keburu sampai airport, padahal saya pergi subuh,” terang dia.
Ia berpandangan, negara ini memperlakukan Habib Rizieq dengan cara yang kurang pantas.
“Artinya, ini kan ulama besar, punya pendukung. Jangan diperlakukan gara-gara di RS UMMI Bogor, terus dihukum empat tahun, kan gila,” kata dia, dikutip dari Warta Ekonomi --jaringan Suara.com.
“Kalau presiden yang punya power, dia kan dengar ada perlakuan yang tidak adil, udah gitu 3,5 tahun terkatung-katung di Arab Saudi. Itu menurut saya, negara dosa karena abai melindungi warga negaranya,” ujar dia lagi.
Ia lantas membandingkan jika biksu diperlakukan seperti Habib Rizieq. Menurutnya, tidak baik bagi pemerintah menyakiti hati umat.
Baca Juga: Ayah Habib Rizieq Berfoto Bersama Soekarno dan Jendral Sudirman, Ini Faktanya
“Saya kebayang kalau biksu saya digituin, sakitlah. Jangan bilang, ‘Itu gak semua orang Islam dukung Habib Rizieq’. Ngerti, tapi kan banyak yang dukung dia. Jangan menyakiti hati umat. Hargailah, itu baru penerapan Pancasila,” terangnya.
Lebih lanjut, ia melihat penegakkan hukum hanya berpihak pada kelompok pemerintah saja.
“Pemerintah mengambil tindakan, itu menurut saya salah. Dilaporin kan banyak, pendukung Habib banyak yang laporin, tapi gak ada yang diproses. Giliran ada yang gak suka Pak Jokowi, dilaporin, langsung diciduk.” ucapnya.
Untuk diketahui, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan untuk menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan vonis 4 tahun penahanan Habib Rizieq terkait kasus swab test RS UMMI Bogor.
“Di Pengadilan Negeri oleh penuntut umum dituntut dengan pidana penjara selama 4 tahun terus oleh Pengadilan Tingi dikuatkan dengan putusan nomor 210 pidsus tahun 2021 PT DKI itu intinya,” kata Humas PT DKI Jakarta, Binsar Pamopo Pakpahan.
Lanjutnya, ia mengatakan ia mengatakan bagi pihak JPU maupun kuasa hukum terdakwa masih punya kesempatan mengajukan upaya hukum lainnya.
“Tentu saja perkara ini nanti akan disampaikan, diberitahukan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada terdakwa maupun Penuntut Umum,” tuturnya.
Tag
Berita Terkait
-
Ricuh di PT DKI Jakarta Usai Putusan Banding Rizieq, Polisi: Ada Massa Kena Lemparan Batu
-
Habis Bentrok dengan Polisi, Massa Simpatisan Rizieq Sempat Bertahan di Masjid RS Yarsi
-
Polisi dan Pengacara Rizieq Sayangkan Terjadinya Bentrokan
-
Satu Orang Pendukung HRS Diduga Bawa Senjata Tajam, Langsung 'Dicomot' Polisi
-
Bentrok dengan Polisi, 15 Simpatisan Habib Rizieq Diamankan ke Polda Metro Jaya
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?
-
Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng
-
Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban
-
Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai
-
Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia
-
Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?
-
Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah
-
Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank
-
Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak