Suara.com - Bentrokan terjadi antara simpatisan Habib Rizieq Shihab dan polisi di Jalan Letnan Jenderal Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Timur, Senin (30/8/2021), siang. Keributan muncul setelah polisi membubarkan massa usai pembacaan hasil banding di Pengadilan Tinggi Jakarta Timur terkait kasus hoaks hasil tes swab di Rumah Sakit Ummi Bogor.
Polisi membubarkan massa karena mereka menciptakan kerumunan, sementara Jakarta sekarang ini masih menerapkan PPKM. Baik polisi maupun pengacara Rizieq Shihab menyayangkan bentrokan tersebut. Polisi mengamankan sekitar 20 simpatisan Habib Rizieq.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto menyatakan, "Anggota banyak yang terluka ini dilempar batu."
Anggota di lapangan, menurut Setyo, sudah menggunakan pendekatan persuasif untuk membubarkan massa karena persidangan sudah selesai.
Mereka diamankan polisi karena, "Nutup jalan, terus lempar batu."
"Ya karena melakukan perlawanan terhadap petugas pada saat diimbau untuk mundur atau pergi dari objek. (Temuan sajam) Sementara belum," Kapolsek Cempaka Putih Komisaris Ade Rosa menambahkan.
Di antara puluhan orang yang diamankan, satu orang di antaranya diduga membawa senjata tajam.
"Satu orang telah ditangkap dan sudah dibawa ke Polres Jakarta Pusat karena membawa senjata tajam," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Wisnu Wardana dalam laporan Antara.
Wisnu menjelaskan bahwa senjata tajam yang ditemukan berupa pisau dapur. Polisi masih mendalami seorang pria yang membawa senjata tajam itu, apakah bagian dari massa pendukung Rizieq Shihab dari Mega Mendung, Bogor, atau bukan.
Baca Juga: Satu Orang Pendukung HRS Diduga Bawa Senjata Tajam, Langsung 'Dicomot' Polisi
Setelah bentrokan dapat ditangani, polisi disiagakan di sekitar lokasi.
"Alhamdulillah situasinya kondusif, bisa dikendalikan. untuk situasi sekarang sufah cukup kondusif ya," kata Ade.
Salah satu pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, mengatakan, "Kami menyesalkan dan menyayangkan (atas kericuhan yang terjadi)."
Aziz belum menanggapi penangkapan terhadap simpatisan Habib Rizieq.
Sedangkan menyangkut putusan sidang yang menguatkan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk menghukum Habib Rizieq selama empat tahun penjara, Aziz mengatakan, "(Untuk upaya lebih lanjut) kita tunggu rilis resmi." [rangkuman laporan Suara.com]
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Karena Ini, Pengacara Eks Wamenaker Noel Tuding KPK Tebang Pilih
-
Diduga Langgar Etik, Pimpinan KPK Resmi Dilaporkan ke Dewas Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Perlindungan Saksi-Korban ke Paripurna
-
Survei Poltracking: Prabowo Unggul di Top of Mind Capres 2029, Dedi Mulyadi dan Anies Menyusul
-
Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada
-
Mendagri Sentil Daerah yang Ragu Soal WFH ASN: Ini Bukan Opsional!
-
Ibu dan Anak Tewas Terlindas Bus AKAP di Depan Terminal Kampung Rambutan
-
Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama
-
Tak Semua Penghijauan Berdampak Positif, Studi Ungkap Ancaman di Balik Penanaman Pohon Massal
-
Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil
-
Esra Erkomay: Deteksi Dini Harus Jadi Budaya Agar Kanker di Indonesia Bukan Lagi Vonis Mati
-
Pramono Sebut Parpol Bisa Beli Nama Halte, NasDem Langsung Incar Naming Rights Gondangdia