Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) meresmikan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) di Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Selasa, (14/9/2021). Peresmian ini dilakukan oleh Plt Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian (Kementan), Sarwo Edhy. Dia didampingi oleh Kepala Pusat Ketersediaan dan Kerawanan Pangan, Andriko Noto Susanto dan Plt Kepala Dinas Pangan Kabupaten Karawang Jawa Barat Suwandi.
Dalam sambutannya Sarwo Edhy mengatakan, keberadaan LPM sangat penting dalam memenuhi penyediaan pangan dan memberikan kemudahan akses pangan masyarakat.
"Saya pesan agar LPM ini dimanfaatkan sebaik-baiknya, agar bisa meningkatkan kesejahteraan petani," ujar Sarwo Edhy.
Untuk itu, kata Sarwo Edhy, agar sarana dan prasarana lumbung pangan bantuan dari BKP melalui DAK Fisik 2021 ini dipelihara dengan baik, agar bisa terus dikembangkan menjadi unit usaha yang lebih maju, sehingga kesejahteraan petani terus meningkat.
"Kalau dulu petani menjual dalam bentuk gabah, sekarang harus menjual dalam bentuk beras, sehingga ada nilai tambah dan keuntungan petani," kata Sarwo Edhy.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pangan Karawang, Suwandi menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian BKP Kementan.
"Bantuan ini sangat penting bagi petani di sini, karena mereka bisa mengolah gabah menjadi beras, sehingga nanti yang dijual tidak lagi berupa gabah, tetapi sudah beras. Ini tentu memberi keuntungan dan kesejahteraan bagi petani," tutur Suwandi.
Sedangkan Ketua Gapoktan Sekarwangi, Sapei mengakui bahwa bantuan lumbung dari BKP Kementan menambah motivasi untuk meningkatkan usaha.
"Kalau biasanya kami masih menjual gabah. Nanti yang dijual sudah dalam bentuk beras. Dan pemasarannya juga kami usahakan bisa menembus ke Bandung dan Jakarta," ujar Sapei bersemangat.
Baca Juga: Alat dan Mesin Pertanian Dinilai Efektif Tingkatkan Produktivitas
Dalam kesempatan terpisah, Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh saat bertemu Plt Kepala BKP berkomitmen penuh akan membantu peningkatan kapasitas dan hilirisasi produk LPM melalui penguatan modal kelompok, peningkatan menjadi Badan Usaha Milik Petani dan fasilitasi akses pasar.
Pembangunan LPM merupakan amanah dalam UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Pada pasal 33 ayat 1 disebutkan jika masyarakat mempunyai hak dan kesempatan seluas-luasnya dalam upaya mewujudkan cadangan pangan masyarakat dan ayat 2 pemerintah dan pemerintah daerah memfasilitasi pengembangan cadangan pangan masyarakat sesuai dengan kearifan lokal.
Salah satu indikator ketahanan pangan adalah tersedianya cadangan pangan yang memadai sepanjang waktu. Karena itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo telah menetapkan penguatan cadangan pangan dan sistem logistik pangan sebagai salah satu cara bertindak yang menjadi strategi ketahanan pangan di masa pandemi.
Sesuai UU Pangan Nomor 18 Tahun 2012 dalam pasal 23 bahwa untuk mewujudkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan dan ketahanan pangan, pemerintah menetapkan kebijakan Cadangan Pangan Nasional. Cadangan Pangan Nasional terdiri atas Cadangan Pangan Pemerintah, Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten/Kota dan Desa) dan Cadangan Pangan Masyarakat.
Kegiatan penguatan cadangan pangan masyarakat yang bertahan dan mengakar di masyarakat melalui aktivitas Lumbung Pangan Masyarakat.
Dalam hal ini, BKP Kementan telah melakukan Penguatan Lumbung Pangan Masyarakat untuk memperkuat cadangan pangan masyarakat dan sebagai langkah antisipasi terjadinya kerawanan pangan akibat gangguan produksi, bencana alam dan non alam serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Berita Terkait
-
Mentan Sebut Petani Adalah Pahlawan Bangsa
-
Presiden Jokowi: Sektor Pertanian Mampu Bertahan dari Hantaman Pandemi Covid-19
-
Diresmikan Jokowi dalam Waktu Dekat, Mentan SYL Tinjau Pengolahan Porang di Madiun
-
Dua Karikatur Ini yang Bikin Pengurus LPM Limas Unsri Terancam Diskorsing Kuliah
-
Bikin Karikatur Kritik UKT, Pengurus LPM Limas Unsri Terancam Skorsing Kuliah
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
Terkini
-
Usai Bea Cukai, Purbaya Kini Ancam Pegawai Pajak: Rotasi ke Tempat Terpencil hingga Dirumahkan
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Ada Bantuan Hukum ke Pegawai Pajak, Purbaya Klarifikasi: Masih Pegawai, Tak Ada Intervensi
-
Harga Perak Cetak Rekor! Aset Safe Haven Meroket Imbas Konflik Greenland Hingga Iran
-
Purbaya Kejar Perusahaan Baja Pengemplang Pajak asal China, Curiga Orang Dalam Terlibat
-
BTC Bidik Ambang USD100.000, ETH dan XRP Kompak di Zona Hijau, Sinyal Bullish?
-
Rupiah Lemah hingga Level Tertinggi, Purbaya: Tak Usah Takut, 2 Minggu Menguat
-
Seberapa Penting Dana Darurat? Simak Cara Mengumpulkannya Sesuai Gaji
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Kasih Obat Kuat, BI Bakal Intervensi Rupiah Biar Perkasa