Suara.com - Pemerintah kembali meluncurkan program bantuan tunai yang mencapai Rp1,2 triliun untuk pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik warung di wilayah PPKM level 4.
Bantuan tersebut akan dibagikan kepada 1 juta PKL dan pemilik warung, dengan perkiraan tiap orang mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu pengelolaan kas kas dan permodalan PKL dan pemilik warung di tengah pandemi COVID-19.
"Pemerintah meluncurkan program ini untuk membantu semua PKL dan pemilik warung yang usahanya terdampak pandemi. Pemerintah berharap bantuan ini bisa membantu mereka untuk dapat bertahan dan memulihkan usaha mereka," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Sabtu lalu.
Menkominfo juga mengatakan, penyaluran perdana bantuan tersebut dilakukan di Medan, Sumatra Utara. Penyaluran bantuan itu adalah bentuk upaya pemerintah untuk menjaga keseimbangan pengendalian COVID-19 dan pemulihan ekonomi.
"Kami selalu menegaskan bahwa pemerintah selalu berkomitmen untuk memprioritaskan keseimbangan ekonomi dan kesehatan masyarakat dalam pengendalian pandemi. Hal ini merupakan salah satu bukti negara hadir untuk melindungi setiap segmen kegiatan usaha masyarakat," kata Menkominfo, dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan, pemerintah memahami aturan PPKM level 4 sangat berdampak pada aktivitas dunia usaha, khususnya segmen usaha kecil dan mikro.
Tidak sedikit pelaku usaha yang terpaksa tutup karena terdampak PPKM hingga berbagai langka dilakukan para pelaku usaha demi melanjutkan usaha.
Bantuan itu diharapkan dapat meringankan beban ekonomi mereka yang terdampak, sekaligus menjadi dukungan bagi kas ataupun modal usaha PKL dan warung agar berangsur pulih.
Baca Juga: Jeritan Pedagang Warteg: Kami Butuh Bantuan, Bukan Waktu Tambahan Makan 60 Menit
"Bantuan ini merupakan dana hibah dan diberikan langsung dalam sekali pembayaran kepada PKL dan pemilik warung yang paling terdampak PPKM level 4 serta tidak memiliki dana cadangan yang cukup," ujarnya.
Menkominfo menambahkan, Presiden Jokowi telah memutuskan memberi kewenangan kepada TNI dan Polri untuk melakukan pendataan dan menyalurkan bantuan ini secara langsung kepada PKL dan pemilik warung.
Para PKL dan pemilik warung akan terlebih dahulu mengikuti proses pendataan yang dilakukan oleh Babinsa ataupun Babinkamtibmas.
Sebagai tanda bukti menerima bantuan, para pelaku usaha akan mengisi data seperti identitas diri, jenis dan lokasi usaha, serta dokumentasi foto yang memadai.
Berita Terkait
-
DPRD Sebut Bansos Tunai Rp 300 Ribu per Bulan untuk Warga Jakarta Tak Akan Disalurkan Lagi
-
Cerita Nazaruddin Dapat Bantuan Tunai dari 2 Menteri Jokowi
-
Menkeu Sri Mulyani Gelontorkan Rp1,2 Triliun Buat Bansos Pedagang Kaki Lima
-
Pemerintah Siapkan Rp 15,8 Triliun Bantu PKL Terdampak PPKM
-
Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto Serahkan Bantuan Tunai untuk PKL di Medan
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Batavia Prosperindo Lewat RFI Kucurkan Rp200 Miliar Transformasi Mal di Batam
-
Update Harga BBM Pertamina, Shell dan Vivo Jelang Natal dan Tahun Baru 2026
-
Aset Tanah Ade Kuswara Kunang Tersebar dari Bekasi, Cianjur Hingga Karawang
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat