Suara.com - Balai yang berada di bawah naungan Badan Standardisasi Kebijakan dan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Balai Besar Industri Hasil Perkebunan (BBIHP) baru-baru ini merilis “Serambi Halal”.
Program ini merupakan inovasi terbaru dari layanan jasa teknis BBIHP sebagai upaya meningkatkan penerapan sistem jaminan halal dan jumlah sertifikat halal.
“Pemilihan nama 'Serambi Halal' berangkat dari fungsi serambi sebagai bagian dari bangunan yang menjadi tempat favorit untuk berdiskusi, sharing, dan tempat untuk saling belajar,” kata Kepala BBIHP Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Setia Diarta lewat keterangannya di Jakarta, Jumat (3/9/2021).
"Kami mengharapkan, Serambi Halal BBIHP dapat memberikan wadah konsultasi mengenai hal-hal terkait halal yang dilengkapi dengan sistem dan fasilitas pendukung industri halal," sambung dia.
Serambi Halal merupakan inovasi layanan teknis BBIHP untuk memberikan informasi kepada pelaku usaha tentang regulasi dan syarat pendaftaran sertifikasi halal, serta pengetahuan dasar terkait pentingnya memenuhi persyaratan Sistem Jaminan Halal (SJH).
Dengan kehadiran Serambi Halal dan konsep pendampingan industri, diharapkan dapat menjadi wadah edukasi pemahaman konsep halal dengan menyediakan panduan pengolahan pangan halal yang baik.
Melalui fasilitas ini, pelaku usaha dapat memperoleh informasi tentang dokumen-dokumen sistem mutu jaminan halal yang perlu disiapkan.
Selain itu, petugas juga memberikan pendampingan teknis untuk pemenuhan syarat pengajuan sertifikasi produk ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Serambi halal juga terintegrasi dengan laboratorium uji halal bagi pelaku industri yang memerlukan jasa pemeriksaan kehalalan produk.
Baca Juga: Muhammad Kece Minta Perlindungan Polri dan TNI: Saya Bayar Pajak Loh ke Negara Buat ASN
“Serambi Halal BBIHP siap mendukung pemerintah untuk menerapkan mandatori sertifikasi halal dengan menjamin pelaksanaan uji halal produk oleh para tenaga ahli dan peralatan tercanggih untuk memastikan kehalalan produk yang dikonsumsi oleh masyarakat,” tutup Setia Diarta, dikutip dari Antara.
Kemenperin terus mendorong berkembangnya ekosistem halal dan memperkuat daya saing produk nasional dengan meluncurkan Program Fasilitasi Halal.
Program ini juga memberi fasilitas bagi pelaku industri untuk pengurusan sertifikat produk halal bagi pelaku usaha di kawasan industri halal serta memperkuat peran Unit Pelaksana Teknis (UPT).
“Kemenperin fokus untuk mewujudkan amanah perundang-undangan dalam memperkuat ekonomi nasional melalui pemberdayaan industri halal yang berfokus pada pengaturan, fasilitasi, pembinaan, serta pengawasan industri halal,” ujar Kepala Badan Standardisasi Kebijakan dan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Doddy Rahadi.
Kemenperin, lanjutnya, juga berupaya mendorong pengembangan industri halal dan memandang perlu penguatan seluruh rantai nilai industri halal (halal value chain), dari sektor hulu sampai hilir.
“Upaya Kemenperin untuk pengembangan industri halal juga meliputi dukungan terhadap pengembangan industri halal melalui standardisasi dan sertifikasi termasuk SNI bidang industri, jaminan produk halal bidang industri, standar industri hijau, dan penerapan Industri 4.0,” paparnya.
Berita Terkait
-
Ramai Wacana Presiden 3 Periode, MUI Beri Sindiran Pedas
-
Bupati Probolinggo Ditangkap KPK, Maklumat MUI Serukan Enam Poin Penting Ini
-
Jadwal SKD CPNS 2021 Terbaru untuk Kemenkes hingga Kemenperin
-
MUI: Sinovac sampai Pfizer Boleh Digunakan, Masyarakat Tak Perlu Khawatir
-
Ketua MUI: Muhammad Kece Murtadkan 25 Orang
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kementerian PU Jelaskan Kunker Menteri Dody dan Keluarga ke New York Jelang Final Piala Dunia
-
Sebanyak 81 BPR Akan Digabung Menjadi 24 hingga Juni 2026
-
Danantara Lebur 4 BUMN Manajer Investasi
-
Ribut-ribut Soal Skema Bagasi Pesawat, Mana yang Lebih Baik?
-
Tiga Perusahaan RI Tersandung Sengketa Bisnis sama Malaysia, Kapal-kapal Ditahan
-
Transaksi Kripto Naik di Mei 2026
-
Investor Serok Borong BBCA, Jual BMRI dan TPIA di Tengah Penguatan IHSG
-
Purbaya: Defisit APBN 2026 Diproyeksikan Membengkak
-
PNM Raih Penghargaan atas Komitmen Perkuat Ekonomi Syariah Masyarakat Akar Rumput
-
Pulihkan Harapan Masyarakat, Brantas Abipraya Dukung Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera