Suara.com - Berikut ini adalah beberapa metode cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Punya BPJS Kesehatan sifatnya adalah untuk berjaga-jaga jika sewaktu-waktu sakit. Kalau tidak sakit, itu artinya BPJS Kesehatan tidak dipakai. Setelah berbulan-bulan, bahkan sampai tahunan jika tidak pernah digunakan, maka timbul pertanyaan apakah BPJS Kesehatan masih aktif atau tidak?
Cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak bisa dilakukan melalui beberapa media. Data yang diperlukan adalah nomor kartu BPJS Kesehatan atau bisa menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
1. Cara Cek BPJS Kesehatan Melalui Mobile JKN
Cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak yang pertama adalah dengan aplikasi Mobile JKN. Berikut ini prosedurnya:
- Unduh aplikasi JKN Mobile, lalu buka aplikasi.
- Login dengan menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan atau email yang didaftarkan, lalu masukan password.
- Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan mengklik register.
- Jika sudah masuk ke menu utama aplikasi, pilih menu peserta.
- Maka sistem akan menampilkan tagihan iuran sekaligus status BPJS Kesehatan aktif atau tidak.
2. Cara Cek BPJS Kesehatan di Website
Cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak selanjutnya, bisa dilakukan lewat website resmi BPJS Kesehatan. Setiap peserta tinggal membuka laman https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/.
Lalu, Anda mengisi kolom yang tersedia seperti nomor kartu dan tanggal lahir. Maka sistem di website akan menampilkan semua informasi terkait kepesertaan, termasuk status iuran. Namun demikian, pengecekan di laman BPJS Kesehatan ini seringkali tidak bisa diakses.
3. Cara Cek BPJS Kesehatan via Call center
Baca Juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir, Lengkap dengan Syarat Dokumen
Cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak berikutnya adalah dengan menghubungi call center di nomor 1500 400. Setiap peserta bisa menanyakan secara langsung kepada petugas mengenai status kepesertaan dengan menyebutkan NIK atau nomor kartu.
Selain ketiga cara yang telah disebutkan di atas, cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak juga dapat dilakukan dengan cara mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
Selain di kantor cabang, biasanya petugas BPJS Kesehatan juga ditempatkan di rumah sakit yang jadi rujukan. Para petugas ini pada umumnya menggunakan rompi khusus.
Itulah beberapa cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak yang dapat kalian coba. Semoga informasi ini bermanfaat untuk kalian.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Dua Sahabat Satu Mobil Menuju Istana, Hormat Prabowo Bikin Senyum Raja Abdullah II
-
Wamendagri Ribka Haluk Sebutkan TPID Bali Miliki Peran Strategis Dalam Mendukung Program Nasional
-
Dipolisikan ARAH, Ribka Tjiptaning Berani Adu Data: Banyak Korban Kejahatan Soeharto Siap Bersaksi
-
Konsolidasi PPP: Mardiono dan Din Syamsuddin Bahas Kebangkitan Politik Islam untuk Persiapan 2029
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto, Waketum Golkar Tak Mau Ada Polemik Berkepanjangan
-
Dinkes DKI Sebut Tak Ada Rumah Sakit Tolak Rawat Pasien Baduy, Hanya Diminta...
-
Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?
-
Stop 'Ping-pong' Pasien BPJS: Sistem Rujukan Berjenjang Didesak Dihapus, Ini Solusinya
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Kasus Korupsi Smartboard Seret 3 Perusahaan di Jakarta, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting