Suara.com - BPJS Kesehatan meluncurkan Jurnal JKN guna meningkatkan kualitas program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam rangka pembangunan kesehatan nasional.
Jurnal JKN merupakan web portal yang menjadi sarana sharing pengetahuan terkait program JKN-KIS melalui publikasi jurnal ilmiah. Laman ini berfungsi untuk mengumpulkan dan mendokumentasikan karya ilmiah dari berbagai pihak yang telah dilakukan baik secara nasional maupun internasional dalam bentuk digital.
Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan, Andi Afdal mengungkapkan, Jurnal JKN bisa menjadi wadah ilmu pengetahuan dan informasi yang telah teruji dan bisa dijadikan referensi yang kredibel dalam rangka pengembangan program JKN-KIS ke depan. Keterlibatan masyarakat seperti peneliti, akademisi, mahasiswa maupun Duta BPJS Kesehatan itu sendiri dapat dielaborasi dalam Jurnal JKN.
“Kita tahu, baik BPJS Kesehatan maupun pihak-pihak lain di luar organisasi ini melakukan banyak penelitian, kajian serta pengelolaan data dan informasi. Jika dapat ditulis ke dalam jurnal ilmiah tentu akan berkontribusi besar pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain itu diharapkan jurnal ilmiah yang ada di Jurnal JKN juga berguna bagi pembuat kebijakan, praktisi, peneliti, akademisi, dan masyarakat untuk program JKN-KIS serta pembangunan kesehatan pada umumnya,” kata Afdal.
Adapun masyarakat yang berminat berkontribusi menyampaikan karya ilmiahnya yang terkait dengan Program JKN-KIS dapat melakukan registrasi di laman https://jurnal-jkn.bpjs-kesehatan.go.id/index.php/jjkn. Jurnal JKN menggunakan mekanisme peer-review, yang mana setiap artikel yang dikirimkan akan dinilai secara anonim oleh tim ahli yang ditunjuk oleh Chief Editor. Artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini dapat berupa artikel penelitian dan artikel ulasan ilmiah (hasil kajian).
Jurnal JKN ini diterbitkan per semester atau dua kali dalam setahun (Juli dan Desember), yang mana setiap edisinya terdiri atas minimal lima artikel dalam Bahasa Indonesia dan/atau Inggris. Adapun ruang lingkup karya ilmiah yang dapat disampaikan dalam Jurnal JKN bertemakan Risk Pooling, Strategic Purchasing, Revenue Collection, Stakeholder Engagement dan Institutional Capability.
“Ide dan gagasan yang dijalankan secara sistematis dalam sebuah penelitian, akan baik jika dituangkan dalam bentuk artikel ilmiah yang bisa dibaca oleh semua khalayak termasuk para pemangku kebijakan. Sehingga diharapkan dapat menjadi saran dan masukan konstruktif bagi implementasi Program JKN yang lebih baik ke depan,” kata Afdal.
Berita Terkait
-
Anak Harus Jalani Perawatan di Rumah Sakit, Nur: JKN - KIS Membantu Keluarga Kami
-
BPJS Kesehatan Siapkan Tempat Isoman Khusus bagi Pegawai dan TAD
-
Cara Cek BPJS Kesehatan Melalui Mobile JKN
-
BPJS Kesehatan Anda Aktif Atau Tidak, Cek Caranya Disini!
-
Cara Cek BPJS Kesehatan dengan Mudah, Status Aktif atau Tidak
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bukan Sekadar Bazaar, PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Perkuat Sport Tourism dan Ekonomi Lokal, BRI Dukung Indonesia Mendunia Melalui MotoGP Mandalika 2025
-
BRI Dorong UMKM Kuliner Padang Perkuat Branding dan Tembus Pasar Global Lewat Program Pengusaha Muda
-
Pertumbuhan Perbankan Syariah di Indonesia Masih Stagnan, BSI Genjot Digitalisasi
-
Bank Mega Syariah Bidik Target Penjualan Wakaf Investasi Senilai Rp 15 Miliar
-
Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
-
Saham Bank Lapis Dua Kompak Rontok, Maybank Indonesia Ambles Paling Dalam
-
OJK Minta Generasi Muda Jangan Awali Investasi Saham dari Utang
-
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Apa Turun?
-
Aliran Modal Asing yang Hengkang dari Pasar Keuangan Indonesia Tembus Rp 9,76 Triliun