Suara.com - Perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri yang memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) wajib melaksanakan protokol kesehatan Covid-19. Upaya ini untuk melakukan pencegahan dan penanganan penyebaran virus korona di lingkungan perusahaan.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 5 tahun 2021 tentang Perubahan atas SE Menperin 3/2021 tentang IOMKI pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.
Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika menyampaikan, salah satu upaya untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di lingkungan industri, Kemenperin meminta kepada manajemen perusahaan agar melaksanakan vaksinasi untuk seluruh karyawannya secara mandiri atau bekerja sama dengan pihak lain yang dapat menyediakan atau memfasilitasi pelaksanaan vaksinasi.
"Program vaksinasi diharapkan dapat mempercepat tercapainya herd immunity secara nasional," ujar Putu dalam keterangan persnya, Minggu (12/9/2021).
Putu mengemukakan hasil monitoring pelaksanaan prokes di industri, bahwa vaksinasi terhadap tenaga kerja dalam jumlah besar di sebuah perusahaan menurunkan risiko penularan Covid-19 hingga 80%.
"Sebagai gambaran, pekerja di perusahaan yang belum divaksin memiliki risiko tertular hingga 35%, sedangkan bila sudah vaksin, risiko tertular bisa ditekan hingga menjadi sekitar 7%," sebutnya.
Putu pun menyampaikan, operasional sektor industri berperan strategis dalam mengakselerasi program pemulihan ekonomi nasional dan penanganan pandemi Covid-19. Kedua langkah kebijakan tersebut harus sejalan, dengan salah satunya melalui pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat di sektor industri.
Menurut Putu, pelaku industri di tanah air telah banyak belajar dari pengalamannya mengahadapi dampak pandemi Covid-19.
"Kaami melihat learning curve di sektor industri mengalami kemajuan yang luar biasa. Bahkan, Indonesia dinilai sebagai salah satu negara yang berhasil dalam upaya pemulihan ekonomi dan penanganan pandemi," paparnya.
Baca Juga: Lirik Kawasan Asia Tenggara, Porsche Bangun Pabrik Perakitan di Malaysia
Di tengah kondisi pandemi Covid-19, pada triwulan II tahun 2021, kinerja industri pengolahan nonmigas meningkat cukup signifikan sebesar 6,91%, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 7,07%. Sektor manufaktur juga memberikan kontribusi sebesar 17,34% terhadap PDB nasional, lebih tinggi dibandingkan dengan sektor ekonomi lainnya.
Berita Terkait
-
Alami Long COVID-19, Ini Saran Dokter yang Harus Dilakukan
-
Studi Terbaru: Orang Tidak Vaksinasi, 11 Kali Lebih Mungkin Meninggal karena Covid-19
-
Hasil Studi AS: Orang Tanpa Divaksin Covid-19, 11 Kali Berpotensi Mati
-
PKL dan Warung Bakal Dapat Bantuan COVID-19 Rp1,2 Triliun, Begini Syarat Lengkapnya
-
Varian Mu Masuk Kategori VOI dari WHO, Apa Bedanya dengan Kategori VOC?
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
PLN Mobile Perkuat Ekosistem EV Berbasis Green Energy, Dari Rumah Charging hingga SPKLU
-
Saham HOTL Terancam Delisting, Manajemen Tegaskan Itikad Baik ke BEI
-
Fundamental Bank Mandiri Tetap Kuat di 2025, Dorong Intermediasi & Dukung Program Pemerintah
-
6 Fakta Skandal IPO REAL, Manipulasi Berbuntut Izin UOB Kay Hian Dibekukan
-
Menko Airlangga ke Anggota APEC: Ekonomi Dunia Menuntut Perubahan Besar
-
Moodys Beri Rating Negatif, Pemerintah: Ekonomi Tetap Solid di Level Investment Grade
-
Mengenal Kakeibo, Seni Menabung Tradisional Jepang untuk Mencapai Kebebasan Finansial
-
Saham BUMI Banting Harga Ekstrem, Lalu Diserok Investor Asing
-
Emas ETF Global Diborong Investor Tembus 120 Ton, Efek Ancaman Perang Dunia?
-
Bitcoin Terperosok ke USD 60.000, Analis Indodax Ungkap Dampaknya ke Pasar Kripto