Suara.com - PT Angkasa Pura II (Persero) mengoperasikan bandaranya dengan menerapkan regulasi yang berlaku di antaranya Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 62 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi COVID-19.
Berdasarkan surat edaran tersebut, setiap pelaku perjalanan orang/penumpang dalam negeri yang menggunakan transportasi udara wajib memenuhi sejumlah ketentuan antara lain mengisi e-HAC Indonesia pada bandara keberangkatan, untuk ditunjukkan pada petugas kesehatan pada bandara tujuan/kedatangan.
Adapun, sesuai keterangan Kementerian Kesehatan, masyarakat agar mendownload aplikasi PeduliLindungi dan memanfaatkan fitur e-HAC yang ada di dalamnya, serta menghapus aplikasi e-HAC yang lama.
"Kementerian Kesehatan menginformasikan bahwa aplikasi e-HAC yang berdiri sendiri sudah tidak digunakan lagi, diganti dengan fitur e-HAC yang ada di aplikasi PeduliLindungi. Sejalan dengan itu, penumpang pesawat bisa mengisi e-HAC yang ada di PeduliLindungi, yang kemudian akan dilakukan verifikasi oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan di bandara AP II," ujar VP of Corporate Communication AP II Yado Yarismano dalam keterangannya, Kamis (2/9/2021).
Sejalan dengan hal ini maka aplikasi PeduliLindungi dapat menyederhanakan proses penerbangan bagi masyarakat yang harus melakukan perjalanan dalam keadaan mendesak di tengah pandemi.
"Bandara AP II mendukung penuh PeduliLindungi, di mana kami telah menyiapkan berbagai infrastruktur pendukung untuk penggunaan aplikasi tersebut," kata Yado.
Seperti diketahui, aplikasi PeduliLindungi yang bisa didownload di iOS dan Android kini juga digunakan di seluruh bandara AP II untuk memproses keberangkatan.
Calon penumpang pesawat yang telah memiliki kartu vaksinasi digital dan hasil tes COVID-19 digital di akun PeduliLindungi dapat langsung menuju konter check-in untuk memproses keberangkatan.
"Tidak perlu lagi membawa dokumen kertas, karena kartu vaksinasi dan surat hasi tes COVID-19 sudah ada di PeduliLindungi. Kami mengimbau agar calon penumpang pesawat melakukan tes COVID-19 di laboratorium atau fasilitas kesehatan yang terintegrasi dengan aplikasi allrecord-tc-19 (New All Record/NAR) milik Kementerian Kesehatan, supaya hasilnya dapat langsung dikirim ke akun PeduliLindungi," pungkas Yado.
Baca Juga: Sertifikat Vaksin Covid-19 Tak Muncul di PeduliLindungi, Ini Solusinya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
BRI Gelar Satukan Langkah untuk Sumatra, Beri Bantuan Rp50 M untuk Percepat Pemulihan Bencana
-
Harga Emas Antam Akhirnya Kembali Tembus 2,5 Juta Per Gram
-
Saham SUPA Keok di Tengah Kinerja Positif Cetak Laba Rp122 Miliar
-
Batavia Prosperindo Lewat RFI Kucurkan Rp200 Miliar Transformasi Mal di Batam
-
Update Harga BBM Pertamina, Shell dan Vivo Jelang Natal dan Tahun Baru 2026
-
Aset Tanah Ade Kuswara Kunang Tersebar dari Bekasi, Cianjur Hingga Karawang
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files