Suara.com - Pemerintah memberikan perhatian yang cukup besar dalam penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) selama masa wabah virus corona tahun ini. Syarat pengajuan KUR BNI juga cukup mudah.
Untuk diketahui, saat ini, Pemerintah menambah plafon penyaluran KUR 2021 menjadi Rp253 triliun, lebih tinggi dari tahun lalu yang sebesar Rp220 triliun. Tidak hanya itu, pemerintah juga memberikan tambahan subsidi bunga sebesar 3 persen.
Tambahan plafon KUR ini menyebabkan kuota KUR lembaga penyalur juga meningkat, salah satunya PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
BNI mendapat kuota KUR Rp32 triliun pada 2021, bertambah Rp10 triliun dari jatah yang diperoleh pada 2020. Sepanjang tahun lalu, BNI berhasil menyalurkan KUR Rp21,3 triliun.
KUR BNI ini bisa memberikan dana pinjaman sampai Rp500 juta dengan tenor yang bisa disesuaikan untuk pemakaian kredit.
Dikutip dari laman KUR BNI kur.ekon.go.id/bank-bni, fasilitas kredit BNI KUR maksimal mencapai nominal Rp500 juta dengan jangka waktu pengembalian hingga 3 tahun untuk Kredit Modal Kerja dan 5 tahun untuk Kredit Investasi.
KUR ini dikhususkan bagi usaha produktif di sektor usaha pertanian, perikanan, industri pengolahan, perdagangan, serta jasa-jasa yang diatur dalam ketentuan pemerintah terkait KUR Mikro.
Ditambah lagi, suku bunga kredit modal kerja dengan angsuran dan kredit investasi maksimal sebesar 6 persen efektif anuitas per tahun. Jangka waktu kredit modal kerja maksimal 3 tahun dan kredit investasi maksimal 5 tahun.
Bagi anda pelaku usaha yang ingin mengajukan KUR untuk pengembangan usaha anda, berikut syarat pengajuan pinjaman dilansir dari Solopos.com
Baca Juga: Virus Nipah Hampir Mirip Virus Corona Covid-19, Kenali Gejalanya
1. Kriteria pemohon
Pemohon merupakan individu atau usaha yang masih dalam kategori usaha mikro atau UMKM, anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai Tenaga kerja Indonesia (TKI), TKI yang purna dari bekerja di luar negeri, dan pekerja yang terkena PHK dan tengah melakukan usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan.
2. Izin usaha
Minimal memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) yang diterbitkan Pemerintah Daerah dan/atau surat keterangan usaha dari Kelurahan setempat atau surat izin lainnya. Badan usaha diluar butir a di atas mengacu ketentuan BNI.
3. Kualitas Kredit Bank (jika ada) adalah lancar.
4. Pengalaman usaha minimal 6 (enam) bulan.
Berita Terkait
-
Update Covid-19 Global: 3 Varian Virus Corona yang Jadi Perhatian Ilmuwan Saat Ini
-
Termasuk Hilangnya Rasa, Covid-19 Sebabkan Beragam Masalah Kesehatan Mulut Berikut
-
Heboh! Dokumen Baru Wuhan Ungkap AS Danai Riset Soal Virus Corona
-
Pakar dari UGM Sebut Covid-19 Varian Mu Tidak Seganas Varian Delta
-
6 Strategi yang Harus Diterapkan Sekolah Saat Belajar Tatap Muka
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah
-
Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya
-
Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan
-
Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya
-
Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah
-
Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?
-
Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan
-
Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi
-
Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok