Suara.com - Balai yang berada di bawah naungan Badan Standardisasi Kebijakan dan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Balai Besar Industri Hasil Perkebunan (BBIHP) baru-baru ini merilis “Serambi Halal”.
Program ini merupakan inovasi terbaru dari layanan jasa teknis BBIHP sebagai upaya meningkatkan penerapan sistem jaminan halal dan jumlah sertifikat halal.
“Pemilihan nama 'Serambi Halal' berangkat dari fungsi serambi sebagai bagian dari bangunan yang menjadi tempat favorit untuk berdiskusi, sharing, dan tempat untuk saling belajar,” kata Kepala BBIHP Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Setia Diarta lewat keterangannya di Jakarta, Jumat (3/9/2021).
"Kami mengharapkan, Serambi Halal BBIHP dapat memberikan wadah konsultasi mengenai hal-hal terkait halal yang dilengkapi dengan sistem dan fasilitas pendukung industri halal," sambung dia.
Serambi Halal merupakan inovasi layanan teknis BBIHP untuk memberikan informasi kepada pelaku usaha tentang regulasi dan syarat pendaftaran sertifikasi halal, serta pengetahuan dasar terkait pentingnya memenuhi persyaratan Sistem Jaminan Halal (SJH).
Dengan kehadiran Serambi Halal dan konsep pendampingan industri, diharapkan dapat menjadi wadah edukasi pemahaman konsep halal dengan menyediakan panduan pengolahan pangan halal yang baik.
Melalui fasilitas ini, pelaku usaha dapat memperoleh informasi tentang dokumen-dokumen sistem mutu jaminan halal yang perlu disiapkan.
Selain itu, petugas juga memberikan pendampingan teknis untuk pemenuhan syarat pengajuan sertifikasi produk ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Serambi halal juga terintegrasi dengan laboratorium uji halal bagi pelaku industri yang memerlukan jasa pemeriksaan kehalalan produk.
Baca Juga: Muhammad Kece Minta Perlindungan Polri dan TNI: Saya Bayar Pajak Loh ke Negara Buat ASN
“Serambi Halal BBIHP siap mendukung pemerintah untuk menerapkan mandatori sertifikasi halal dengan menjamin pelaksanaan uji halal produk oleh para tenaga ahli dan peralatan tercanggih untuk memastikan kehalalan produk yang dikonsumsi oleh masyarakat,” tutup Setia Diarta, dikutip dari Antara.
Kemenperin terus mendorong berkembangnya ekosistem halal dan memperkuat daya saing produk nasional dengan meluncurkan Program Fasilitasi Halal.
Program ini juga memberi fasilitas bagi pelaku industri untuk pengurusan sertifikat produk halal bagi pelaku usaha di kawasan industri halal serta memperkuat peran Unit Pelaksana Teknis (UPT).
“Kemenperin fokus untuk mewujudkan amanah perundang-undangan dalam memperkuat ekonomi nasional melalui pemberdayaan industri halal yang berfokus pada pengaturan, fasilitasi, pembinaan, serta pengawasan industri halal,” ujar Kepala Badan Standardisasi Kebijakan dan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Doddy Rahadi.
Kemenperin, lanjutnya, juga berupaya mendorong pengembangan industri halal dan memandang perlu penguatan seluruh rantai nilai industri halal (halal value chain), dari sektor hulu sampai hilir.
“Upaya Kemenperin untuk pengembangan industri halal juga meliputi dukungan terhadap pengembangan industri halal melalui standardisasi dan sertifikasi termasuk SNI bidang industri, jaminan produk halal bidang industri, standar industri hijau, dan penerapan Industri 4.0,” paparnya.
Berita Terkait
-
Ramai Wacana Presiden 3 Periode, MUI Beri Sindiran Pedas
-
Bupati Probolinggo Ditangkap KPK, Maklumat MUI Serukan Enam Poin Penting Ini
-
Jadwal SKD CPNS 2021 Terbaru untuk Kemenkes hingga Kemenperin
-
MUI: Sinovac sampai Pfizer Boleh Digunakan, Masyarakat Tak Perlu Khawatir
-
Ketua MUI: Muhammad Kece Murtadkan 25 Orang
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Penentuan Kuota BBM bagi SPBU Swasta, Ini Kata Wamen ESDM
-
OJK Panggil Manajemen Indodax Imbas Dana yang Hilang, Apa Hasilnya?
-
Menyambut Tahun 2026, BRI Tegaskan Keyakinan pada Transformasi dan Strategi Pertumbuhan
-
Daftar Saham Bagi Uang Tunai Januari 2026, Dari BUMN Hingga Emiten Prajogo Pangestu
-
Bos BEI Incar Pasar Modal RI Masuk 10 Besar Bursa Dunia
-
ASN Digital 2026: Cara Login, Aktivasi MFA, dan Integrasi SIASIN e-Kinerja
-
Soroti Sanitasi di Aceh Tamiang Pascabencana, Kementerian PU Siapkan TPA Rantau
-
Menhub Ungkap Hari Ini Puncak Arus Balik Nataru
-
Purbaya Respons Konflik China-Taiwan, Ini Efeknya ke Ekonomi RI
-
Tarif Listrik Kuartal I 2026 Tak Naik, PLN Berikan Penjelasan