Suara.com - Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Ade Rosa mengatakan ada massa yang terluka usai terjadi kericuhan saat putusan banding perkara swab tes RS Ummi Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin (30/8/2021). Disebutkan jika ada massa yang terluka karena terkena lemparan batu.
Ade mengatakan, kericuhan terjadi lantaran massa sempat melakukan perlawanan kepada kepolisian. Diduga, lemparan batu menjadi pemicu kericuhan berlangsung.
"Iya itu (ada yang terluka). Kena pelemparan batu mungkin dari sesama mereka juga," kata Kompol Ade Rosa di lokasi.
Ade Rosa melanjutkan, aparat kepolisian yang berjaga melakukan pengamanan terhadap massa tanpa menggunakan kekerasan. Kata dia, polisi hanya melakukan melakukan upaya mengurai massa dengan gas air mata.
"Karena dari kami dari petugas hanya menggunakan gas air mata," beber dia.
20 Orang Dibawa ke PMJ
Kompol Ade melanjutkan, sekitar 20 orang telah diamankan oleh pihak kepolisian. Saat ini mereka telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.
"Jumlah massa yang diamankan ada sekitar 20 orang dibawa ke PMJ untuk dilakukan pemeriksaan," papar dia.
Lebih lanjut, Rosa menegaskan jika tidak ada massa yang dibawa ke rumah sakit akibat peristiwa kericuhan tadi. Dia menyebut, massa yang terluka akan mendapat perawatan di kantor polisi.
Baca Juga: Puluhan Orang Simpatisan Rizieq Dibawa ke Polda Metro, Begini Suasana di PT DKI Jakarta
"Karena di Polda juga ada tim kesehatan yang bisa juga melakukan perawatan," tutup dia.
Pantauan Suara.com pukul 14.20 WIB, aparat kepolisian telah meninggalkan lokasi kejadian. Sejumlah mobil pengurai massa yang tadi berada di lokasi juga sudah tidak ada.
Sekitar pukul 13.56 WIB tadi, kepolisian juga terlihat merapikan kawat berduri yang sebelumnya dipasang di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Sementara itu, kondisi lalu lintas di sekitar lokasi juga sudah terpantau lancar.
Ricuh
Ricuh sempat terjadi antara simpatisan Habib Rizieq dengan aparat kepolisian di Jalan Letnan Jenderal Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (30/8/2021) siang.
Peristiwa ini terjadi pascasidang putusan banding perkara tes swab RS Ummi di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Dalam sidang tersebut PT DKI Jakarta memutuskan, memperkuat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang memvonis Habib Rizieq dengan pidana penjara 4 tahun.
Berita Terkait
-
Habis Bentrok dengan Polisi, Massa Simpatisan Rizieq Sempat Bertahan di Masjid RS Yarsi
-
Polisi dan Pengacara Rizieq Sayangkan Terjadinya Bentrokan
-
Satu Orang Pendukung HRS Diduga Bawa Senjata Tajam, Langsung 'Dicomot' Polisi
-
Puluhan Orang Simpatisan Rizieq Dibawa ke Polda Metro, Begini Suasana di PT DKI Jakarta
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Kementerian PU Audit Bangunan Pesantren Tua di Berbagai Provinsi
-
Kronologi Teror Bom di 2 Sekolah Elit Tangsel: Ancaman Datang Beruntun Lewat WA dan Email
-
Ajak Anak Muda Bertindak di LMS 2025, BBC Media Action Susun Strategi Jitu Atasi Isu Lingkungan
-
Viral Jejak Digital Ponpes Al Khoziny di Google Earth, Netizen: Bangunan Paling Gak Masuk Logika
-
Sopir Pajero Mabuk Seret Honda Scopy Ratusan Meter di Tangerang, Endingnya Tak Terduga
-
Modus Baru Korupsi Haji Terkuak! KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Petugas ke Calon Jemaah
-
Darurat Radiasi Cesium-137 Cikande: Warga Zona Merah Terancam, Pemerintah Siapkan Evakuasi
-
GoTo Dorong Kolaborasi dengan Media Lokal untuk Edukasi Publik dan Pemberdayaan Daerah
-
Teror Bom Guncang 2 Sekolah Internasional di Tangerang, Polisi Buru Pengirim Pesan!
-
Ekosida! Spanduk Protes Warnai Aksi Tolak PSN Papua di Jakarta, Ancam Demo Lebih Besar di Istana