Suara.com - Bentrokan terjadi antara simpatisan Habib Rizieq Shihab dan polisi di Jalan Letnan Jenderal Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Timur, Senin (30/8/2021), siang. Keributan muncul setelah polisi membubarkan massa usai pembacaan hasil banding di Pengadilan Tinggi Jakarta Timur terkait kasus hoaks hasil tes swab di Rumah Sakit Ummi Bogor.
Polisi membubarkan massa karena mereka menciptakan kerumunan, sementara Jakarta sekarang ini masih menerapkan PPKM. Baik polisi maupun pengacara Rizieq Shihab menyayangkan bentrokan tersebut. Polisi mengamankan sekitar 20 simpatisan Habib Rizieq.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto menyatakan, "Anggota banyak yang terluka ini dilempar batu."
Anggota di lapangan, menurut Setyo, sudah menggunakan pendekatan persuasif untuk membubarkan massa karena persidangan sudah selesai.
Mereka diamankan polisi karena, "Nutup jalan, terus lempar batu."
"Ya karena melakukan perlawanan terhadap petugas pada saat diimbau untuk mundur atau pergi dari objek. (Temuan sajam) Sementara belum," Kapolsek Cempaka Putih Komisaris Ade Rosa menambahkan.
Di antara puluhan orang yang diamankan, satu orang di antaranya diduga membawa senjata tajam.
"Satu orang telah ditangkap dan sudah dibawa ke Polres Jakarta Pusat karena membawa senjata tajam," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Wisnu Wardana dalam laporan Antara.
Wisnu menjelaskan bahwa senjata tajam yang ditemukan berupa pisau dapur. Polisi masih mendalami seorang pria yang membawa senjata tajam itu, apakah bagian dari massa pendukung Rizieq Shihab dari Mega Mendung, Bogor, atau bukan.
Baca Juga: Satu Orang Pendukung HRS Diduga Bawa Senjata Tajam, Langsung 'Dicomot' Polisi
Setelah bentrokan dapat ditangani, polisi disiagakan di sekitar lokasi.
"Alhamdulillah situasinya kondusif, bisa dikendalikan. untuk situasi sekarang sufah cukup kondusif ya," kata Ade.
Salah satu pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, mengatakan, "Kami menyesalkan dan menyayangkan (atas kericuhan yang terjadi)."
Aziz belum menanggapi penangkapan terhadap simpatisan Habib Rizieq.
Sedangkan menyangkut putusan sidang yang menguatkan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk menghukum Habib Rizieq selama empat tahun penjara, Aziz mengatakan, "(Untuk upaya lebih lanjut) kita tunggu rilis resmi." [rangkuman laporan Suara.com]
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Heboh Mantan Tentara Israel di Bali, Diduga Mata-mata: Ini Operasi Intelijen Negara Musuh
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
PP Muhammadiyah Tegaskan Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Organisasi
-
Cegah 'Superflu' Sekarang! Dinkes DKI Ajak Warga Jakarta Kembali Perketat Cuci Tangan dan Masker
-
Tangis Staf Keuangan Pecah di Sidang MK: Melawan 'Pasal Jebakan' Atasan dalam KUHP Baru
-
Tragedi Maut KLM Putri Sakinah, Nakhoda dan ABK Resmi Jadi Tersangka Tewasnya 4 WNA
-
PDIP Gelar HUT ke-53 dan Rakernas di Ancol, Tegaskan Posisi sebagai Partai Penyeimbang
-
PDIP Kecam Pelaporan Terhadap Pandji ke Polisi: Bentuk Intimidasi dan Pembungkaman Suara Rakyat
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
MBG Kembali Digulirkan, Ini Catatan Kritis JPPI Soal Arah Pendidikan
-
Gubernur Pramono Targetkan PAM Jaya IPO di 2027 dan Layani 100 Persen Warga pada 2029
-
Polda Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Protes Alasan Polisi