Suara.com - Bentrokan terjadi antara simpatisan Habib Rizieq Shihab dan polisi di Jalan Letnan Jenderal Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Timur, Senin (30/8/2021), siang. Keributan muncul setelah polisi membubarkan massa usai pembacaan hasil banding di Pengadilan Tinggi Jakarta Timur terkait kasus hoaks hasil tes swab di Rumah Sakit Ummi Bogor.
Polisi membubarkan massa karena mereka menciptakan kerumunan, sementara Jakarta sekarang ini masih menerapkan PPKM. Baik polisi maupun pengacara Rizieq Shihab menyayangkan bentrokan tersebut. Polisi mengamankan sekitar 20 simpatisan Habib Rizieq.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto menyatakan, "Anggota banyak yang terluka ini dilempar batu."
Anggota di lapangan, menurut Setyo, sudah menggunakan pendekatan persuasif untuk membubarkan massa karena persidangan sudah selesai.
Mereka diamankan polisi karena, "Nutup jalan, terus lempar batu."
"Ya karena melakukan perlawanan terhadap petugas pada saat diimbau untuk mundur atau pergi dari objek. (Temuan sajam) Sementara belum," Kapolsek Cempaka Putih Komisaris Ade Rosa menambahkan.
Di antara puluhan orang yang diamankan, satu orang di antaranya diduga membawa senjata tajam.
"Satu orang telah ditangkap dan sudah dibawa ke Polres Jakarta Pusat karena membawa senjata tajam," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Wisnu Wardana dalam laporan Antara.
Wisnu menjelaskan bahwa senjata tajam yang ditemukan berupa pisau dapur. Polisi masih mendalami seorang pria yang membawa senjata tajam itu, apakah bagian dari massa pendukung Rizieq Shihab dari Mega Mendung, Bogor, atau bukan.
Baca Juga: Satu Orang Pendukung HRS Diduga Bawa Senjata Tajam, Langsung 'Dicomot' Polisi
Setelah bentrokan dapat ditangani, polisi disiagakan di sekitar lokasi.
"Alhamdulillah situasinya kondusif, bisa dikendalikan. untuk situasi sekarang sufah cukup kondusif ya," kata Ade.
Salah satu pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, mengatakan, "Kami menyesalkan dan menyayangkan (atas kericuhan yang terjadi)."
Aziz belum menanggapi penangkapan terhadap simpatisan Habib Rizieq.
Sedangkan menyangkut putusan sidang yang menguatkan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk menghukum Habib Rizieq selama empat tahun penjara, Aziz mengatakan, "(Untuk upaya lebih lanjut) kita tunggu rilis resmi." [rangkuman laporan Suara.com]
Berita Terkait
-
Heboh Mantan Tentara Israel di Bali, Diduga Mata-mata: Ini Operasi Intelijen Negara Musuh
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional